
- Rakor Persiapan Pendirian Koperasi Merah Putih
- Kunjungan Kemendes PDT ke Kabupaten Purworejo
- Monitoring Rakon PKK dan Pengukuhan TP Posyandu Desa Se-Kecamatan Butuh
- Kepala DPPPAPMD Menghadiri Sidang Terkait Pemberhentian Perangkat Desa Tegalsari Kecamatan Bruno
- Rapat Koordinasi Rencana Tindak lanjut Program Pendirian Koperasi Desa Merah Putih
- Rapat Persiapan Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) Evaluasi KLA
- Monitoring, Rakon dan Pengukuhan Tim Pembina POSYANDU DESA se Kecamatan Kemiri dan Kecamatan Bruno
- Rakor Forkopimda Kabupaten Purworejo
- Silaturahmi dan Halal Bihalal Bumdesma lkd se Kabupaten Purworejo
- Konferensi Dinas Kepala Desa Kecamatan Loano
Launching Banpres BPUM Tahun Anggaran 2020 Kabupaten Purworejo
Launching Banpres BPUM Tahun Anggaran 2020 Kabupaten Purworejo
Berita Terkait
- Kebijakan Pengelolaan Keuangan Desa Kabupaten Purworejo0
- Sosialisasi dan Advokasi Kebijakan PUDHI Tahun 2020 lewat Zoom Metting0
- Penyerahan 50 Sertifikat PTSL oleh Pjs. Bupati Purworejo0
- Menerima kunjungan dari. Dinpermades kab Garut - Jabar dalam rangka study tiru perihal perda - perbup tentang Pilkades dan BPD.0
- Penyerahan 50 Sertifikat PTSL oleh Pjs. Bupati Purworejo0
- Rapat Koordinasi Percepatan Fasilitasi Pencairan Dana Transfer ke Desa.0
- Meeting struktural DINPERMADES0
- Desk anggaran murni 20210
- Upacara Peringatan Hari Pahlawan ke 490
- Penerimaan tamu kaji banding dari Dinpermades Kabupaten Garut0
Berita Populer
- 118 Desa mulai input kuesioner Indeks Desa Membangun (IDM) secara online
- KP SPAM SEBAIKNYA MENJADI UNIT USAHA BUMDES
- Pelatihan Aplikasi pelaporan bankeu kepada pemdes PAK BEJO di Kecamatan Butuh
- SOSIALISASI DAN PEMINATAN KESANGGUPAN DESA DALAM PROGRAM HID MAMA
- Insentif bagi Ketua RT RW
- Dalam rangka menghadiri dan mengikuti Undangan Sosialisasi Vaksinasi di Kabupaten Purworejo
- SOSIALISASI APBDes PERUBAHAN TAHUN 2019
- Acara sosialisasi dan uji coba aplikasi Jogo tonggo provinsi jawa tengah.
- Kunjungan Kerja Pelaksanaan Program Kerja TPAKAD Ke Kabupaten Purbalingga
- PENINGKATAN KAPASITAS BADAN PERMUSYAWARATAN DESA SE-KAB. PURWOREJO

Launching Banpres BPUM Tahun Anggaran 2020 Kabupaten Purworejo di Pendopo Kabupaten Purworejo pada tanggal 15 Oktober 2020
Launching dibuka oleh Pjs. Bupati yang dalam kesempatan ini dihadiri oleh Asisten III Sekda Purworejo Drs. H. Pram Prasetyo, dalam sambutannya dikatakan bahwa Program Banpres Produktif untuk Usaha Mikro (BPUM) melalui Dinas KUKMP Kabupaten Purworejo dengan tujuan agar para pelaku usaha mikro tetap bertahan menjalani usahanya ditengah krisis akibat pademi covid 19. Disamping itu Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) juga dalam rangka untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Oleh karena itu mohon bagi penerima berapapun nilai atau ujud bantuan dimohon bagi para penerima Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) khususnya di Kabupaten Purworejo untuk berpikiran positif agar hasil yang dicapai juga positif. Pada kesempatan ini untuk Kabupaten Purworejo ada sekitar 22.442 penerima Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) untuk itu gunakan dan manfaatkan dengan sebaik-baiknya. Kami juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada BNI, BRI Cabang Purworejo dan BRI Cabang Kutoarjo yang bertindak sebagai penyalur bantuan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) ini, mudah-mudahan semua mendapatkan keberkahan.
Disampaikan oleh Kepala Dinas KUKMP bahwa ditengah-tengah permasalahan krisis akibat pademi Covid 19 ini Pemerintah Pusat (Kementrian Koperasi KUKM) melalui Dinas KUKMP Kabupaten Purworejo untuk mengkoordinir dalam hal Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) hibah sebesar Rp. 2,4 juta di berikan kepada Pelaku Usaha MIkro untuk menambah modal agar usahanya dapat terus berjalan ditengah-tengah pademi Covid 19.
Bantuan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) ini diharapkan dapat mengungkit kesejahteraan khususnya masyarakat yang tergolong dalam usaha mikro ini;
Jumlah Penerima manfaat sesuai dengan Bank Penyalur bahwa untuk BRI Purworejo sebesar 6.581 UMKM, BRI Kutoarjo sejumlah 8.489 Usaha Mikro dan BNI sejumlah 7.372 Usaha Mikro
Persyaratan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) adalah sebagai berikut :
a. WNI
b. NIK
c. Memiliki Usaha Mikro
d. Bukan ASN, TNI/POLRI serta Pegawai BUMN/BUMD
e. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
Perlu saya sampaikan bahwa untuk data penerima manfaat ini masih ada perpanjangan waktu sampai dengan 30 November 2020, oleh karena itu silahkan para camat untuk segera mengusulkan warga masyarakatnya yang belum masuk dalam usulan kemarin untuk segera diusulkan sesuai kriteria dan persyaratan yang ada.