SOSIALISASI 5 RAPERBUP TENTANG PENGELOLAAN KEUANGAN DESA DI KABUPATEN PURWOREJO TAHUN 2024
SOSIALISASI 5 RAPERBUP TENTANG PENGELOLAAN KEUANGAN DESA DI KABUPATEN PURWOREJO TAHUN 2024

By DPPPAPMD KAB PURWOREJO 31 Jan 2024, 08:52:03 WIB Pemerintahan
SOSIALISASI 5 RAPERBUP TENTANG PENGELOLAAN KEUANGAN DESA DI KABUPATEN PURWOREJO TAHUN 2024

 

Sosialisasi 5 Raperbup tentang Pengelolaan Keuangan Desa di Kabupaten Purworejo Tahun 2024 dilaksanakan secara daring dari ruang Comand Center Diskominfostasandi Kabupaten Purworejo pada hari Jum’at tanggal 19 Januari 2024 yang diikuti oleh seluruh Pemerintah Desa dan Pemerintah Kecamatan se Kabupaten Purworejo.

Rapat di Buka oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Purworejo Bp. Laksana Sakti, AP., M.Si sekaligus menjadi narasumber dan dilanjutkan oleh narasumber lain yakni Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Purworejo  Bp. Bagas Adi Karyanto, S.Sos., MM. dan Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Desa Bp. Ickbal Nugroho, SSTP., M.Si. 5 Raperbup tentang Pengelolaan Keuangan Desa antara lain Perbup ADD TA 2024, Standar Biaya Umum Desa TA 2024, Pedoman Penyusunan APBDES TA 2024, Transaksi Non Tunai Pada Pemerintah Desa, Penghasilan Staf Perangkat Desa TA 2024. Dan yang terakhir dilanjutkan dengan sosialisasi dari BPJS Ketenagakerjaan.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment