▴dinpermasdes▴ - Peringatan Hari Ibu ke 97 Tingkat Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025
- Upacara Peringatan Hari Ibu ke-97
- Pemberangkatan Penerima Penghargaan Atas Suatu Prestasi di Bidang Keagamaan
- Verifikasi Data Dukung Indeks Ketahanan Nasional (IKN)
- Apel Rutin Hari Senin
- Launching Sistem Informasi Untuk Kompetensi dan Pengembangan Terintegrasi ASN (Sinergi ASN) dan Sarana Pendamping ASN (SapaASN)
- Sosialisasi Anti Kekerasan di Satuan Pendidikan SMA Negeri 7 Purworejo
- Gelombang Kedua Kunjungan Studi Lapang Terarah dari Kabupaten Kotawaringin Barat Kalimantan Tengah
- Rapat Koordinasi Dalam Rangka Forum Satu Data Semester II Tahun 2025 Kabupaten Purworejo
- Kunjungan Studi Lapang Terarah dari Kabupaten Kotawaringin Barat Kalimantan Tengah
Launching Banpres BPUM Tahun Anggaran 2020 Kabupaten Purworejo
Launching Banpres BPUM Tahun Anggaran 2020 Kabupaten Purworejo
Berita Terkait
- Kebijakan Pengelolaan Keuangan Desa Kabupaten Purworejo0
- Sosialisasi dan Advokasi Kebijakan PUDHI Tahun 2020 lewat Zoom Metting0
- Penyerahan 50 Sertifikat PTSL oleh Pjs. Bupati Purworejo0
- Menerima kunjungan dari. Dinpermades kab Garut - Jabar dalam rangka study tiru perihal perda - perbup tentang Pilkades dan BPD.0
- Penyerahan 50 Sertifikat PTSL oleh Pjs. Bupati Purworejo0
- Rapat Koordinasi Percepatan Fasilitasi Pencairan Dana Transfer ke Desa.0
- Meeting struktural DINPERMADES0
- Desk anggaran murni 20210
- Upacara Peringatan Hari Pahlawan ke 490
- Penerimaan tamu kaji banding dari Dinpermades Kabupaten Garut0
Berita Populer
- 118 Desa mulai input kuesioner Indeks Desa Membangun (IDM) secara online
- KP SPAM SEBAIKNYA MENJADI UNIT USAHA BUMDES
- Peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke 32 Tahun 2025
- Pelatihan Aplikasi pelaporan bankeu kepada pemdes PAK BEJO di Kecamatan Butuh
- SOSIALISASI DAN PEMINATAN KESANGGUPAN DESA DALAM PROGRAM HID MAMA
- Rapat Koordinasi Posyandu 6 SPM Permendagri 13 tahun 2025
- Dialog Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih
- Dalam rangka menghadiri dan mengikuti Undangan Sosialisasi Vaksinasi di Kabupaten Purworejo
- Insentif bagi Ketua RT RW
- SOSIALISASI APBDes PERUBAHAN TAHUN 2019

Launching Banpres BPUM Tahun Anggaran 2020 Kabupaten Purworejo di Pendopo Kabupaten Purworejo pada tanggal 15 Oktober 2020
Launching dibuka oleh Pjs. Bupati yang dalam kesempatan ini dihadiri oleh Asisten III Sekda Purworejo Drs. H. Pram Prasetyo, dalam sambutannya dikatakan bahwa Program Banpres Produktif untuk Usaha Mikro (BPUM) melalui Dinas KUKMP Kabupaten Purworejo dengan tujuan agar para pelaku usaha mikro tetap bertahan menjalani usahanya ditengah krisis akibat pademi covid 19. Disamping itu Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) juga dalam rangka untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Oleh karena itu mohon bagi penerima berapapun nilai atau ujud bantuan dimohon bagi para penerima Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) khususnya di Kabupaten Purworejo untuk berpikiran positif agar hasil yang dicapai juga positif. Pada kesempatan ini untuk Kabupaten Purworejo ada sekitar 22.442 penerima Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) untuk itu gunakan dan manfaatkan dengan sebaik-baiknya. Kami juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada BNI, BRI Cabang Purworejo dan BRI Cabang Kutoarjo yang bertindak sebagai penyalur bantuan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) ini, mudah-mudahan semua mendapatkan keberkahan.
Disampaikan oleh Kepala Dinas KUKMP bahwa ditengah-tengah permasalahan krisis akibat pademi Covid 19 ini Pemerintah Pusat (Kementrian Koperasi KUKM) melalui Dinas KUKMP Kabupaten Purworejo untuk mengkoordinir dalam hal Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) hibah sebesar Rp. 2,4 juta di berikan kepada Pelaku Usaha MIkro untuk menambah modal agar usahanya dapat terus berjalan ditengah-tengah pademi Covid 19.
Bantuan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) ini diharapkan dapat mengungkit kesejahteraan khususnya masyarakat yang tergolong dalam usaha mikro ini;
Jumlah Penerima manfaat sesuai dengan Bank Penyalur bahwa untuk BRI Purworejo sebesar 6.581 UMKM, BRI Kutoarjo sejumlah 8.489 Usaha Mikro dan BNI sejumlah 7.372 Usaha Mikro
Persyaratan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) adalah sebagai berikut :
a. WNI
b. NIK
c. Memiliki Usaha Mikro
d. Bukan ASN, TNI/POLRI serta Pegawai BUMN/BUMD
e. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
Perlu saya sampaikan bahwa untuk data penerima manfaat ini masih ada perpanjangan waktu sampai dengan 30 November 2020, oleh karena itu silahkan para camat untuk segera mengusulkan warga masyarakatnya yang belum masuk dalam usulan kemarin untuk segera diusulkan sesuai kriteria dan persyaratan yang ada.


.jpg)
.jpg)




