▴DPPPAPMD Kabupaten Purworejo▴ - Pengukuhan Pengurus ABPEDNAS se Jawa Tengah
- Focus Group Discussion (FGD) Koordinasi dan Sinkronisasi Penyediaan Sarpras Olahraga Program Kecamatan Berdaya
- Rapat Koordinasi Awal Implementasi SSK Milestone 4 Kabupaten Purworejo
- Penutupan TMMD Sengkuyung Tahap II TA 2026 di Desa Benowo Kecamatan Bener
- TP. PKK Kabupaten Purworejo Bekerjasama dengan TP. PKK Provinsi Jateng Melaksanakan Pelatihan PARALEGAL
- Paparan Akhir Rencana Aksi Daerah Pembangunan Kesetaraan Gender (RAD PKG)
- Upacara Hari Kebangkitan Nasional
- Ziarah ke Taman Makam Pahlawan Projo Handoko Loyo
- Sosialisasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik yang Baik dan Bebas Maladministrasi
- Sosialisasi dan Edukasi Penanggulangan Bullying Anak menuju Kecamatan Bener Layak Anak
Evaluasi Permohonan Pencairan Bantuan Keuangan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Bagi Pemerintah Desa Tahun Anggaran 2022
Hingga Minggu Ketiga April 2022 Permohonan Pencairan Bankeu Provinsi Jateng bagi Pemdes Masih Rendah
Berita Terkait
- BADAN OTORITA BOROBUDUR LATIH PELAKU EKONOMI KREATIF DI DESA WISATA0
- Konferensi Kades0
- REVIEW LAPORAN UPK EKS PNPM MPd. TUTUP BUKU PER 31 DESEMBER2021 OLEH INSPEKTORAT PALING LAMBAT 18 MEI 20220
Berita Populer
- KP SPAM SEBAIKNYA MENJADI UNIT USAHA BUMDES
- Peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke 32 Tahun 2025
- 118 Desa mulai input kuesioner Indeks Desa Membangun (IDM) secara online
- Rapat Koordinasi Posyandu 6 SPM Permendagri 13 tahun 2025
- Pelatihan Aplikasi pelaporan bankeu kepada pemdes PAK BEJO di Kecamatan Butuh
- Dialog Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih
- Rakor TPPS Tingkat Kabupaten Purworejo Tahun 2024
- SOSIALISASI DAN PEMINATAN KESANGGUPAN DESA DALAM PROGRAM HID MAMA
- Hari Jadi ke- 17 Gema Desa 2025 di Stadion Manahan Solo
- Insentif bagi Ketua RT RW

Keterangan Gambar : Proses verifikasi dan evaluasi Rencana Penggunaan Dana dan Permohonan Pencairan Dana Bankeu Prov.Jateng
Berdasarkan data yang masuk hingga Minggu ketiga Bulan April 2022 masih banyak desa yang belum mengajukan Rencana Penggunaan Dana (RPD) dan Permohonan Pencairan Dana Bantuan Keuangan (Bankeu) Pemerintah Provinsi Jawa Tengah kepada Pemerintah Desa baik bidang Peningkatan Sarana Prasarana Perdesaan maupun Operasional Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD) tahun 2022. Bankeu sarpras pada tahun 2022 ini diberikan pada 215 Desa se Kabupaten Purworejo dengan total sebanyak 294 titik senilai Rp. 31.345.000.000,00 yang berarti ada kenaikan cukup signifikan dari tahun 2021 yang hanya 78 titik. Adapun bantuan operasional KPMD diberikan kepada seluruh desa di Kabupaten Purworejo senilai 2.345.000.000,00 atau Rp. 5.000.000,00 perdesa.
Sesuai data yang ada hingga minggu ketiga Bulan April ini, Bankeu Sapras untuk pemerintah desa yang masuk baru 54 titik dari 294 titik dan disampaikan ke Dinpermasdes Provinsi Jateng sebanyak 36 titik dari 294 titik Sehingga masih ada 240 titik Bankeu Sapras yang belum mengajukan RPD maupun permohonan dana. Sedangkan bankeu operasional KPMD sudah masuk sebanyak 37 Desa dan diajukan ke Dinpermasdes Provinsi sebanyak 27 Desa. Pemberian bantuan keuangan desa yang merupakan stimulan dalam rangka membantu peningkatan pembangunan perdesaan sebagai upaya untuk membangkitkan kembali partisipasi masyarakat agar sifat gotong royong tetap dimiliki masyarakat desa di Kabupaten Purworejo. Kegiatan pemberian bantuan keuangan kepada Pemerintah Desa merupakan kegiatan yang rutin dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. (pkd)


.jpg)





