
- Survey Pelaksanaan Program GENTING di Desa Malangrejo
- Pertemuan Forum Anak Kecamatan Butuh
- Sosialisasi dan Ikrar Sekolah Ramah Anak di SD Negeri Wonotulus
- Pencanangan Kampanye CTPS Kabupaten Purworejo di Kecamatan Kutoarjo
- Rakor Kecamatan Berdaya Provinsi Jawa Tengah
- Pertemuan Stakeholder dalam Upaya Pemenuhan Hak Anak Berhadapan Hukum (ABH)
- Rapat Pembahasan Rencana Kerja Sama dengan Komisi Permilihan Umum ( KPU ) Kab.Purworejo
- Rapat KICK Off Meeting Penyusunan Dokumen Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi (RAD-PG) Kabupaten Purworejo 2025 - 2029
- Fasilitasi Pembentukan Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak (RPPA) Kecamatan dan Fasilitasi Pembentukan Forum Anak Kecamatan di Kecamatan Berdaya
- Studi Komparasi dari DPRD Kabupaten Cilacap
Sosialisasi Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Pedoman Pemberian Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa Di Provinsi Jawa Tengah di Kecamatan Bener
Rapat Koordinasi Teknis Persiapan Penyaluran Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa yang Bersumber dari APBD Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2022
Berita Terkait
- Rapat Koordinasi Teknis Persiapan Penyaluran Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa yang Bersumber dari APBD Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2022 di Kecamatan Loano0
- Rapat Koordinasi Teknis Persiapan Penyaluran Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa yang Bersumber dari APBD Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2022 di Kecamatan Purworejo0
- Rapat Koordinasi Teknis Persiapan Penyaluran Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa yang Bersumber dari APBD Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2022 di Kecamatan Kutoarjo0
- Sosialisasi Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Pedoman Pemberian Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa Di Provinsi Jawa Tengah 0
- Pelaksanaan Larwasda wilayah di aula kecamatan kutoarjo0
- Gelar perkara desa kedungpoh di Reskrim polres Purworejo dipimpin oleh KBO reskrim0
- Sosialisasi Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Pedoman Pemberian Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa Di Provinsi Jawa Tengah di Pendopo Kecamatan Kemiri0
- Sosialisasi Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Pedoman Pemberian Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa Di Provinsi Jawa Tengah di Kecamatan Purwodadi 0
- Pembuatan SMAILE (Siomay Lele) Untuk Meningkatkan Kreatifitas PKK desa Kedung Pomahan Kemiri0
- Pelatihan Trust and Safety Internet Training0
Berita Populer
- 118 Desa mulai input kuesioner Indeks Desa Membangun (IDM) secara online
- Peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke 32 Tahun 2025
- KP SPAM SEBAIKNYA MENJADI UNIT USAHA BUMDES
- Pelatihan Aplikasi pelaporan bankeu kepada pemdes PAK BEJO di Kecamatan Butuh
- SOSIALISASI DAN PEMINATAN KESANGGUPAN DESA DALAM PROGRAM HID MAMA
- Dalam rangka menghadiri dan mengikuti Undangan Sosialisasi Vaksinasi di Kabupaten Purworejo
- Insentif bagi Ketua RT RW
- SOSIALISASI APBDes PERUBAHAN TAHUN 2019
- Dialog Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih
- Rapat Koordinasi Posyandu 6 SPM Permendagri 13 tahun 2025

Keterangan Gambar : Nuryanto, S.Ag. Kepala Seksi Pemerintahan Desa mewakili Camat Bener membuka Rakornis Bankeu Provinsi Jateng di Kecamatan Bener
Dalam rangka percepatan Permohonan Penyaluran Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa yang Bersumber dari APBD Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2022, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPPPAPMD) Kabupaten Purworejo melaksanakan Rapat Koordinasi Teknis di Aula Kecamatan Bener. Rakornis yang dilaksanakan pada hari Rabu, 16 Februari 2022 di buka oleh Nuryanto, S.Ag. Kepala Seksi Pemerintahan Desa mewakili Camat Bener, serta dihadiri pula oleh Kepala seksi Pemberdayaan Masyarakat Desa Kecamatan Gebang. Acara rakornis yang diikuti oleh 29 Perangkat Desa penerima bantuan keuangan dari Kecamatan Bener dan Gebang.
Heri suranto, S.Sos. selaku nara sumber dari DPPPAPMD memaparkan sosialisasi Pergub. Jateng Nomor 1 Tahun 2022 dan materi Penyusunan Rencana Penggunaan Dana (RPD) Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa dari APBD Provinsi Jateng TA. 2022 untuk Peningkatan Sarana Prasarana Perdesaan. Dalam kesempatan itu dijelaskan contoh format-format Rencana Penggunaan Dana (RPD), Surat Pernyataan dari Kades ataupun Pelaksana Kegiatan serta form-form lain sebagai syarat pengajuan pencairan Bankeu.
Memasuki sesi tanya jawab beberapa peserta menanyakan hal-hal teknis terkait penyusunan Rencana Penggunaan Dana (RPD), Swadaya Masyarakat Desa dalam pelaksanaan Bankeu, serta hal teknis lainnya, sehingga jalannya rakornis terlihat hidup. Di akhir kegiatan tak lupa, disampaikan agar Pemerintah Desa penerima Bankeu untuk segera melaksanakan musyawarah desa dan mengajukan permohonan pencairan dana serta bagi penerima bantuan yang sama tahun sebelumnya untuk segera menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban. (pkd)