
- Rapat koordinasi Persiapan Kegiatan Gending Setu Legi (GSL) Tahun ke VII Pagelaran ke V
- Rapat Koordinasi dan Pembekalan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kecamatan Kutoarjo
- RAPAT KOORDINASI DAN PEMBEKALAN KOPERASI DESA / KELURAHAN MERAH PUTIH di Kecamatan Bayan
- 2 ASN DPPPAPMD Menerima Penghargaan Satyalancana Karya Satya
- Upacara Penutupan TMMD Sengkuyung III TA 2025 Desa Donorejo Kecamatan Kaligesing
- Bimtek peningkatan SDM untuk pendidikan inklusi dengan tema Bergerak Bersama Meraih Asa
- Kunjungan Tim Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Kabupaten Purworejo di Bidang PPPA
- Studi Banding & Observasi Lapangan Kegiatan TTG Posyantekdes Berprestasi dari Kabupaten Jepara
- Rapat Koordinasi Pembentukan Kecamatan Berdaya Tingkat Kabupaten Purworejo Tahun 2025
- Raker dan Pengukuhan Ketua UP DWP, Dinas/ Instansi Dan Kecamatan Se Kabupaten Purworejo
Sosialisasi Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Pedoman Pemberian Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa Di Provinsi Jawa Tengah di Pendopo Kecamatan Kemiri
Rapat Koordinasi Teknis Persiapan Penyaluran Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa yang Bersumber dari APBD Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2022 se Eks Kawedanan Kemiri
Berita Terkait
- Sosialisasi Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Pedoman Pemberian Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa Di Provinsi Jawa Tengah di Kecamatan Purwodadi 0
- Pembuatan SMAILE (Siomay Lele) Untuk Meningkatkan Kreatifitas PKK desa Kedung Pomahan Kemiri0
- Pelatihan Trust and Safety Internet Training0
- SOSIALISASI KAWASAN TANPA ROKOK (KTR)0
- Pelantikan 2 Kades Antar Waktu0
- Monitoring Kegiatan Musrenbang Penyusunan RKPD Kabupaten Purworejo Tahun 2023 di Kecamatan Ngombol0
- Monitoring Kegiatan Musrenbang Penyusunan RKPD Kabupaten Purworejo Tahun 2023 di Kecamatan Kaligesing0
- Musrenbang Tingkat Kec. Kemiri yg dilaksanakan di Aula Kec. Kemiri 0
- Musrenbang tingkat Kecamatan Bener dilaksanakan di Bukit Sikepel desa Jati Kec Bener0
- Pemkab Purworejo Gelar Konsultasi Publik dan Pembukaan Masa Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah (Musrenbang) Tahun 20220
Berita Populer
- 118 Desa mulai input kuesioner Indeks Desa Membangun (IDM) secara online
- Peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke 32 Tahun 2025
- KP SPAM SEBAIKNYA MENJADI UNIT USAHA BUMDES
- Pelatihan Aplikasi pelaporan bankeu kepada pemdes PAK BEJO di Kecamatan Butuh
- SOSIALISASI DAN PEMINATAN KESANGGUPAN DESA DALAM PROGRAM HID MAMA
- Dalam rangka menghadiri dan mengikuti Undangan Sosialisasi Vaksinasi di Kabupaten Purworejo
- Insentif bagi Ketua RT RW
- SOSIALISASI APBDes PERUBAHAN TAHUN 2019
- Acara sosialisasi dan uji coba aplikasi Jogo tonggo provinsi jawa tengah.
- Kunjungan Kerja Pelaksanaan Program Kerja TPAKAD Ke Kabupaten Purbalingga

Keterangan Gambar : Rapat Koordinasi Teknis Persiapan Penyaluran Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa yang Bersumber dari APBD Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2022 se Eks Kawedanan Kemiri
Sosialisasi Peraturan Gubernur Jawa Tengah
Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Pedoman Pemberian Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa
Di Provinsi Jawa Tengah di Pendopo Kecamatan Kemiri
Rapat Koordinasi Teknis Persiapan Penyaluran Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa yang Bersumber dari APBD Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2022 se Eks Kawedanan Kemiri
Dalam rangka percepatan Permohonan Penyaluran Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa yang Bersumber dari APBD Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2022, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPPPAPMD) Kabupaten Purworejo melaksanakan Rapat Koordinasi Teknis di Pendopo Kecamatan Kemiri. Rakornis yang dilaksanakan pada hari Selasa, 15 Februari 2022 di buka oleh Woro Tjandraningsih Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Desa mewakili Camat Kemiri, serta dihadiri pula oleh unsur pelaksana seksi Pemberdayaan Masyarakat Desa Kecamatan Pituruh dan Bruno mewakili Camat masing-masing.
Acara rakornis yang diikuti oleh Perangkat Desa penerima bantuan keuangan provinsi dari Kecamatan Kemiri; Pituruh; dan Bruno, diawali dengan penyampaian materi sosialisasi Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Pedoman Pemberian Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa Di Provinsi Jawa Tengah oleh Kusairi, AP. MM. Kabid Penataan dan Kerjasama Desa DPPPAPMD. Disampaikan pula penekanan dari Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dinpermadesdukcapil) Provinsi Jawa Tengah bahwa bantuan keuangan kepada Pemerintah Desa di Provinsi Jawa Tengah berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2022. Sehingga tidak diperkenankan Pemerintah Desa penerima Bankeu memberikan fee, uang atau adanya potongan dari pihak manapun mengatasnamakan siapapun
Diharapkan pula sebagaimana pesan Drs. Said Romadhon Sekretaris Daerah Kabupaten Purworejo, “Tolong untuk (Bankeu Prov Jateng) yang ke desa dipantau serius dan dilaksanakan dengan baik dan secepatnya, juga untuk bisa meningkatkan kinerja pembangunan di desa, karena DD fokus untuk BLT.” Paparan dilanjutkan materi Penyusunan Pengajuan Pencairan Kegiatan Peningkatan Sarana Prasarana Perdesaan, terkait format-format Rencana Penggunaan Dana (RPD), Surat Pernyataan dari Kades ataupun Pelaksana Kegiatan serta form-form lain sebagai syarat pengajuan pencairan Bankeu.
Memasuki sesi tanya jawab beberapa peserta menanyakan hal-hal teknis terkait penyusunan Rencana Penggunaan Dana (RPD), Swadaya Masyarakat Desa dalam pelaksanaan Bankeu, serta hal teknis lainnya, sehingga jalannya rakornis terlihat hidup. Di akhir kegiatan tak lupa, disampaikan agar Pemerintah Desa penerima Bankeu se Eks Kawedanan Kemiri untuk segera melaksanakan musyawarah desa dan mengajukan permohonan pencairan dana serta bagi penerima bantuan yang sama tahun sebelumnya untuk segera menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban. (pkd)