▴DPPPAPMD Kabupaten Purworejo▴ - Sosialisasi OCSEA (Online Child Sexual Exploitation and Abuse) di SMPN 33 Purworejo
- Sosialiasi Stop Bullying dan Satuan Pendidikan Ramah Anak (SRA) di SMK Kristen Penabur Purworejo
- Sosialiasi Bersama Stop Tindakan Bullying, Fenomena Sosial Perilaku Remaja di SDN Sidomulyo Kecamatan Purworejo
- Sosialisasi Pencegahan Perundungan/Bullying di SMKN 8 Purworejo
- Layanan Edukasi dan Konseling Mobil Perlindungan Perempuan dan Anak (Layanan Si Komo PaPA) di MAN Purworejo
- Layanan Edukasi dan Konseling Mobil Perlindungan Perempuan dan Anak (Layanan Si Komo PaPA) di SMP Negeri 21 Purworejo
- Layanan Edukasi dan Konseling Mobil Perlindungan Perempuan dan Anak (Layanan Si Komo PaPA) di MTSN 3 Purworejo
- Layanan Edukasi dan Konseling Mobil Perlindungan Perempuan dan Anak (Layanan Si Komo PaPA) di SMP N 19 Purworejo
- Upacara Pembukaan TMMD Reguler ke-129 di Desa Watuduwur Kecamatan Bruno
- Forum Anak Goes To School (FAGTS) di SMP N 1 Purworejo
Pembinaan dan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa bagi Kepala Desa Baru hasil Pemilihan Serentak 2023
Pembinaan dan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa bagi Kepala Desa Baru hasil Pemilihan Serentak 2023
Berita Terkait
- Rapat Pembahasan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Transaksi Non Tunai (CMS)0
- Rapat Koordinasi Akhir Masa Keanggotaan BPD Dan Pembentukan BPD0
- SOSIALISASI 5 RAPERBUP TENTANG PENGELOLAAN KEUANGAN DESA DI KABUPATEN PURWOREJO TAHUN 20240
- Pelaksanaan Bimbingan Teknis CMS untuk Pemerintah Desa0
- RAPAT KOORDINASI EKONOMI PERDESAAN TAHUN 2024 DALAM RANGKA PENGEMBANGAN DAN PENGUATAN BADAN USAHA MILIK DESA (BUMDESA)0
- LAUNCHING CMS0
- Rakor Persiapan implementasi TNT melalui CMS bagi Pemerintah Desa0
- Mendampingi Monitoring dari Kemendes terkait Pelatihan Desa Inklusi0
- Kunjungan Dinpermadesdukcapil Provinsi Jawa Tengah ke Desa Ngaglik dan Desa Salam Kecamatan Gebang0
- Pelantikan Kepala Desa0
Berita Populer
- KP SPAM SEBAIKNYA MENJADI UNIT USAHA BUMDES
- Peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke 32 Tahun 2025
- 118 Desa mulai input kuesioner Indeks Desa Membangun (IDM) secara online
- Rapat Koordinasi Posyandu 6 SPM Permendagri 13 tahun 2025
- Dialog Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih
- Pelatihan Aplikasi pelaporan bankeu kepada pemdes PAK BEJO di Kecamatan Butuh
- Rakor TPPS Tingkat Kabupaten Purworejo Tahun 2024
- SOSIALISASI DAN PEMINATAN KESANGGUPAN DESA DALAM PROGRAM HID MAMA
- Hari Jadi ke- 17 Gema Desa 2025 di Stadion Manahan Solo
- Insentif bagi Ketua RT RW

Pembinaan dan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa bagi Kepala Desa Baru hasil Pemilihan Serentak 2023. Bupati Purworejo Hj Yuli Hastuti SH membuka kegiatan pembekalan bagi Kepala Desa terpilih hasil Pemilihan Kepala Desa serentak Tahun 2023, yang dilaksanakan di Aula Gedung STIKES Pemkab Purworejo, Rabu 28 Februari 2024. Turut hadir Forkopimda, Asisten Pemerintahan dan Kesra, OPD terkait, 15 camat serta 93 kades terpilih. Kegiatan ini bertujuan untuk membekali para Kades terpilih dalam memimpin dan menjalankan tugas selama satu periode ke depan. Bupati dalam sambutannya meminta kepada para Kades agar segera melakukan percepatan dalam penyerapan dana-dana transfer desa, sehingga dana tersebut dapat cair dan dimanfaatkan tepat waktu dan tepat sasaran. "Dana transfer desa harus dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya untuk masyarakat guna mewujudkan peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat, serta untuk penanggulangan kemiskinan dan peningkatan pelayanan publik," tandasnya.
Bupati juga menuturkan, kepala desa sebagai kepala pemerintahan desa dan pemimpin masyarakat bertugas menyelenggarakan pemerintahan desa melaksanakan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa dan pemberdayaan masyarakat. "Kegiatan ini merupakan sarana untuk memberikan pemahaman kepada kepala desa baru terkait tugas pokok dan fungsi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa," tuturnya.
Pada kesempatan itu Bupati mengingatkan, agar hati-hati dalam mengambil langkah, namun hal ini hendaknya jangan sampai menghambat kreativitas dan inovasi kepala desa dalam menjalankan roda pemerintahan. "Kepala desa harus memahami aturan yang mendasarinya, agar tidak ada kepala desa yang berurusan dengan aparat penegak hukum karena kesalahan/kelalaian dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi," pesannya. Disisi lain Iqbal Nugroho SSTP MIP selaku Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Desa DP3APMD menjelaskan, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para kades terkait tugas pokok dan fungsi dalam menjalankan pemerintahan. Kegiatan ini dilaksanakan selama 3 hari, dari hari Rabu sampai Jumat dengan peserta Kepala Desa Terpilih sejumlah 93 orang.



.jpg)




