![dinpermasdes](https://dpppapmd.purworejokab.go.id/asset/foto_iklanatas/dpppapmd36221.jpg)
- Bidang PPPA Menghadiri Pelaksanaan Desk Data Penilaian Kabupaten/Kota peduli HAM Tahun 2025
- Rapat Koordinasi Teknologi Tepat Guna Tahun 2025
- Apel Pagi Hari Senin
- Koordinasi Dalam Rangka Verifikasi dan Inkubasi Inovasi Bulan Februari 2025
- Rapat Koordinasi Percepatan LPJ Bantuan Keuangan
- Rapat Kesiapan Kegiatan Hari Jadi ke 194 Kabupaten Purworejo
- Rapat Koordinasi Program TMMD Tahun 2025
- Rapat Terkait Rencana Investasi Pendirian Pabrik Cat di Desa Depokrejo Kecamatan Ngombol
- Rapat Persiapan Pelaksanaan Desk Data Penilaian Kabupaten/Kota Peduli HAM (KKP HAM)Tahun 2025
- MUSRENBANG RKPD Kabupaten Purworejo di Kecamatan Kaligesing Tahun 2025
Rapat Koordinasi Teknis Persiapan Penyaluran Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa yang Bersumber dari APBD Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2022 di Kecamatan Purworejo
Sosialisasi Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Pedoman Pemberian Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa di Provinsi Jawa Tengah
Berita Terkait
- Rapat Koordinasi Teknis Persiapan Penyaluran Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa yang Bersumber dari APBD Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2022 di Kecamatan Kutoarjo0
- Sosialisasi Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Pedoman Pemberian Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa Di Provinsi Jawa Tengah 0
- Pelaksanaan Larwasda wilayah di aula kecamatan kutoarjo0
- Gelar perkara desa kedungpoh di Reskrim polres Purworejo dipimpin oleh KBO reskrim0
- Sosialisasi Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Pedoman Pemberian Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa Di Provinsi Jawa Tengah di Pendopo Kecamatan Kemiri0
- Sosialisasi Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Pedoman Pemberian Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa Di Provinsi Jawa Tengah di Kecamatan Purwodadi 0
- Pembuatan SMAILE (Siomay Lele) Untuk Meningkatkan Kreatifitas PKK desa Kedung Pomahan Kemiri0
- Pelatihan Trust and Safety Internet Training0
- SOSIALISASI KAWASAN TANPA ROKOK (KTR)0
- Pelantikan 2 Kades Antar Waktu0
Berita Populer
- 118 Desa mulai input kuesioner Indeks Desa Membangun (IDM) secara online
- Pelatihan Aplikasi pelaporan bankeu kepada pemdes PAK BEJO di Kecamatan Butuh
- KP SPAM SEBAIKNYA MENJADI UNIT USAHA BUMDES
- SOSIALISASI DAN PEMINATAN KESANGGUPAN DESA DALAM PROGRAM HID MAMA
- Insentif bagi Ketua RT RW
- Dalam rangka menghadiri dan mengikuti Undangan Sosialisasi Vaksinasi di Kabupaten Purworejo
- SOSIALISASI APBDes PERUBAHAN TAHUN 2019
- Acara sosialisasi dan uji coba aplikasi Jogo tonggo provinsi jawa tengah.
- Kunjungan Kerja Pelaksanaan Program Kerja TPAKAD Ke Kabupaten Purbalingga
- PENINGKATAN KAPASITAS BADAN PERMUSYAWARATAN DESA SE-KAB. PURWOREJO
![Rapat Koordinasi Teknis Persiapan Penyaluran Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa yang Bersumber dari APBD Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2022 di Kecamatan Purworejo](https://dpppapmd.purworejokab.go.id/asset/foto_berita/PERGUB_BANGUB_PURWOREJO.jpg)
Keterangan Gambar : Dewi Sulistyoningsih, S.Sos. menyampaikan materi Penyusunan Rencana Penggunaan Dana (RPD) Bankeu Provinsi Tahun 2022
Dalam rangka percepatan penyaluran Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa dari APBD Provinsi Jateng Tahun Anggaran 2022, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPPPAPMD) Kabupaten Purworejo melaksanakan Rapat Koordinasi Teknis di Pendopo Kecamatan Purworejo. Rakornis pada hari Selasa, 15 Februari 2022 bertempat di Pendopo Kecamatan Purworejo di buka oleh Kepala Seksi Pemerintahan Desa mewakili Camat Purworejo, di ikuti oleh Perangkat Desa penerima bantuan keuangan provinsi dari Kecamatan Purworejo; Bayan; Banyuurip; dan Kaligesing serta unsur seksi Pemberdayaan Masyarakat Desa Kecamatan Purworejo; Bayan; Banyuurip dan Kaligesing mendampingi desa masing-masing.
Pada kesempatan itu, Dewi Sulistyoningsih, S.Sos. memaparkan materi sosialisasi Pergub. Jateng Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Pedoman Pemberian Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa Di Provinsi Jawa Tengah dengan penekanan dari Bupati Purworejo bahwa bantuan keuangan kepada Pemerintah Desa di Provinsi Jawa Tengah berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2022. Sehingga tidak diperkenankan Pemerintah Desa penerima Bankeu memberikan uang jasa atau adanya potongan dari pihak manapun mengatasnamakan siapapun.
Disampaikan pula materi Penyusunan Pengajuan Pencairan Kegiatan Peningkatan Sarana Prasarana Perdesaan yang memberikan contoh-contoh format Rencana Penggunaan Dana (RPD), Surat Pernyataan dari Kades ataupun Pelaksana Kegiatan serta form-form lain sebagai syarat pengajuan pencairan Bankeu. Memasuki sesi tanya jawab beberapa perangkat desa menanyakan hal-hal teknis terkait penyusunan Rencana Penggunaan Dana (RPD), kuitansi, dsb. Di akhir kegiatan tak lupa, disampaikan agar Pemerintah Desa penerima Bankeu untuk segera melaksanakan musyawarah desa dan mengajukan permohonan pencairan dana serta bagi penerima bantuan yang sama tahun sebelumnya untuk segera menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban. (pkd)