▴DPPPAPMD Kabupaten Purworejo▴ - Pembinaan Ketua RT dan Ketua RW di Kecamatan Kutoarjo
- Pembinaan Ketua RT dan Ketua RW di Kecamatan Kaligesing
- Pembinaan Ketua RT dan Ketua RW di Kecamatan Purworejo
- Sosialisasi Pencegahan Pernikahan Anak dan Pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA) Kabupaten Purworejo Tahun 2026
- Apel Rutin Hari Senin
- Rakor Multistakeholder Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Tingkat Provinsi Jawa Tengah
- Paparan Pendahuluan Rencana Aksi Daerah Pembangunan Kesetaraan Gender Kabupaten Purworejo Tahun 2025 - 2029
- Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa Kepada Kepala Desa Dan Lurah Se Kabupaten Purworejo Tahun 2026
- Rakor Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan
- Kampanye Perlindungan Perempuan dan Anak serta Forum Anak Goes To School di SMA N 8 Purworejo
Evaluasi Permohonan Pencairan Bantuan Keuangan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Bagi Pemerintah Desa Tahun Anggaran 2022
Hingga Minggu Ketiga April 2022 Permohonan Pencairan Bankeu Provinsi Jateng bagi Pemdes Masih Rendah
Berita Terkait
- BADAN OTORITA BOROBUDUR LATIH PELAKU EKONOMI KREATIF DI DESA WISATA0
- Konferensi Kades0
- REVIEW LAPORAN UPK EKS PNPM MPd. TUTUP BUKU PER 31 DESEMBER2021 OLEH INSPEKTORAT PALING LAMBAT 18 MEI 20220
Berita Populer
- KP SPAM SEBAIKNYA MENJADI UNIT USAHA BUMDES
- Peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke 32 Tahun 2025
- 118 Desa mulai input kuesioner Indeks Desa Membangun (IDM) secara online
- Rapat Koordinasi Posyandu 6 SPM Permendagri 13 tahun 2025
- Pelatihan Aplikasi pelaporan bankeu kepada pemdes PAK BEJO di Kecamatan Butuh
- Dialog Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih
- SOSIALISASI DAN PEMINATAN KESANGGUPAN DESA DALAM PROGRAM HID MAMA
- Insentif bagi Ketua RT RW
- Dalam rangka menghadiri dan mengikuti Undangan Sosialisasi Vaksinasi di Kabupaten Purworejo
- Hari Jadi ke- 17 Gema Desa 2025 di Stadion Manahan Solo

Keterangan Gambar : Proses verifikasi dan evaluasi Rencana Penggunaan Dana dan Permohonan Pencairan Dana Bankeu Prov.Jateng
Berdasarkan data yang masuk hingga Minggu ketiga Bulan April 2022 masih banyak desa yang belum mengajukan Rencana Penggunaan Dana (RPD) dan Permohonan Pencairan Dana Bantuan Keuangan (Bankeu) Pemerintah Provinsi Jawa Tengah kepada Pemerintah Desa baik bidang Peningkatan Sarana Prasarana Perdesaan maupun Operasional Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD) tahun 2022. Bankeu sarpras pada tahun 2022 ini diberikan pada 215 Desa se Kabupaten Purworejo dengan total sebanyak 294 titik senilai Rp. 31.345.000.000,00 yang berarti ada kenaikan cukup signifikan dari tahun 2021 yang hanya 78 titik. Adapun bantuan operasional KPMD diberikan kepada seluruh desa di Kabupaten Purworejo senilai 2.345.000.000,00 atau Rp. 5.000.000,00 perdesa.
Sesuai data yang ada hingga minggu ketiga Bulan April ini, Bankeu Sapras untuk pemerintah desa yang masuk baru 54 titik dari 294 titik dan disampaikan ke Dinpermasdes Provinsi Jateng sebanyak 36 titik dari 294 titik Sehingga masih ada 240 titik Bankeu Sapras yang belum mengajukan RPD maupun permohonan dana. Sedangkan bankeu operasional KPMD sudah masuk sebanyak 37 Desa dan diajukan ke Dinpermasdes Provinsi sebanyak 27 Desa. Pemberian bantuan keuangan desa yang merupakan stimulan dalam rangka membantu peningkatan pembangunan perdesaan sebagai upaya untuk membangkitkan kembali partisipasi masyarakat agar sifat gotong royong tetap dimiliki masyarakat desa di Kabupaten Purworejo. Kegiatan pemberian bantuan keuangan kepada Pemerintah Desa merupakan kegiatan yang rutin dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. (pkd)








