Rapat Pembahasan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Transaksi Non Tunai (CMS)
Rapat Pembahasan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Transaksi Non Tunai (CMS)

By DPPPAPMD KAB PURWOREJO 29 Feb 2024, 16:48:08 WIB Pemerintahan
Rapat Pembahasan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Transaksi Non Tunai (CMS)

Rapat Pembahasan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Transaksi Non Tunai (CMS), Rapat dilaksanakan pada tanggal 12 Februari 2024 di aula DPPPAPMD Kabupaten Purworejo dan dihadiri oleh
1. Inspektorat Kab. Purworejo
2. Sekcam Ngombol
3. Sekcam Pituruh
4. Kasi Pemdes Kec Bagelen
5. Bank Jateng Cabang Purworejo
6. Perwakilan TAPM Kab Purworejo
Rapat dibuka dan dipimpin oleh Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Desa DPPPAPMD Bp. Ickbal Nugroho, SSTP., M.Si. Rapat membahas aturan-aturan teknis terkait pelaksanaan transaksi non tunai yang tidak diatur dalam perbup nomor 110 tahun tahun 2023 tentang pedoman pelaksanaan transaksi non tunai pada pemerintah desa dengan memperhatikan aturan-aturan di atasnya sehingga tidak menyimpang dari regulasi yang mengatur keuangan desa




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment