
- Rakor Persiapan Pendirian Koperasi Merah Putih
- Kunjungan Kemendes PDT ke Kabupaten Purworejo
- Monitoring Rakon PKK dan Pengukuhan TP Posyandu Desa Se-Kecamatan Butuh
- Kepala DPPPAPMD Menghadiri Sidang Terkait Pemberhentian Perangkat Desa Tegalsari Kecamatan Bruno
- Rapat Koordinasi Rencana Tindak lanjut Program Pendirian Koperasi Desa Merah Putih
- Rapat Persiapan Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) Evaluasi KLA
- Monitoring, Rakon dan Pengukuhan Tim Pembina POSYANDU DESA se Kecamatan Kemiri dan Kecamatan Bruno
- Rakor Forkopimda Kabupaten Purworejo
- Silaturahmi dan Halal Bihalal Bumdesma lkd se Kabupaten Purworejo
- Konferensi Dinas Kepala Desa Kecamatan Loano
PEMBINAAN APARATUR PEMDES KEPADA KADES SE KABUPATEN PURWOREJO
PEMBINAAN APARATUR PEMDES KEPADA KADES SE KABUPATEN PURWOREJO
Berita Terkait
- MENERIMA TIM STUDY KOMPARASI DARI DINPEMADES KABUPATEN KEBUMEN0
- PEMBAHASAN PERJANJIAN KERJA SAMA (PKS) ANTARA KABUPATEN PURWOREJO DAN UNIVERSITAS DIPONEGORO0
- RAPAT DESK DATA LAPORAN KKPHAM KABUPATEN/KOTA di BIRO HUKUM SETDA PROVINSI JAWA TENGAH0
- Pembinaan dan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa bagi Kepala Desa Baru hasil Pemilihan Serentak 20230
- Rapat Pembahasan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Transaksi Non Tunai (CMS)0
- Rapat Koordinasi Akhir Masa Keanggotaan BPD Dan Pembentukan BPD0
- SOSIALISASI 5 RAPERBUP TENTANG PENGELOLAAN KEUANGAN DESA DI KABUPATEN PURWOREJO TAHUN 20240
- Pelaksanaan Bimbingan Teknis CMS untuk Pemerintah Desa0
- RAPAT KOORDINASI EKONOMI PERDESAAN TAHUN 2024 DALAM RANGKA PENGEMBANGAN DAN PENGUATAN BADAN USAHA MILIK DESA (BUMDESA)0
- LAUNCHING CMS0
Berita Populer
- 118 Desa mulai input kuesioner Indeks Desa Membangun (IDM) secara online
- KP SPAM SEBAIKNYA MENJADI UNIT USAHA BUMDES
- Pelatihan Aplikasi pelaporan bankeu kepada pemdes PAK BEJO di Kecamatan Butuh
- SOSIALISASI DAN PEMINATAN KESANGGUPAN DESA DALAM PROGRAM HID MAMA
- Insentif bagi Ketua RT RW
- Dalam rangka menghadiri dan mengikuti Undangan Sosialisasi Vaksinasi di Kabupaten Purworejo
- SOSIALISASI APBDes PERUBAHAN TAHUN 2019
- Acara sosialisasi dan uji coba aplikasi Jogo tonggo provinsi jawa tengah.
- Kunjungan Kerja Pelaksanaan Program Kerja TPAKAD Ke Kabupaten Purbalingga
- PENINGKATAN KAPASITAS BADAN PERMUSYAWARATAN DESA SE-KAB. PURWOREJO

Bupati Purworejo Yuli Hastuti hadir dan membuka Rapat Koordinasi Kepala Desa dalam rangka pembentukan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Acara yang dihadiri 494 Kepala Desa dan 16 Camat di wilayah Kabupaten Purworejo ini berlangsung di Pendopo Kabupaten Purworejo pada hari Kamis tanggal 14 Maret 2024. Bupati mengatakan bahwa masa jabatan keanggotaan BPD berdasarkan peresmiannya pada tahun 2018 akan berakhir di tahun 2024. Sesuai ketentuan Pasal 5 Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 7 Tahun 2016, dinyatakan bahwa paling lambat enam bulan sebelum berakhirnya masa keanggotaan BPD, pemerintah desa bersama tokoh masyarakat mempersiapkan pengisian BPD, mengingat perannya sangat penting dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
Untuk itu Bupati minta kepada seluruh kepala desa untuk segera mempersiapkan proses reorganisasi atau pembentukan BPD periode selanjutnya. Dan hal ini tentunya tidak terlepas dari pendampingan dan fasilitasi dari Perangkat Daerah terkait dan kecamatan, agar kegiatan reorganisasi BPD dapat berjalan lancer. Ia menilai BPD memiliki kedudukan yang penting dalam sistem pemerintahan desa, disamping sebagai mitra pemerintah desa. “Siapapun yang terpilih menjadi anggota BPD, saya berharap kepala desa dapat bekerjasama dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Menjaga keharmonisan, membangun komunikasi dan selalu bersinergi dengan semua elemen di desa,” harapnya.
Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Purworejo Bpk. Laksana Sakti, AP., M.Si saat memberikan pengarahan mengungkapkan bahwa kerja anggota BPD di Kabupaten Purworejo memang memasuki masa reorganisasi, Semua jabatan anggota BPD di 16 kecamatan habis masa kerjanya pada bulan Agustus dan September 2024. Kegiatan ini juga bertujuan untuk menyampaikan kebijakan dan informasi berkaitan dengan penyelenggaraan Pemerintahan Desa. Yakni pembentukan / reorganisasi BPD serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.