SOSIALISASI KAWASAN TANPA ROKOK (KTR)

By DPPPAPMD KAB PURWOREJO 15 Feb 2022, 08:41:53 WIB Pemerintahan

Berita Terkait

Berita Populer

SOSIALISASI KAWASAN TANPA ROKOK (KTR)

Keterangan Gambar : SOSIALISASI KAWASAN TANPA ROKOK (KTR)


SOSIALISASI KAWASAN TANPA ROKOK (KTR)

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Purworejo mengikuti Sosialisasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Hotel Salaview Solo pada hari Rabu sampe Kamis(2-3/2/2022).Kawasan Tanpa Rokok (KTR) adalah ruangan atau area yang dinyatakan dilarang untuk kegiatan merokok atau kegiatan memproduksi, menjual, mengiklankan dan/atau mempromosikan produk tembakau. Oleh karena itu semua tempat yang telah ditetapkan sebagai KTR harus bebas dari asap rokok, penjualan, produksi, promosi dan sponsor rokok.

KTR merupakan tanggung jawab seluruh komponen bangsa, baik individu, masyarakat, DPR/DPRD, maupun Pemerintah dan Pemerintah Daerah untuk melindungi generasi sekarang maupun yang akan datang dari bahaya asap rokok. Lebih dari 7.000 bahan kimia telah teridentifikasi pada asap rokok, 250 senyawa tersebut adalah racun dan karsinogenik. Oleh karena itu, diperlukan komitmen bersama dari lintas sektor dan berbagai elemen masyarakat ini akan sangat berpengaruh pada penerapan KTR.

Penerapan KTR secara konsisten diharapkan dapat meningkatkan derajat kesehatan masyarakat terutama terkendalinya faktor risiko penyakit dan kematian yang disebabkan oleh rokok, dan meningkatnya budaya msyarakat dalam berperilaku hidup bersih dan sehat. Selain itu, akan meningkatkan citra (pandangan) yang baik dari masyarakat umum terhadap daerah dan pemerintahnya dengan meningkatnya kedisiplinan, ketertiban dan kepatuhan pada peraturan. Dari aspek lingkungan, penerapan KTR akan berdampak pada meningkatnya kualitas udara, terutama kualitas udara dalam ruang. Dalam bidang ekonomi, akan mampu meningkatkan tingkat ekonomi keluarga karena berkurangnya belanja rokok, terutama pada keluarga miskin. Demikian juga bagi Pemerintah setempat akan mengurangi pengeluaran belanja Pemerintah Daerah untuk pembiayaan kesehatan dalam penanggulangan penyakit akibat rokok.

Acara ini mendatangkan narasumber dari Tim Dokter Kesehatan yang memaparkan materi Bahaya Rokok Bagi Kesehatan dan Diakhir acara diadakan kunjungan ke lokasi Kampung Bebas Asap Rokok Kota Surakarta di Kelurahan Mojosongo.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment