KP SPAM SEBAIKNYA MENJADI UNIT USAHA BUMDES
Bintek Pengembangan SDM dan Kelembagaan Pengelolaan SPAM

By DPPPAPMD KAB PURWOREJO 23 Jun 2022, 08:05:34 WIB Pemerintahan

Berita Terkait

Berita Populer

KP SPAM SEBAIKNYA MENJADI UNIT USAHA BUMDES

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Purworejo diwakili Kepala Bidang Cipta Karya dan Bina Kontruksi Adjie Nur Hidajat, ST. MT.  menyampaikan tujuan Bimbingan Teknis Pengembangan SDM dan Kelembagaan Pengelolaan Kelompok Pengelola Sistem Penyediaan Air Minum (KP-SPAM) untuk meningkatkan pengetahuan dan kapasitas para pengelola. 
“Bimbingan Teknis ini diharapkan dapat menjadi wadah terjalinnya komunikasi antar pemangku kepentingan dan sharing informasi serta identifikasi permasalahan serta hambatan dilapangan yang dialami masyarakat dalam melanjutkan program penyediaan air minum,”ujar Adjie Nur Hidajat saat membuka Bintek Pengembangan SDM dan Kelembagaan Pengelolaan SPAM di Aula DPUPR pada hari Kamis, 16 Juni 2022.
Ia mengatakan kedepan kegiatan tersebut menjadi agenda rutin dan dapat menjadi wadah evaluasi perkembangan sarana dan prasarana penyediaan air minum di Desa. 
Sebelumnya Kepala Bidang Penataan dan Kerjasama Desa (PKD) DPPPAPMD Kabupaten Purworejo Kusairi, AP. MM. sebagai nara sumber pertama menyampaikan materi terkait kebijakan pengakhiran program PAMSIMAS (Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat) yang dilaksanakan oleh Pemerintah Indonesia dengan dukungan Bank Dunia. 
“Dengan pengakhiran PAMSIMAS yang di dukung Bank Dunia, diharapkan nantinya akan ada program yang sama dengan anggaran baik APBN ataupun APBD Provinsi/Kabupaten. Sehingga kebutuhan masyarakat akan air bersih di Kabupaten Purworejo dapat terpenuhi.” Ujar Kusairi
Seperti diketahui katanya pemenuhan kebutuhan dasar air minum bagi masyarakat perdesaan merupakan kebijakan pemerintah untuk peningkatan derajat kesehatan masyarakat. Program PAMSIMAS merupakan program unggulan dalam pemenuhan kebutuhan dasar  yakni berorientasi kepada proses pemberdayaan masyarakat agar masyarakat mampu secara mandiri menyediakan sarana air minum yang layak dan berkelanjutan.
“Salah satu aspek yang sangat menentukan keberlanjutan program ini adalah terbentuk dan berfungsinya Kelompok  Pengelola SPAMS. KP-SPAM tugasnya untuk mengelola operasi dan pemeliharaan dari sistem air minum yang sudah dibangun. Sehingga diperlukan kelembagaan yang kuat dan berkinerja baik,” katanya.
Disisi lain dia menyebut perlunya lembaga KP-SPAM dapat bergabung menjadi satu unit usaha dalam Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) masing-masing Desa. Hal tersebut sangat penting guna pemeliharaan sarana prasarana air minum yang dikelola KP-SPAM dan pengembangan SPAM itu sendiri. Pembangunan atau pengembangan serta pemeliharaan sarana penyediaan air minum ditingkat Desa merupakan kewenangan Desa, untuk itu dengan bergabungnya KP-SPAM menjadi unit usaha BUMDES akan lebih memungkinkan guna pembiayaan pengelolaan air minum dengan Dana Desa. (PKD)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment