
- Sosialisasi dan Ikrar Sekolah Ramah Anak di SD Negeri Wonotulus
- Pencanangan Kampanye CTPS Kabupaten Purworejo di Kecamatan Kutoarjo
- Rakor Kecamatan Berdaya Provinsi Jawa Tengah
- Pertemuan Stakeholder dalam Upaya Pemenuhan Hak Anak Berhadapan Hukum (ABH)
- Rapat Pembahasan Rencana Kerja Sama dengan Komisi Permilihan Umum ( KPU ) Kab.Purworejo
- Rapat KICK Off Meeting Penyusunan Dokumen Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi (RAD-PG) Kabupaten Purworejo 2025 - 2029
- Fasilitasi Pembentukan Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak (RPPA) Kecamatan dan Fasilitasi Pembentukan Forum Anak Kecamatan di Kecamatan Berdaya
- Studi Komparasi dari DPRD Kabupaten Cilacap
- Peningkatan Kapasitas bagi Pemerintah Desa kepada Sekretaris Desa
- Upacara Pembukaan TMMD Sengkuyung Tahap IV di Desa Kalinongko Kecamatan Loano
Sosialisasi dan Ikrar Sekolah Ramah Anak di SD Negeri Wonotulus
Sosialisasi dan Ikrar Sekolah Ramah Anak di SD Negeri Wonotulus
Berita Terkait
- Rakor Kecamatan Berdaya Provinsi Jawa Tengah0
- Pertemuan Stakeholder dalam Upaya Pemenuhan Hak Anak Berhadapan Hukum (ABH)0
- Rapat Pembahasan Rencana Kerja Sama dengan Komisi Permilihan Umum ( KPU ) Kab.Purworejo0
- Fasilitasi Pembentukan Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak (RPPA) Kecamatan dan Fasilitasi Pembentukan Forum Anak Kecamatan di Kecamatan Berdaya0
- Parenting Dalam Rangka Meningkatkan Tumbuh Kembang dan Belajar Anak0
- Rakor Persiapan Pelaksanaan Pembentukan Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak (RPPA) di Kecamatan Berdaya Tahun 20250
- Sosialisasi Standar Operasional Prosedur Perlindungan Perempuan dan Anak untuk Mewujudkan Kecamatan Berdaya0
- Koordinasi Evaluasi Pengembangan KLA Tingkat Provinsi Jawa Tengah0
- Rakor Tim Terpadu Pencegahan Dan Pemberantasan, Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkotika Dan Prekursor Narkotika0
- Seminar Parenting di SDN Kledungkradenan oleh DPPPAPMD bersama PUSPAGA (Pusat Pembelajaran Keluarga) PESONA Purworejo0
Berita Populer
- 118 Desa mulai input kuesioner Indeks Desa Membangun (IDM) secara online
- Peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke 32 Tahun 2025
- KP SPAM SEBAIKNYA MENJADI UNIT USAHA BUMDES
- Pelatihan Aplikasi pelaporan bankeu kepada pemdes PAK BEJO di Kecamatan Butuh
- SOSIALISASI DAN PEMINATAN KESANGGUPAN DESA DALAM PROGRAM HID MAMA
- Dalam rangka menghadiri dan mengikuti Undangan Sosialisasi Vaksinasi di Kabupaten Purworejo
- Insentif bagi Ketua RT RW
- SOSIALISASI APBDes PERUBAHAN TAHUN 2019
- Dialog Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih
- Rapat Koordinasi Posyandu 6 SPM Permendagri 13 tahun 2025

Rabu 15 Oktober 2025 pukul 08.30 WIB – selesai bertempat di SD Negeri Wonotulus Purworejo, Bidang PPPA menghadiri kegiatan Sosialisasi dan Ikrar Sekolah Ramah Anak.Peserta seluruh murid dari kelas 1-6 SD Negeri Wonotulus dengan total 77 murid. Acara dibuka oleh Kepala SD Negeri Wonotulus Zahraturraihah, S.Pd., M.Pd. Sambutan Kades Wonotulus Zainal Arif, SE. Sambutan Ketua Komite SD Negeri Wonotulus. Selanjutnya penyampaian materi Sekolah Ramah Anak oleh Kabid PPPA Heny Safaryuni Tataningsih, SH., M.AP. yang menyampaikan Tujuan utama SRA:
a. Memenuhi dan menghargai hak anak : Memastikan hak-hak anak terpenuhi selama di sekolah, termasuk hak untuk didengar dan berpartisipasi dalam kebijakan yang memengaruhi mereka.
b. Melindungi anak : Melindungi anak dari segala bentuk kekerasan (fisik dan verbal), diskriminasi, perundungan, dan perlakuan salah lainnya.
c. Menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman : Membangun lingkungan yang bebas dari kekerasan, tidak sehat, dan tidak nyaman. Ini termasuk lingkungan fisik yang bersih, hijau, indah, dan menyenangkan.
d. Mendorong partisipasi aktif anak : Memberi ruang bagi anak untuk berpendapat, berdiskusi, dan berkontribusi dalam kegiatan sekolah, sehingga mereka merasa menjadi bagian penting dari komunitas sekolah.
e. Mendukung perkembangan holistik : Memastikan anak berkembang tidak hanya secara intelektual, tetapi juga secara emosional, sosial, dan fisik. Ini mencakup pembiasaan disiplin positif dan pembangunan karakter seperti empati serta toleransi.
f. Mencegah dampak negatif : Mencegah anak dari perundungan, kecelakaan, keracunan makanan, atau menjadi perokok dan pengguna napza.
Setelah penyampaian materi dilanjutkan deklarasi SRA dengan cara cap tangan di banner yang sudah dibuat.