▴DPPPAPMD Kabupaten Purworejo▴ - Persiapan kegiatan Kampanye Perlindungan Perempuan dan Anak dan Forum Anak Goes to School
- Ketua GOW Kabupaten Purworejo Menghadiri Serah Terima Jabatan Ketua Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Purworejo Masa Bhakti 2024- 2029.
- Rapat Persiapan Pelaksanaan Pembinaan Ketua RT dan Ketua RW se Kabupaten Purworejo
- Rapat Koordinasi Persiapan Resepsi Hari Kartini Kabupaten Purworejo Tahun 2026
- Rakor GOW dan Halal Bihalal Pengurus serta Anggota GOW Kabupaten Purworejo
- Koordinasi Kegiatan TMMD Sengkuyung Tahap II Desa Benowo
- Forkare Menghadiri Musrenbang RKPD Tingkat Kabupaten dalam rangka Penyusunan RKPD Kabupaten Purworejo tahun 2027
- Silaturahmi dan Halal Bihalal Keluarga Besar DPPPAPMD Hari Raya Idul Fitri 1447 H
- Sosilalisasi Cegah Perkawinan Anak ( Cepak)
- Rapat Koordinasi Percepatan Pembangunan Gerai KDMP
SOSIALISASI PERMENDES, PDT DAN TRANSMIGRASI NOMOR 15 TAHUN 2021 TENTANG TATA CARA PEMBENTUKAN PENGELOLA KEGIATAN DANA BERGULIR MASYARAKAT EKS PNPM MPD MENJADI BUMDESMA DI KECAMATAN BUTUH
MUSYAWARAH ANTAR DESA (MAD) SOSIALISASI TRANSFORMASI PNPM MPd. KE BUMDESMA DAN LAPORAN TUTUP BUKU UPK PNPM MPd. TAHUN 2021
Berita Terkait
- Pemberian materi lomba video dalam rangka Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat TA 20220
- PEMERINTAH DESA SE KECAMATAN GEBANG DIHARAPKAN SELURUHNYA IKUT DALAM PROSES TRANSFROMASI UPK DAPM EKS PNPM MPd. MENJADI BUMDESMA0
- Penyerahan Dana Sosial dirangkaikan Peringatan HUT ke-191 Kabupaten Purworejo Tahun 20220
- Forum Perangkat Daerah Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Tahun 20220
- Dinas Pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak serta pemberdayaan masyarakat dan desa (DPPPAPMD) mengikuti Forum Perangkat Daerah0
- Sosialisasi Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Pedoman Pemberian Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa Di Provinsi Jawa Tengah di Kecamatan Bener0
- Rapat Koordinasi Teknis Persiapan Penyaluran Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa yang Bersumber dari APBD Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2022 di Kecamatan Loano0
- Rapat Koordinasi Teknis Persiapan Penyaluran Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa yang Bersumber dari APBD Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2022 di Kecamatan Purworejo0
- Rapat Koordinasi Teknis Persiapan Penyaluran Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa yang Bersumber dari APBD Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2022 di Kecamatan Kutoarjo0
- Sosialisasi Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Pedoman Pemberian Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa Di Provinsi Jawa Tengah 0
Berita Populer
- KP SPAM SEBAIKNYA MENJADI UNIT USAHA BUMDES
- Peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke 32 Tahun 2025
- 118 Desa mulai input kuesioner Indeks Desa Membangun (IDM) secara online
- Pelatihan Aplikasi pelaporan bankeu kepada pemdes PAK BEJO di Kecamatan Butuh
- Rapat Koordinasi Posyandu 6 SPM Permendagri 13 tahun 2025
- Dialog Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih
- SOSIALISASI DAN PEMINATAN KESANGGUPAN DESA DALAM PROGRAM HID MAMA
- Insentif bagi Ketua RT RW
- Dalam rangka menghadiri dan mengikuti Undangan Sosialisasi Vaksinasi di Kabupaten Purworejo
- Hari Jadi ke- 17 Gema Desa 2025 di Stadion Manahan Solo

Keterangan Gambar : Kadinas PPPAPMD memberikan sambutan pengarahan pada MAD BK DAPM Kecamatan Butuh
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPPPAPMD) Kabupaten Purworejo Laksana Sakti, AP. MSi. menghadiri Musyawarah Antar Desa (MAD) UPK DAPM Eks PNPM MPd. Kecamatan Butuh pada hari Selasa, 1 Maret 2022 bertempat di Aula Kecamatan Butuh. Acara dibuka oleh Camat Butuh Ickbal Nugroho, S.STP. M.IP. dan dihadiri tamu undangan yang terdiri dari unsur Forkopincam Kecamatan Butuh, Tenaga Ahli PM dan Pendamping Desa, Kades beserta unsur BUMDes dan perwakilan perempuan se-Kecamatan Butuh.
Dalam sambutannya Ickbal Nugroho menyampaikan PNPM sebagai program pengentasan kemiskinan dengan pendampingan dari UPK selama ini berhasil melaksanakan kegiatannya dan diharapkan dengan transformasi UPK Eks PNPM MPd. Nantinya semakin mampu mengentaskan kemiskinan sebagai tujuan awalnya.
Sementara itu, Kepala DPPPAPMD Laksana Sakti mengatakan sebagai agenda rutin setiap tahunnya MAD padatahun 2022 terdapat acara tambahan yaitu sosialisasi Permendes, PDT dan Transmigrasi Nomor 15 Tahun 2021tentang Tata Cara Pembentukan Pengelola Kegiatan Dana Bergulir Masyarakat Eks PNPM MPd menjadi BUMDesma. Diharapkannya proses transformasi UPK Eks. PNPM MPd. Menjadi BUMDESma dapat berjalan sesuai tahapan-tahapan yang sudah ditetapkan dengan dukungan penuh dari Pemerintah Kecamatan Butuh, Pemerintah Desa serta seluruh masyarakat dan stakeholder terkait.
Acara dilanjutkan Sosialisasi Permendes, PDT dan Transmigrasi Nomor 15 Tahun 2021 oleh Tenaga Ahli PM Yugo Lasmana Catra, SE. dalam paparannya disampaikan dengan terbitnya PP 11 Tahun 2021 tentang BUMDesa pada pasal 73 bahwa Pengelola Kegiatan Dana Bergulir Masyarakat Eks PNPM MPd wajib dibentuk menjadi BUMDesma paling lama 2 tahun TMT sejak PP ini diundangkan pada tanggal 2 Februari 2021, berarti 2 tahunnya nanti maksimal tanggal 2 Februari 2023 sudah terbentuk menjadi BUMDesma.
Di akhir kegiatan BKAD DAPM Kecamatan Butuh memaparkan Laporan Tutup Buku Tahun 2021 dan Rencana Kerja Tahun 2022 pada prinsipnya forum MAD menyetujui dan menerima laporan dan rencana yang disampaikan. (pkd)








