Koordinasi Tindak Lanjut Proses Transformasi dan Tata Cara Pembentukan Pengelola Kegiatan Dana Bergulir Masyarakat Eks PNPM MPd Menjadi BUMDesma
Koordinasi Tindak Lanjut Proses Transformasi dan Tata Cara Pembentukan Pengelola Kegiatan Dana Bergulir Masyarakat Eks PNPM MPd Menjadi BUMDesma

By DPPPAPMD KAB PURWOREJO 14 Jun 2022, 10:00:32 WIB Pemerintahan
Koordinasi Tindak Lanjut Proses Transformasi dan Tata Cara Pembentukan Pengelola Kegiatan Dana Bergulir Masyarakat Eks PNPM MPd Menjadi BUMDesma

     Pada Hari Senin 13 Juni 2022 Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Purworejo Melakukan Koordinasi Tindak Lanjut Proses Transformasi dan Tata Cara Pembentukan Pengelola Kegiatan Dana Bergulir Masyarakat Eks PNPM MPd Menjadi BUMDesma  ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Jawa Tengah yang beralamat Jl. Menteri Supeno No. 17 Mugassari, Kecamatan Semarang Selatan, Kota Semarang yang di wakili Kabid Penataan dan Kerjasama Desa Kusairi, AP.MM. dan Evi Yulianti Pengadministrasi Umum dan di terima Oleh Suwarni,S.IP. M.Si., Kepala Seksi Pembangunan Kawasan Perdesaan dan R. Adianto Septoaji, S.IP., Kepala Seksi Pengembangan Kerjasama Desa.

     Dalam Kunjungan Ini Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPPPAPMD) Melakukan Koordinasi Tahapan Tahapan Proses Transformasi UPK Eks PNPM MPd. Pengelola dana Bergulir Masyarakat (DBM) Menjadi Badan Usaha Milik Desa Bersama (Bumdesma) Dan Menghasilkan Proses/tahapan yang sudah dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Purworejo telah sesuai pedoman yang dikeluarkan oleh Kemendes PDTT, Sesuai dengan hasil konsultasi Pejabat Bidang Pengembangan dan Kerjasama Desa Dinpermasdesdukcapil Provinsi Jawa Tengah dengan Direktur Pengembangan Kelembagaan Ekonomi dan Investasi Ditjen Pengembangan Ekonomi dan Investasi Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PEID), Bapak Drs. F.X. Nugroho Setijo Nagoro, M.Si. disampaikan bahwa hasil dengar pendapat Komisi V DPR RI dangan Kemendes PDTT telah meminta Pemerintah dalam hal ini Dirjen PEID Kemendes PDTT untuk menunda bagi yang belum melaksanakan proses transformasi Unit Pengelola Kegiatan (UPK) eks PNPM Mandiri Perdesaan menjadi BUMDesma.

     Berdasarkan hal tersebut, maka DPPPAPMD Kabupaten Purworejo dapat melanjutkan tahapan proses transformasi UPK eks PNPM Mandiri Perdesaan menjadi BUMDesma sesuai dengan ketentuan yang ada;




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment