▴DPPPAPMD Kabupaten Purworejo▴ - Forum Perangkat Daerah dan Forum Konsultasi Publik BKPSDM Kabupaten Purworejo
- Grebeg Budaya Purworejo 2026
- Forum Perangkat Daerah DKUKMP
- Pelatihan Kewirausahaan Mandiri UMKM
- Sosialisasi Desa/Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak (D/KRPPA) Menuju Kabupaten Purworejo Layak Anak Tahun 2026
- Final Checking Persiapan Upacara Pembukaan TMMD Sengkuyung Tahap 1 di Desa Grabag
- Musrenbang Kecamatan Bayan
- Musrenbang Kecamatan Bruno
- Musrenbang Kecamatan Purwodadi
- Musrenbang Kecamatan Kaligesing
Insentif bagi Ketua RT RW
Koordinasi dan Konsultasi Insentif bagi Ketua RT RW
Berita Terkait
- Penutupan TMMD Sengkuyung II Dilaksanakan di Objek Wisata Watusalang Desa Sukowuwuh0
- TNI Bersama Masyarakat Bersinergi Membangun Desa dalam TMMD0
- Fasilitasi Penyusunan LPJ Bantuan Gubernur Tahun 2018 Kecamatan Grabag0
- Dinpermades Kabupaten Purworejo menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pokjanal Posyandu0
- Persiapan Pelaksanaan Kegiatan TMMD Sengkuyung Tahap II TA. 2019 Desa Sukowuwuh Kecamatan Bener0
- Koordinasi KKN0
- Monitoring IDM0
- Grabag Mandiri Adiloka sebagai kawasan pertanian yang akan bergerak dalam perdagangan padi dan beras0
- 118 Desa mulai input kuesioner Indeks Desa Membangun (IDM) secara online 3
- Bimbingan Teknis Pemutakhiran Data Profil Desa dan Kelurahan Tahun 2019 Kabupaten Purworejo0
Berita Populer
- KP SPAM SEBAIKNYA MENJADI UNIT USAHA BUMDES
- Peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke 32 Tahun 2025
- 118 Desa mulai input kuesioner Indeks Desa Membangun (IDM) secara online
- Pelatihan Aplikasi pelaporan bankeu kepada pemdes PAK BEJO di Kecamatan Butuh
- Rapat Koordinasi Posyandu 6 SPM Permendagri 13 tahun 2025
- SOSIALISASI DAN PEMINATAN KESANGGUPAN DESA DALAM PROGRAM HID MAMA
- Dialog Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih
- Dalam rangka menghadiri dan mengikuti Undangan Sosialisasi Vaksinasi di Kabupaten Purworejo
- Insentif bagi Ketua RT RW
- Hari Jadi ke- 17 Gema Desa 2025 di Stadion Manahan Solo

Terkait dengan pengajuan dan permohonan insentif desa untuk Ketua RT dan Ketua RW Anggaran APBD Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2020, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa membuka pelayanan konsultasi dan koordinasi bagi desa atau kecamatan. Sesuai dengan Peraturan Bupati Nomer 73 Tahun 2019 tentang Pemberian Insentif Ketua RW dan Ketua RT, untuk ketua RT/RW di desa insentif diberikan dalan 3 tahap, setiap tahap empat bulan. Untuk sekarang telah telah sampai pada tahap ke-2, akan tetapi untuk desa-desa yang pengajuan tahap pertamanya belum selesai juga masih dapat mengajukan permohonannya dengan melengkapi persyaratan yang telah ditentukan sesuai Perbup. Setiap ketua RT dan ketua RW membuat laporan bukti kinerja/kegiatan dengan mengisi blangko/format yang telah disediakan. Laporan bukti kegiatan berisi sedikitnya tiga kegiatan yang telah dilaksanakan tiap bulan. Dihimbau agar tiap ketua RT/RW membuat catatan kegiatan di buku RT/RW yang serupa dengan yang dilaporkan. Sehingga jika ada verifikasi datanya tidak berbeda. (DinpermadesNews)








