Launching Banpres BPUM Tahun Anggaran 2020 Kabupaten Purworejo
Launching Banpres BPUM Tahun Anggaran 2020 Kabupaten Purworejo

By DPPPAPMD KAB PURWOREJO 16 Nov 2020, 13:36:39 WIB Pemerintahan
Launching Banpres BPUM Tahun Anggaran 2020 Kabupaten Purworejo

Launching Banpres BPUM Tahun Anggaran 2020 Kabupaten Purworejo di Pendopo Kabupaten Purworejo pada tanggal 15 Oktober 2020
Launching dibuka oleh Pjs. Bupati yang dalam kesempatan ini dihadiri oleh Asisten III Sekda Purworejo Drs. H. Pram Prasetyo, dalam sambutannya dikatakan bahwa Program Banpres Produktif untuk Usaha Mikro (BPUM) melalui Dinas KUKMP Kabupaten Purworejo dengan tujuan agar para pelaku usaha mikro tetap bertahan menjalani usahanya ditengah krisis akibat  pademi covid 19. Disamping itu Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) juga dalam rangka untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Oleh karena itu mohon bagi penerima  berapapun nilai atau ujud bantuan dimohon bagi para penerima Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) khususnya di Kabupaten Purworejo untuk berpikiran positif agar hasil yang dicapai juga positif. Pada kesempatan ini untuk Kabupaten Purworejo ada sekitar 22.442 penerima Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) untuk itu gunakan dan manfaatkan dengan sebaik-baiknya.  Kami juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada BNI, BRI Cabang Purworejo dan BRI Cabang Kutoarjo yang bertindak sebagai penyalur bantuan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) ini, mudah-mudahan semua mendapatkan keberkahan.
Disampaikan oleh Kepala Dinas KUKMP bahwa ditengah-tengah permasalahan krisis akibat pademi Covid 19 ini Pemerintah Pusat (Kementrian Koperasi KUKM) melalui Dinas KUKMP Kabupaten Purworejo untuk mengkoordinir dalam hal Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) hibah sebesar Rp. 2,4 juta di berikan kepada Pelaku Usaha MIkro untuk menambah modal agar usahanya dapat terus berjalan ditengah-tengah pademi Covid 19.
Bantuan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM)  ini diharapkan dapat mengungkit kesejahteraan khususnya masyarakat yang tergolong dalam usaha mikro ini;
Jumlah Penerima manfaat sesuai dengan Bank Penyalur bahwa untuk BRI Purworejo sebesar 6.581 UMKM, BRI Kutoarjo sejumlah 8.489 Usaha Mikro dan BNI sejumlah 7.372 Usaha Mikro
Persyaratan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) adalah sebagai berikut :
a.    WNI
b.    NIK
c.    Memiliki Usaha Mikro
d.    Bukan ASN, TNI/POLRI serta Pegawai BUMN/BUMD
e.    Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
Perlu saya sampaikan bahwa untuk data penerima manfaat ini masih ada perpanjangan waktu sampai dengan 30 November 2020, oleh karena itu silahkan para camat untuk segera mengusulkan warga masyarakatnya yang belum masuk dalam usulan kemarin untuk segera diusulkan sesuai kriteria dan persyaratan yang ada.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment