
- Posyantekdes Gawe Rejo Desa Rejosari Kecamatan Kemiri Mengikuti Lomba Posyantekdes Tk.Provinsi Jawa Tengah
- Penguatan Forum Anak Binaan “The Power of Public Speaking: Bangun Jiwa Kepemimpinan ABH LPKA Klas I Kutoarjo”
- Rapat Program Kerja Serat Kartini
- \\\"JADAM SULFUR\\\" Desa Rejosari Kecamatan Kemiri Mengikuti Lomba Kategori TTG Unggulan Tk.Provinsi Jawa Tengah
- Upacara Pembukaan TMMD Sengkuyung tahap II Tahun 2025 Desa Cepedak
- Inventor Perontok Padi \"Auladi\" dari Desa Brunosari Mengikuti Lomba Kategori Inovasi Teknologi Tepat Guna
- Apel Pagi Hari Senin
- Sosialisasi Pembekalan terhadap Pendamping Desa dan Penyuluh Koperasi
- Dialog Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih
- Sosialisasi Bantuan Gubernur dan Bupati Tahun 2025
SOSIALISASI PERMENDES, PDT DAN TRANSMIGRASI NOMOR 15 TAHUN 2021 TENTANG TATA CARA PEMBENTUKAN PENGELOLA KEGIATAN DANA BERGULIR MASYARAKAT EKS PNPM MPD MENJADI BUMDESMA DI KECAMATAN BRUNO
MUSYAWARAH ANTAR DESA (MAD) LAPORAN KEGIATAN KELEMBAGAAN DAPM TA. 2021 DAN RENCANA KERJA KELEMBAGAAN TA. 2022
Berita Terkait
- SOSIALISASI PERMENDES, PDT DAN TRANSMIGRASI NOMOR 15 TAHUN 2021 TENTANG TATA CARA PEMBENTUKAN PENGELOLA KEGIATAN DANA BERGULIR MASYARAKAT EKS PNPM MPD MENJADI BUMDESMA DI KECAMATAN PITURUH0
- EXPO PRODUK UKM DAN PENARIKAN KKN UNS0
- SOSIALISASI PERMENDES, PDT DAN TRANSMIGRASI NOMOR 15 TAHUN 2021 TENTANG TATA CARA PEMBENTUKAN PENGELOLA KEGIATAN DANA BERGULIR MASYARAKAT EKS PNPM MPD MENJADI BUMDESMA DI KECAMATAN BUTUH0
- Pemberian materi lomba video dalam rangka Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat TA 20220
- PEMERINTAH DESA SE KECAMATAN GEBANG DIHARAPKAN SELURUHNYA IKUT DALAM PROSES TRANSFROMASI UPK DAPM EKS PNPM MPd. MENJADI BUMDESMA0
- Penyerahan Dana Sosial dirangkaikan Peringatan HUT ke-191 Kabupaten Purworejo Tahun 20220
- Forum Perangkat Daerah Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Tahun 20220
- Dinas Pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak serta pemberdayaan masyarakat dan desa (DPPPAPMD) mengikuti Forum Perangkat Daerah0
- Sosialisasi Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Pedoman Pemberian Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa Di Provinsi Jawa Tengah di Kecamatan Bener0
- Rapat Koordinasi Teknis Persiapan Penyaluran Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa yang Bersumber dari APBD Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2022 di Kecamatan Loano0
Berita Populer
- 118 Desa mulai input kuesioner Indeks Desa Membangun (IDM) secara online
- KP SPAM SEBAIKNYA MENJADI UNIT USAHA BUMDES
- Pelatihan Aplikasi pelaporan bankeu kepada pemdes PAK BEJO di Kecamatan Butuh
- SOSIALISASI DAN PEMINATAN KESANGGUPAN DESA DALAM PROGRAM HID MAMA
- Insentif bagi Ketua RT RW
- Dalam rangka menghadiri dan mengikuti Undangan Sosialisasi Vaksinasi di Kabupaten Purworejo
- SOSIALISASI APBDes PERUBAHAN TAHUN 2019
- Acara sosialisasi dan uji coba aplikasi Jogo tonggo provinsi jawa tengah.
- Kunjungan Kerja Pelaksanaan Program Kerja TPAKAD Ke Kabupaten Purbalingga
- PENINGKATAN KAPASITAS BADAN PERMUSYAWARATAN DESA SE-KAB. PURWOREJO

Keterangan Gambar : Kadinas PPPAPMD berfoto bersama kelompok berprestasi pada MAD BK DAPM Kecamatan Bruno
Pada hari Selasa, 8 Maret 2022 bertempat di Aula Kecamatan Bruno, Kepala DPPPAPMD Kabupaten Purworejo Laksana Sakti, AP. MSi. menghadiri Musyawarah Antar Desa (MAD) BKAD DAPM Kecamatan Bruno. Acara yang dibuka oleh Plt. Sekretaris Kecamatan Bruno Taufiq Bagus dihadiri tamu undangan yang terdiri dari unsur Forkopincam Kecamatan Bruno, Tenaga Ahli PM dan Pendamping Desa, Kades, Ketua BPD dan perwakilan perempuan se-Kecamatan Bruno.
Dalam sambutannya Taufiq Bagus menyampaikan permohonan maaf Camat Bruno Netra Asmara Sakti, tidak dapat membuka acara MAD dikarenakan sedang mengikuti pendidikan dan pelatihan kepemimpinan tingkat III. Diharapkan kegiatan MAD sebagai forum pertanggungjawaban kegiatan oleh BKAD DAPM dapat diselenggarakan dan diikuti dengan sebaik-baiknya oleh seluruh peserta MAD baik dari Kepala Desa, Ketua BPD dan perwakilan kelompok perempuan se Kecamatan Bruno.
Kepala DPPPAPMD Laksana Sakti mengatakan sebagai agenda rutin setiap tahunnya MAD pada tahun 2022 terdapat acara tambahan yaitu sosialisasi Permendes, PDT dan Transmigrasi Nomor 15 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pembentukan Pengelola Kegiatan Dana Bergulir Masyarakat Eks PNPM MPd menjadi BUMDesma. Diharapkannya proses transformasi UPK Eks. PNPM MPd. menjadi BUMDESma dapat berjalan sesuai tahapan-tahapan yang sudah ditetapkan dengan dukungan penuh dari Pemerintah Kecamatan Bruno, Pemerintah Desa serta seluruh masyarakat dan stakeholder terkait lainnya.
Musyawarah Antar Desa dilanjutkan dengan Ketua BKAD DAPM Kecamatan Bruno memaparkan Laporan Kegiatan Kelembagaan DAPM Tahun 2021 dan Rencana Kerja Kelembagaan Tahun 2022. Pada kesempatan tersebut seluruh peserta MAD pada prinsipnya menyetujui dan menerima laporan dan rencana kerja yang disampaikan. Pada kesempatan itu diserahkan beberapa penghargaan bagi kelompok-kelompok berprestasi.
Pada Sosialisasi Permendes, PDT dan Transmigrasi Nomor 15 Tahun 2021 oleh Tenaga Ahli PM Yugo Lasmana Catra, SE. disampaikan dengan terbitnya PP 11 Tahun 2021 tentang BUMDesa pada pasal 73 bahwa Pengelola Kegiatan Dana Bergulir Masyarakat Eks PNPM MPd wajib dibentuk menjadi BUMDesma paling lama 2 tahun TMT sejak PP ini diundangkan pada tanggal 2 Februari 2021, berarti 2 tahunnya nanti maksimal tanggal 2 Februari 2023 sudah terbentuk menjadi BUMDesma. (pkd)