▴dinpermasdes▴ - Peringatan Hari Ibu ke 97 Tingkat Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025
- Upacara Peringatan Hari Ibu ke-97
- Pemberangkatan Penerima Penghargaan Atas Suatu Prestasi di Bidang Keagamaan
- Verifikasi Data Dukung Indeks Ketahanan Nasional (IKN)
- Apel Rutin Hari Senin
- Launching Sistem Informasi Untuk Kompetensi dan Pengembangan Terintegrasi ASN (Sinergi ASN) dan Sarana Pendamping ASN (SapaASN)
- Sosialisasi Anti Kekerasan di Satuan Pendidikan SMA Negeri 7 Purworejo
- Gelombang Kedua Kunjungan Studi Lapang Terarah dari Kabupaten Kotawaringin Barat Kalimantan Tengah
- Rapat Koordinasi Dalam Rangka Forum Satu Data Semester II Tahun 2025 Kabupaten Purworejo
- Kunjungan Studi Lapang Terarah dari Kabupaten Kotawaringin Barat Kalimantan Tengah
Penyerahan 50 Sertifikat PTSL oleh Pjs. Bupati Purworejo
Penyerahan 50 Sertifikat PTSL oleh Pjs. Bupati Purworejo
Berita Terkait
- Menerima kunjungan dari. Dinpermades kab Garut - Jabar dalam rangka study tiru perihal perda - perbup tentang Pilkades dan BPD.0
- Penyerahan 50 Sertifikat PTSL oleh Pjs. Bupati Purworejo0
- Rapat Koordinasi Percepatan Fasilitasi Pencairan Dana Transfer ke Desa.0
- Meeting struktural DINPERMADES0
- Desk anggaran murni 20210
- Upacara Peringatan Hari Pahlawan ke 490
- Penerimaan tamu kaji banding dari Dinpermades Kabupaten Garut0
- Pembahasan Raperda tentang APBD Kabupaten Purworejo TA 20210
- Apel Pagi Bulan November 20200
- Rapat Koordinasi Pembahasan Perubahan Kelima Perbup Dana Desa Tahun Anggaran 2020.0
Berita Populer
- 118 Desa mulai input kuesioner Indeks Desa Membangun (IDM) secara online
- KP SPAM SEBAIKNYA MENJADI UNIT USAHA BUMDES
- Peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke 32 Tahun 2025
- Pelatihan Aplikasi pelaporan bankeu kepada pemdes PAK BEJO di Kecamatan Butuh
- SOSIALISASI DAN PEMINATAN KESANGGUPAN DESA DALAM PROGRAM HID MAMA
- Rapat Koordinasi Posyandu 6 SPM Permendagri 13 tahun 2025
- Dialog Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih
- Dalam rangka menghadiri dan mengikuti Undangan Sosialisasi Vaksinasi di Kabupaten Purworejo
- Insentif bagi Ketua RT RW
- SOSIALISASI APBDes PERUBAHAN TAHUN 2019

Sebanyak 50 sertipikat tanah hasil program Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL) diserahkan kepada warga masyarakat di dua desa di Kabupaten Purworejo. Masing-masing sebanyak 35 bidang bagi warga Desa Nambangan dan 15 bidang bagi warga Desa Kertojayan Kecamatan Grabag.
Penyerahan sertipikat dilaksanakan di Pendopo Kabupaten Purworejo pada tanggal, 09 November 2020 bersamaan dengan penyerahan 1 juta sertipikat secara virtual oleh Presiden. Penyerahan secara simbolis dilakukan Pjs Bupati Purworejo Ir Yuni Astuti MA, kepad 8 orang perwakilan penerima.
Pjs Bupati Purworejo mengatakan sertipikat tanah merupakan dokumen yang sangat penting bagi seseorang atau lembaga yang memiliki tanah. “Kepemilikan sertipikat tanah menjadi bukti penguasaan hak atas tanah, tidak saja secara administratif dan formil saja, namun merupakan jaminan kepastian hukum,”
Mengingat pentingnya kepemilikan sertipikat tanah, menurutnya Pemerintah terus berupaya agar masyarakat bisa memilikinya, antara lain melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). PTSL merupakan salah satu program strategis pemerintah yang dilakukan berkesinambungan dan teratur meliputi semua bidang tanah yang belum terdaftar dalam suatu wilayah desa / kelurahan.
Dijelaskan bahwa PTSL bertujuan untuk mempercepat pemberian kepastian hukum dan perlindungan hukum hak atas tanah masyarakat secara pasti, sederhana, cepat, lancar, adil, merata dan terbuka serta akuntabel, untuk menuju peta lengkap bidang tanah Kabupaten Purworejo (One Map Policy). “Sehingga nantinya akan dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat dan kemakmuran masyarakat dan ekonomi Negara, serta mengurangi dan mencegah sengketa dan konflik pertanahan,” katanya.
Sementara Presiden Jokowi dalam sambutannya mengungkapkan bahwa dalam rangka Bulan Bhakti Agraria dan Tata Ruang, akan dibagikan satu juta sertipikat di 31 provinsi dan 201 kabupaten/kota. “Sebelumnya, setiap tahun kita hanya mengeluarkan lima ratus ribu sertipikat se Indonesia, jika dihitung maka akan butuh waktu sekitar 160 tahun, seluruh tanah baru bisa disertifikatkan,” ungkapnya.
Dikatakan target penyelesaian yaitu tahun 2025 semua tanah harus sudah tersertifikat. “Jika target tidak terpenuhi, maka Menteri dan jajarannya siap-siap saja diganti,” tegasnya. Disampaikan oleh Plt. BPN bahwa utk Program PTSL Kabupaten Purworejo sampai hari ini sudah menyerahkan Sertifikat sebanyak 8.600 Sertifikat Bidang Tanah, namun karena sekarang kondisi masih Pandemi Covid 19 maka Penyerahannya dilaksanakan secara simbolis dan tetap melaksanakan Protokol Kesehatan.


.jpg)
.jpg)




