KEGIATAN GENDING SETU LEGI (GSL) DALAM RANGKA PERINGATAN HARI ANAK NASIONAL KE 42 TAHUN 2026
KEGIATAN GENDING SETU LEGI (GSL) DALAM RANGKA PERINGATAN HARI ANAK NASIONAL KE 42 TAHUN 2026

By DPPPAPMD KAB PURWOREJO 22 Jul 2026, 13:47:35 WIB Pemerintahan

Berita Terkait

Berita Populer

KEGIATAN GENDING SETU LEGI (GSL) DALAM RANGKA PERINGATAN HARI ANAK NASIONAL KE 42 TAHUN 2026

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPPPAPMD) Kabupaten Purworejo, Laksana Sakti, A.P., M.Si. sebagai narasumber utama program Gendhing Setu Legi (GSL) dalam rangka perigatan Hari Anak Nasional (HAN) ke 42 Tahun 2026 Kabupaten Purworejo dengan tema Online Child Sexual Exploitation and Abuse (OCSEA), pada Jumat malam (17/7/2026) di Pendopo Kabupaten Purworejo.
Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Dinkominfostasandi) Kabupaten Purworejo Kepala DPPPAPMD memaparkan tentang Online Child Sexual Exploitation and Abuse yang mengacu pada bentuk-bentuk eksploitasi dan penyalahgunaan seksual terhadap anak yang terjadi dengan memanfaatkan media atau lingkungan digital. Berdasarkan data yang dipaparkan, 3 dari 10 anak pernah mengalami eksploitasi dan kekerasan seksual secara daring, serta Indonesia termasuk dalam 10 negara dengan kasus kekerasan seksual anak secara online tertinggi sejak 2005.
Lebih lanjut dijelaskan beberapa bentuk OCSEA yang perlu diwaspadai, yaitu live streaming, eksploitasi seksual, sextortion (pemerasan melalui konten pribadi), sexting (pembuatan dan penyebaran konten seksual), serta online grooming, adalah upaya orang dewasa membangun kedekatan dengan anak melalui internet yang bertujuan untuk melakukan eksploitasi seksual.
Sebagai upaya pencegahan, masyarakat khususnya anak dan orang tua, dimohon untuk tidak membagikan informasi, foto, atau video pribadi secara berlebihan kepada orang lain, hindari obrolan atau chatting berbau sexist, mengubah password media sosial secara berkala, serta berani menolak dengan tegas ajakan yang mengarah pada aktivitas seksual,"
Melalui kegiatan Gendhing Setu Legi yang disajikan dalam bentuk pagelaran kesenian ini, diharapkan masyarakat lebih mudah memahami informasi yang disampaikan, termasuk bahaya eksploitasi seksual anak di dunia digital serta mampu menciptakan lingkungan yang aman bagi anak dalam memanfaatkan teknologi informasi.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment