
- Rakor Penyelesaian Tukar Menukar Tanah Kas Desa Kambangan Kecamatan Bruno
- Duta Inisiatif Indonesia Roadshow dengan tema Sosialisasi Hak Anak dan Pelestarian Lingkungan serta Penanaman Pohon
- Pendampingan Pemenuhan Data Dukung Inovasi DPPPAPMD Kabupaten Purworejo
- Sosialisasi Program TMMD Tahun 2025 Sengkuyung Tahap III Desa Donorejo Kaligesing
- Launching Penawar Special Learning Center (PSLC) Purworejo dan Public Talk Mengatasi Perilaku Hiperaktif Anak di Rumah dan Sekolah
- Bimbingan Teknis Poyandu bagi Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten, Kecamatan dan 3 Desa Pilot Project
- Pelatihan Psychological First Aid
- RAKORWIL Forum Anak Kabupaten/Kota Se Wilayah Kedu
- Pemberdayaan Pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) Dalam Rangka Mendukung Program Ketahanan Pangan
- Penyerahan Hadiah Lomba Teknologi Tepat Guna Tingkat Kabupaten Purworejo Tahun 2025
SOSIALISASI PERMENDES, PDT DAN TRANSMIGRASI NOMOR 15 TAHUN 2021 DI KECAMATAN KALIGESING
MUSYAWARAH ANTAR DESA (MAD) LAPORAN KEGIATAN TAHUN 2021 DAN RENCANA KERJA TAHUN 2022 BKAD DAPM KECAMATAN KALIGESING SERTA SOSIALISASI PERMENDES PDTT NOMOR 15 TAHUN 2021
Berita Terkait
- SOSIALISASI PERMENDES, PDT DAN TRANSMIGRASI NOMOR 15 TAHUN 2021 TENTANG TATA CARA PEMBENTUKAN PENGELOLA KEGIATAN DANA BERGULIR MASYARAKAT EKS PNPM MPD MENJADI BUMDESMA DI KECAMATAN BAYAN0
- SOSIALISASI PERMENDES, PDT DAN TRANSMIGRASI NOMOR 15 TAHUN 2021 TENTANG TATA CARA PEMBENTUKAN PENGELOLA KEGIATAN DANA BERGULIR MASYARAKAT EKS PNPM MPD MENJADI BUMDESMA DI KECAMATAN BRUNO0
- SOSIALISASI PERMENDES, PDT DAN TRANSMIGRASI NOMOR 15 TAHUN 2021 TENTANG TATA CARA PEMBENTUKAN PENGELOLA KEGIATAN DANA BERGULIR MASYARAKAT EKS PNPM MPD MENJADI BUMDESMA DI KECAMATAN PITURUH0
- EXPO PRODUK UKM DAN PENARIKAN KKN UNS0
- SOSIALISASI PERMENDES, PDT DAN TRANSMIGRASI NOMOR 15 TAHUN 2021 TENTANG TATA CARA PEMBENTUKAN PENGELOLA KEGIATAN DANA BERGULIR MASYARAKAT EKS PNPM MPD MENJADI BUMDESMA DI KECAMATAN BUTUH0
- Pemberian materi lomba video dalam rangka Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat TA 20220
- PEMERINTAH DESA SE KECAMATAN GEBANG DIHARAPKAN SELURUHNYA IKUT DALAM PROSES TRANSFROMASI UPK DAPM EKS PNPM MPd. MENJADI BUMDESMA0
- Penyerahan Dana Sosial dirangkaikan Peringatan HUT ke-191 Kabupaten Purworejo Tahun 20220
- Forum Perangkat Daerah Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Tahun 20220
- Dinas Pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak serta pemberdayaan masyarakat dan desa (DPPPAPMD) mengikuti Forum Perangkat Daerah0
Berita Populer
- 118 Desa mulai input kuesioner Indeks Desa Membangun (IDM) secara online
- Peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke 32 Tahun 2025
- KP SPAM SEBAIKNYA MENJADI UNIT USAHA BUMDES
- Pelatihan Aplikasi pelaporan bankeu kepada pemdes PAK BEJO di Kecamatan Butuh
- SOSIALISASI DAN PEMINATAN KESANGGUPAN DESA DALAM PROGRAM HID MAMA
- Insentif bagi Ketua RT RW
- Dalam rangka menghadiri dan mengikuti Undangan Sosialisasi Vaksinasi di Kabupaten Purworejo
- SOSIALISASI APBDes PERUBAHAN TAHUN 2019
- Acara sosialisasi dan uji coba aplikasi Jogo tonggo provinsi jawa tengah.
- Kunjungan Kerja Pelaksanaan Program Kerja TPAKAD Ke Kabupaten Purbalingga

Keterangan Gambar : Kepala DPPPAPMD Laksana Sakti, AP. MSi. memberikan sambutan pengarahan pada MAD BKAD DAPM Kecamatan Kaligesing
Kepala DPPPAPMD Kabupaten Purworejo Laksana Sakti, AP. MSi. menghadiri Musyawarah Antar Desa (MAD) BKAD DAPM Kecamatan Kaligesing pada hari Rabu, 2 Maret 2022 bertempat di Aula Kecamatan Kaligesing. Acara yang dibuka oleh Camat Kaligesing Drs.Wahyu Jaka S. dihadiri tamu undangan yang terdiri dari unsur Forkopincam Kecamatan Kaligesing, Tenaga Ahli PM, Pendamping Desa, dan Pendamping Lokal Desa serta Kades, Ketua BPD dan perwakilan perempuan se-Kecamatan Kaligesing.
Dalam sambutannya Wahyu Jaka menyampaikan harapan pelaksanaan Musyawarah Antar Desa (MAD) dapat berjalan lancar dan sukses, mengingat Forum MAD merupakan forum tertinggi dan sangat penting bagi keberlangsungan kegiatan UPK DAPM Eks PNPM MPd.. Ditambahkannya proses transformasi UPK DAPM Eks PNPM MPd. menjadi BUMDesma sudah diatur dalam regulasi, untuk itu perlu didukung dan diikuti bersama proses transformasi dimaksud.
Musyawarah Antar Desa dilanjutkan dengan Ketua BKAD DAPM Kecamatan Kaligesing yang memaparkan Laporan Kegiatan BKAD DAPM Tahun 2021 dan Rencana Kerja Tahun 2022. Pada kesempatan tersebut seluruh peserta MAD pada prinsipnya menyetujui dan menerima laporan dan rencana kerja yang disampaikan.
Kepala DPPPAPMD Laksana Sakti mengatakan sebagai agenda rutin setiap tahunnya MAD pada tahun 2022 terdapat acara tambahan yaitu sosialisasi Permendes, PDT dan Transmigrasi Nomor 15 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pembentukan Pengelola Kegiatan Dana Bergulir Masyarakat Eks PNPM MPd menjadi BUMDesma. Diharapkannya proses transformasi UPK Eks. PNPM MPd. menjadi BUMDESma dapat berjalan sesuai tahapan-tahapan yang sudah ditetapkan dengan dukungan penuh dari Pemerintah Kecamatan Kaligesing, Pemerintah Desa serta seluruh masyarakat dan stakeholder terkait.
Acara dilanjutkan Sosialisasi Permendes, PDT dan Transmigrasi Nomor 15 Tahun 2021 oleh Tenaga Ahli PM Yugo Lasmana Catra, SE. dalam paparannya disampaikan dengan terbitnya PP 11 Tahun 2021 tentang BUMDesa pada pasal 73 bahwa Pengelola Kegiatan Dana Bergulir Masyarakat Eks PNPM MPd wajib dibentuk menjadi BUMDesma paling lama 2 tahun TMT sejak PP 11 Tahun 2021 diundangkan pada tanggal 2 Februari 2021, berarti 2 tahunnya nanti maksimal tanggal 2 Februari 2023 sudah terbentuk menjadi BUMDesma.
Di akhir rangkaian kegiatan MAD dilaksanakan tanya jawab terkait materi sosialisasi Permendes PDTT Nomor 15 Tahun 2021, beberapa peserta menanyakan hal-hal terkait proses penyertaan modal dari Desa, besaran pembagian surplus serta dana sosial yang selama ini menjadi kegiatan tahunan dari BKAD DAPM Eks. PNPM MPd. (pkd)