Konsultasi dan Koordinasi dengan BPKP Yogyakarta
Konsultasi dan Koordinasi dengan BPKP Yogyakarta

By DPPPAPMD KAB PURWOREJO 16 Nov 2020, 13:39:47 WIB Pemerintahan
Konsultasi dan Koordinasi dengan BPKP Yogyakarta


Konsultasi temuan Pemeriksaan BPKP Nomor LATT-88/PW12/4/2018 tanggal 19 April 2018 tentang Laporan Audit dengan tujuan tertentu untuk menilai kewajaran saldo dana bergulir per  Desember 2017 pada Dinas Unit Pelaksana Teknis Pemberdayaan Potensi Kesejahteraan Sosial dan Masyarakat (P2KSM) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Purworejo pada tanggal 26 Oktober 2020 bersama dengan Inspektorat Kabupaten Purworejo di BPKP Yogyakarta.
Di sampaikan bahwa hasil konsultasi Dinpermasdes bersama dengan Inspektorat di BPKP Yogyakarta pada tanggal 26 Oktober 2020 yang ditemui oleh Tim BPKP dipimpin oleh Bpk Yuli;
Setelah koordinasi berbagai argumentasi yang intinya bahwa Program P2KSM sudah dicabut oleh Bupati Purworejo dengan Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2019 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 10 Tahun 2008 tentsng Program Pemberdayaan Potensi Kesejahteraan Masyarakat (P2KSM) Kabupaten Purworejo dan Kepala UPT P2KSM Sdr. SUMARYO sudah meninggal dunia. Berdasarkan tersebut diatas, maka Tim BPKP Yogyakarta, menyimpulkan bahwa temuan sebagaimana point 1 sampai dengan point 3 tidak dapat ditindaklanjuti atau dilanjutkan, oleh karena itu pihak BPKP akan segera membuat surat rekomendasi dan akan disampaikan langsung ke Inspektorat Kabupaten Purworejo oleh BPKP Yogyakarta kira-kira tanggal 10 November 2020 yang mana BPKP ada acara di Inspektorat Kabupaten Purworejo.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment