![dinpermasdes](https://dpppapmd.purworejokab.go.id/asset/foto_iklanatas/dpppapmd36221.jpg)
- Bidang PPPA Menghadiri Pelaksanaan Desk Data Penilaian Kabupaten/Kota peduli HAM Tahun 2025
- Rapat Koordinasi Teknologi Tepat Guna Tahun 2025
- Apel Pagi Hari Senin
- Koordinasi Dalam Rangka Verifikasi dan Inkubasi Inovasi Bulan Februari 2025
- Rapat Koordinasi Percepatan LPJ Bantuan Keuangan
- Rapat Kesiapan Kegiatan Hari Jadi ke 194 Kabupaten Purworejo
- Rapat Koordinasi Program TMMD Tahun 2025
- Rapat Terkait Rencana Investasi Pendirian Pabrik Cat di Desa Depokrejo Kecamatan Ngombol
- Rapat Persiapan Pelaksanaan Desk Data Penilaian Kabupaten/Kota Peduli HAM (KKP HAM)Tahun 2025
- MUSRENBANG RKPD Kabupaten Purworejo di Kecamatan Kaligesing Tahun 2025
Pembinaan dan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa bagi Kepala Desa Baru hasil Pemilihan Serentak 2023
Pembinaan dan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa bagi Kepala Desa Baru hasil Pemilihan Serentak 2023
Berita Terkait
- Rapat Pembahasan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Transaksi Non Tunai (CMS)0
- Rapat Koordinasi Akhir Masa Keanggotaan BPD Dan Pembentukan BPD0
- SOSIALISASI 5 RAPERBUP TENTANG PENGELOLAAN KEUANGAN DESA DI KABUPATEN PURWOREJO TAHUN 20240
- Pelaksanaan Bimbingan Teknis CMS untuk Pemerintah Desa0
- RAPAT KOORDINASI EKONOMI PERDESAAN TAHUN 2024 DALAM RANGKA PENGEMBANGAN DAN PENGUATAN BADAN USAHA MILIK DESA (BUMDESA)0
- LAUNCHING CMS0
- Rakor Persiapan implementasi TNT melalui CMS bagi Pemerintah Desa0
- Mendampingi Monitoring dari Kemendes terkait Pelatihan Desa Inklusi0
- Kunjungan Dinpermadesdukcapil Provinsi Jawa Tengah ke Desa Ngaglik dan Desa Salam Kecamatan Gebang0
- Pelantikan Kepala Desa0
Berita Populer
- 118 Desa mulai input kuesioner Indeks Desa Membangun (IDM) secara online
- Pelatihan Aplikasi pelaporan bankeu kepada pemdes PAK BEJO di Kecamatan Butuh
- KP SPAM SEBAIKNYA MENJADI UNIT USAHA BUMDES
- SOSIALISASI DAN PEMINATAN KESANGGUPAN DESA DALAM PROGRAM HID MAMA
- Insentif bagi Ketua RT RW
- Dalam rangka menghadiri dan mengikuti Undangan Sosialisasi Vaksinasi di Kabupaten Purworejo
- SOSIALISASI APBDes PERUBAHAN TAHUN 2019
- Acara sosialisasi dan uji coba aplikasi Jogo tonggo provinsi jawa tengah.
- Kunjungan Kerja Pelaksanaan Program Kerja TPAKAD Ke Kabupaten Purbalingga
- PENINGKATAN KAPASITAS BADAN PERMUSYAWARATAN DESA SE-KAB. PURWOREJO
![Pembinaan dan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa bagi Kepala Desa Baru hasil Pemilihan Serentak 2023](https://dpppapmd.purworejokab.go.id/asset/foto_berita/WhatsApp-Image-2024-02-29-at-14_34_50.jpg)
Pembinaan dan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa bagi Kepala Desa Baru hasil Pemilihan Serentak 2023. Bupati Purworejo Hj Yuli Hastuti SH membuka kegiatan pembekalan bagi Kepala Desa terpilih hasil Pemilihan Kepala Desa serentak Tahun 2023, yang dilaksanakan di Aula Gedung STIKES Pemkab Purworejo, Rabu 28 Februari 2024. Turut hadir Forkopimda, Asisten Pemerintahan dan Kesra, OPD terkait, 15 camat serta 93 kades terpilih. Kegiatan ini bertujuan untuk membekali para Kades terpilih dalam memimpin dan menjalankan tugas selama satu periode ke depan. Bupati dalam sambutannya meminta kepada para Kades agar segera melakukan percepatan dalam penyerapan dana-dana transfer desa, sehingga dana tersebut dapat cair dan dimanfaatkan tepat waktu dan tepat sasaran. "Dana transfer desa harus dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya untuk masyarakat guna mewujudkan peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat, serta untuk penanggulangan kemiskinan dan peningkatan pelayanan publik," tandasnya.
Bupati juga menuturkan, kepala desa sebagai kepala pemerintahan desa dan pemimpin masyarakat bertugas menyelenggarakan pemerintahan desa melaksanakan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa dan pemberdayaan masyarakat. "Kegiatan ini merupakan sarana untuk memberikan pemahaman kepada kepala desa baru terkait tugas pokok dan fungsi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa," tuturnya.
Pada kesempatan itu Bupati mengingatkan, agar hati-hati dalam mengambil langkah, namun hal ini hendaknya jangan sampai menghambat kreativitas dan inovasi kepala desa dalam menjalankan roda pemerintahan. "Kepala desa harus memahami aturan yang mendasarinya, agar tidak ada kepala desa yang berurusan dengan aparat penegak hukum karena kesalahan/kelalaian dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi," pesannya. Disisi lain Iqbal Nugroho SSTP MIP selaku Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Desa DP3APMD menjelaskan, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para kades terkait tugas pokok dan fungsi dalam menjalankan pemerintahan. Kegiatan ini dilaksanakan selama 3 hari, dari hari Rabu sampai Jumat dengan peserta Kepala Desa Terpilih sejumlah 93 orang.