▴dinpermasdes▴ - Peringatan Hari Ibu ke 97 Tingkat Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025
- Upacara Peringatan Hari Ibu ke-97
- Pemberangkatan Penerima Penghargaan Atas Suatu Prestasi di Bidang Keagamaan
- Verifikasi Data Dukung Indeks Ketahanan Nasional (IKN)
- Apel Rutin Hari Senin
- Launching Sistem Informasi Untuk Kompetensi dan Pengembangan Terintegrasi ASN (Sinergi ASN) dan Sarana Pendamping ASN (SapaASN)
- Sosialisasi Anti Kekerasan di Satuan Pendidikan SMA Negeri 7 Purworejo
- Gelombang Kedua Kunjungan Studi Lapang Terarah dari Kabupaten Kotawaringin Barat Kalimantan Tengah
- Rapat Koordinasi Dalam Rangka Forum Satu Data Semester II Tahun 2025 Kabupaten Purworejo
- Kunjungan Studi Lapang Terarah dari Kabupaten Kotawaringin Barat Kalimantan Tengah
PEMBINAAN APARATUR PEMDES KEPADA KADES SE KABUPATEN PURWOREJO
PEMBINAAN APARATUR PEMDES KEPADA KADES SE KABUPATEN PURWOREJO
Berita Terkait
- MENERIMA TIM STUDY KOMPARASI DARI DINPEMADES KABUPATEN KEBUMEN0
- PEMBAHASAN PERJANJIAN KERJA SAMA (PKS) ANTARA KABUPATEN PURWOREJO DAN UNIVERSITAS DIPONEGORO0
- RAPAT DESK DATA LAPORAN KKPHAM KABUPATEN/KOTA di BIRO HUKUM SETDA PROVINSI JAWA TENGAH0
- Pembinaan dan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa bagi Kepala Desa Baru hasil Pemilihan Serentak 20230
- Rapat Pembahasan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Transaksi Non Tunai (CMS)0
- Rapat Koordinasi Akhir Masa Keanggotaan BPD Dan Pembentukan BPD0
- SOSIALISASI 5 RAPERBUP TENTANG PENGELOLAAN KEUANGAN DESA DI KABUPATEN PURWOREJO TAHUN 20240
- Pelaksanaan Bimbingan Teknis CMS untuk Pemerintah Desa0
- RAPAT KOORDINASI EKONOMI PERDESAAN TAHUN 2024 DALAM RANGKA PENGEMBANGAN DAN PENGUATAN BADAN USAHA MILIK DESA (BUMDESA)0
- LAUNCHING CMS0
Berita Populer
- 118 Desa mulai input kuesioner Indeks Desa Membangun (IDM) secara online
- KP SPAM SEBAIKNYA MENJADI UNIT USAHA BUMDES
- Peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke 32 Tahun 2025
- Pelatihan Aplikasi pelaporan bankeu kepada pemdes PAK BEJO di Kecamatan Butuh
- SOSIALISASI DAN PEMINATAN KESANGGUPAN DESA DALAM PROGRAM HID MAMA
- Rapat Koordinasi Posyandu 6 SPM Permendagri 13 tahun 2025
- Dialog Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih
- Dalam rangka menghadiri dan mengikuti Undangan Sosialisasi Vaksinasi di Kabupaten Purworejo
- Insentif bagi Ketua RT RW
- SOSIALISASI APBDes PERUBAHAN TAHUN 2019

Bupati Purworejo Yuli Hastuti hadir dan membuka Rapat Koordinasi Kepala Desa dalam rangka pembentukan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Acara yang dihadiri 494 Kepala Desa dan 16 Camat di wilayah Kabupaten Purworejo ini berlangsung di Pendopo Kabupaten Purworejo pada hari Kamis tanggal 14 Maret 2024. Bupati mengatakan bahwa masa jabatan keanggotaan BPD berdasarkan peresmiannya pada tahun 2018 akan berakhir di tahun 2024. Sesuai ketentuan Pasal 5 Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 7 Tahun 2016, dinyatakan bahwa paling lambat enam bulan sebelum berakhirnya masa keanggotaan BPD, pemerintah desa bersama tokoh masyarakat mempersiapkan pengisian BPD, mengingat perannya sangat penting dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
Untuk itu Bupati minta kepada seluruh kepala desa untuk segera mempersiapkan proses reorganisasi atau pembentukan BPD periode selanjutnya. Dan hal ini tentunya tidak terlepas dari pendampingan dan fasilitasi dari Perangkat Daerah terkait dan kecamatan, agar kegiatan reorganisasi BPD dapat berjalan lancer. Ia menilai BPD memiliki kedudukan yang penting dalam sistem pemerintahan desa, disamping sebagai mitra pemerintah desa. “Siapapun yang terpilih menjadi anggota BPD, saya berharap kepala desa dapat bekerjasama dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Menjaga keharmonisan, membangun komunikasi dan selalu bersinergi dengan semua elemen di desa,” harapnya.
Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Purworejo Bpk. Laksana Sakti, AP., M.Si saat memberikan pengarahan mengungkapkan bahwa kerja anggota BPD di Kabupaten Purworejo memang memasuki masa reorganisasi, Semua jabatan anggota BPD di 16 kecamatan habis masa kerjanya pada bulan Agustus dan September 2024. Kegiatan ini juga bertujuan untuk menyampaikan kebijakan dan informasi berkaitan dengan penyelenggaraan Pemerintahan Desa. Yakni pembentukan / reorganisasi BPD serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.


.jpg)
.jpg)




