Fasilitasi Pembentukan Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak (RPPA) Kecamatan dan Fasilitasi Pembentukan Forum Anak Kecamatan di Kecamatan Berdaya
Fasilitasi Pembentukan Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak (RPPA) Kecamatan dan Fasilitasi Pembentukan Forum Anak Kecamatan di Kecamatan Berdaya

By DPPPAPMD KAB PURWOREJO 10 Okt 2025, 15:28:08 WIB Pemerintahan

Berita Terkait

Berita Populer

Fasilitasi Pembentukan Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak (RPPA) Kecamatan dan Fasilitasi Pembentukan Forum Anak Kecamatan di Kecamatan Berdaya

Pada Kamis-Jumat 9- 10 Oktober 2025 pukul 08.30 – 12.00 WIB bertempat di Aula Pringgitan dan Gedung TP PKK Kecamatan Purworejo dilaksanakan Fasilitasi Pembentukan Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak (RPPA) Kecamatan dan Fasilitasi Pembentukan Forum Anak Kecamatan di Kecamatan Berdaya. Anggaran kegiatan ini bersumber dari APBD DP3AP2KB Provinsi Jawa Tengah yang masing-masing Kabupaten/Kota di Jawa Tengah ditunjuk 4 kecamatan piloting kecamatan berdaya. Untuk 4 kecamatan piloting kecamatan berdaya Kabupaten Purworejo yaitu Kecamatan Purworejo, Kecamatan Kaligesing, Kecamatan Ngombol dan Kecamatan Butuh. Program ini merupakan tindaklanjut visi gubernur jateng yang menjadikan “JAWA TENGAH SEBAGAI PROVINSI MAJU YANG BERKELANJUTAN UNTUK MENUJU INDONESIA EMAS 2045”
Kecamatan Berdaya adalah Kecamatan yang menyatukan komitmen dan sumber daya pemerintah, desa, masyarakat, dan dunia usaha untuk melindungi hak dan memberdayakan Perempuan, anak, disabilitas & anak muda kreatif.
Mengintegrasikan kepentingan/aspirasi dan hak – hak masyarakat dalam perencanaan pembangunan, pelayanan publik untuk mewujudkan pembangunan yang berkeadilan, inklusif dan berkelanjutan.
Tujuan dibentuknya RPPA :
a.    Mendekatkan dan Mempercepat Akses
b.    Mewujudkan Integrasi Berbagai Layanan
c.    Upaya Pencegahan Kekerasan
d.    Meningkatkan Partisipasi Masyarakat dan Swasta

Didalam RPPA ada peran Forum Anak Kecamatan sebagai 2P (Pelopor dan Pelapor) adalah mendorong anak-anak untuk berpartisipasi aktif dalam pemenuhan hak dan perlindungan anak, baik sebagai pelopor dengan menjadi agen perubahan dan inspirasi bagi lingkungannya, maupun sebagai pelapor yang berani menyampaikan aduan atau pelanggaran hak kepada pihak terkait. Forum ini bertindak sebagai wadah penyaluran aspirasi anak untuk pembangunan, sesuai amanat Undang-Undang Perlindungan Anak dan Konvensi Hak Anak (KHA). 
Hari pertama :
Acara dibuka bersama di Pendopo Kecamatan Purworejo oleh Kepala DPPPAPMD Kabupaten Purworejo Laksana Sakti, A.P., M.Si.
Sambutan perwakilan DP3AP2KB Provinsi Jawa Tengah Nur Idha Ariyanti, SKM., MM.
Sambutan Camat Purworejo Bagas Adi Karyanto, S.Sos., MM.
Foto bersama dan dilanjutkan penyampaian materi untuk RPPA di Aula Pringgitan Kecamatan Purworejo dan Pembentukan Forum Anak di Gedung TP PKK Kecamatan Purworejo.
Untuk di hari kedua tindaklanjut dari kesepakatan di hari pertama dalam membentuk RPPA dan Forum Anak Kecamatan, yang nantinya pada akhir tahun 2025 4 kecamatan piloting kecamatan berdaya akan mendapatkan bantuan hibah mebel dan laptop dari DP3AP2KB Provinsi Jawa Tengah untuk operasional RPPA.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment