▴DPPPAPMD Kabupaten Purworejo▴ - Upacara Penutupan TMMD Reguler ke 129 Tahun 2026 Desa Watuduwur
- Peringatan HKG PKK Kabupaten Purworejo Ke 54 Tahun 2026, Pelantikan Ka TP PKK Pengukuhan Ka TP POSYANDU Kecamatan Bagelen Pelatihan Peningkatan Mutu Kader PKK Tahun 2026
- Belum terserrap maksimal DPPPAPMD adakan Rakor Percepatan
- Pelatihan Tata Rias Harian dan Kreasi Seni Hantaran di Desa Pogungkalangan
- Rakor dan Peringatan Hari Ulang Tahun ke 81 RI oleh GOW
- DPPPAPMD hadir sebagai Mitra Kerja INKLUSI PKBI Jawa Tengah dalam Proses Participatory Internal Audit (PIA) oleh PKBI Nasional
- Rapat Penilaian Desa Berkinerja Baik dalam Pelaksanaan Konvergensi Pencegahan dan Percepatan Penuruan Stunting Tahun 2026
- Rapat Persiapan Pelaksanaan Upacara penutupan TMMD Reguler 129 tahun 2026
- Praktik Baik Pelaksanaan Program Kecamatan Berdaya dan Evaluasi Kolaborasi Program KKN UGM di Kabupaten Purworejo
- Rapat Persiapan Pelatihan Sanggar Serat Kartini di Desa Pogungkalangan Kecamatan Bayan
Rapat Koordinasi Posyandu 6 SPM Permendagri 13 tahun 2025
Rapat Koordinasi Posyandu 6 SPM Permendagri 13 tahun 2025
Berita Terkait
- Penyuluhan Non Fisik TMMD Sengkuyung I di Balai Desa Samping Kecamatan Kemiri0
- Sosialisasi Posyandu0
- Desk Ranwal Renja 2026 0
- Sosialisasi Lomba Kreatifitas dan Inovasi Masyarakat Krenova Kabupaten Purworejo0
- Upacara Pembukaan TMMD Sengkuyung I Tahun 2025 di Desa Samping Kecamatan Kemiri 0
- Gladi Upacara Pembukaan TMMD Sengkuyung I Tahun 2025 Desa Samping Kecamatan Kemiri0
- Pengukuhan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas Dilingkungan Pemda Kabupaten Purworejo0
- Kabid Pemberdayaan Masyarakat Menghadiri Forum OPD Inspektorat Daerah0
- Rapat Koordinasi Teknologi Tepat Guna Tahun 20250
- Rapat Koordinasi Program TMMD Tahun 20250
Berita Populer
- KP SPAM SEBAIKNYA MENJADI UNIT USAHA BUMDES
- Peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke 32 Tahun 2025
- 118 Desa mulai input kuesioner Indeks Desa Membangun (IDM) secara online
- RAPAT KOORDINASI UPDATING DATA PRODESKEL DAN INDEKS DESA MEMBANGUN (IDM) TAHUN 2024
- Rapat Koordinasi Posyandu 6 SPM Permendagri 13 tahun 2025
- Dialog Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih
- Pelatihan Aplikasi pelaporan bankeu kepada pemdes PAK BEJO di Kecamatan Butuh
- Rakor TPPS Tingkat Kabupaten Purworejo Tahun 2024
- SOSIALISASI DAN PEMINATAN KESANGGUPAN DESA DALAM PROGRAM HID MAMA
- Hari Jadi ke- 17 Gema Desa 2025 di Stadion Manahan Solo

Rapat Koordinasi Posyandu 6 SPM Permendagri 13 tahun 2025 pada Hari Senin 10 Maret 2025 pukul 09.00 WIB di Aula Rapat Assisten 1 dihadiri oleh Pj. Sekda, Assisten 1, Bapperida, DP3APMD, DKK, PU, Perkimtan, Ketentraman Umum, BPBD, Dinsos, Bagian Hukum, BPKPAD, Bagian Kesra, Bagian Pemerintahan. Rapat dipimpin oleh Asisten Sekda Kabupaten Purworejo. Posyandu 6 SPM ( urusan wajib) dalam bidang : Pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketentraman umum dan perlindungan masyarakat dan sosial. Program harus dilaksanakan dengan penuh tanggungjawab oleh semua OPD teknis dan 6 SPM. Tusi Posyandu semua bidang 6 SPM harus dilaksanakan sebaik-sabaiknya dengan penuh tanggungjawab agar program berjalan dengan maksimal. Posyandu bukan lagi pekerjaan Dinas Kesehatan dan PKK namun pekerjaan semua OPD teknis dengan Ketua Ex Eficio Ketua TP PKK disemua tingkatan. DP3APMD harus melaksanakan pembinaan pada semua LKD baik desa/kelurahan hanya honor dana insentif RT RW kelurahan melekat pada DPA/DAK Kelurahan.
Dilanjutkan paparan materi Kepala DP3APMD : Urgensi kebijakan posyandu dalam pelyanan 6 Bidang SPM berdasarkan Permendagri no 13 tahun 2024. Sebagai Tindak Lanjut dari sosialisasi Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 pelantikan dan pengukuhan ketua TP Posyandu disemua Tingkatan. Ketua TP Posyandu Kabupaten melantik Ketua TP Posyandu Kecamatan secara serentak akan dikukuhkan pada Rabu, 12 Maret 2025, dilanjutkan pelantikan dan pengukuhan ketua TP Posyandu Desa/kelurahan oleh Ketua TP Posyandu Kecamatan. Pembetukan SK Tim Pembina Posyandu secara berjenjang mulai dari Kabupaten, Kecamatan, Desa/ Kelurahan paling lambat April 2025. Data personil TP Posyandu 6 SPM dari masing-masing OPD dapat kami terima paling lambat Minggu kedua bulan Maret 2025.


.jpg)





