Sosialisasi Pengusulan Bankeu dan Usulan Sektoral ke Provinsi Jawa Tengah melalui e-Rembugan
Sosialisasi Pengusulan Bankeu dan Usulan Sektoral ke Provinsi Jawa Tengah melalui e-Rembugan

By DPPPAPMD KAB PURWOREJO 08 Mar 2026, 20:36:33 WIB Pemerintahan
Sosialisasi Pengusulan Bankeu dan Usulan Sektoral ke Provinsi Jawa Tengah melalui e-Rembugan

Jumat, 6 Maret 2026 pukul 08.00 WIB – selesai bertempat di Ruang Rapat Bapperida Kabupaten Purworejo, DPPPAPMD Kabupaten Purworejo menghadiri Sosialisasi Pengusulan Bankeu dan Usulan Sektoral ke Provinsi Jawa Tengah melalui e-Rembugan. Acara dibuka oleh Kepala Bapperida Kabupaten Purworejo Bapak Drs. Hery Raharjo, M.Si. Masih sama seperti tahun sebelumnya, Provinsi Jawa Tengah menghimpun usulan Musrenbang dan Pokir DPRD melalui aplikasi e-Rembugan (belum menggunakan SIPD RI).

Musrenbang dapat diusulkan dari desa/ kelurahan, kecamatan, serta kabupaten. Pada tahun ini, masyarakat tidak diberikan akses pengusulan, dapat melalui Desa/ Kelurahan. Sementera menu Pokir DPRD untuk anggota DPRD di tingkat Provinsi Jawa Tengah.

HAL-HAL YANG PERLU MENJADI PERHATIAN :

    1. Diarahkan kepada kegiatan yang mendukung tema “Mengembangkan Pariwisata Berkelanjutan dan Ekonomi Syariah Sebagai Tulang Punggung Pertumbuhan Ekonomi”;
    2. Diarahkan sebagai bentuk dukungan pencapaian kinerja program-program strategis Provinsi Jawa Tengah dan Nasional yang merupakan kewenangan Kabupaten/Kota;
    3. Diarahkan juga untuk mendukung program strategis yang menjadi komitmen bersama antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota;
    4. Diarahkan untuk penyelesaian permasalahan dan pengembangan peningkatan kinerja pembangunan yang menjadi kewenangan Kabupaten/Kota;
    5. Memperhatikan usulan program dan kegiatan masyarakat yaitu hasil Musrenbang Kecamatan/Desa serta para pemangku kepentingan lainnya diantaranya arahan Kepala daerah/Wakil Kepala Daerah, hasil reses dan aspirasi DPRD Provinsi;
    6. Bantuan Keuangan Diarahkan pada kegiatan-kegiatan yang langsung bermanfaat bagi masyarakat/daerah/wilayah yang selaras dengan Prioritas Pembangunan Provinsi Jawa Tengah Tahun 2027;
    7. Usulan 15 Prioritas Kabupaten/Kota agar dipastikan kembali Readiness Criteria nya;
    8. Kabupaten/Kota mendukung upaya pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) melalui koordinasi dengan Samsat Kabupaten/Kota;
    9. Pemilihan lokus usulan agar berkoordinasi dengan Perangkat Daerah Provinsi terkait agar selaras dengan sasaran pembangunan.



Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment