Konsolidasi Daerah Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Menengah Provinsi Jawa Tengah
Konsolidasi Daerah Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Menengah Provinsi Jawa Tengah

By DPPPAPMD KAB PURWOREJO 05 Mar 2026, 14:59:34 WIB Pemerintahan
Konsolidasi Daerah Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Menengah Provinsi Jawa Tengah

Dalam rangka menindaklanjuti kegiatan Konsolidasi Nasional Pendidikan Dasar dan Menengah Tahun 2026, Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Jawa Tengah menyelenggarakan Konsolidasi Daerah Pendidikan Anak Usia Dini, Dasar dan Menengah Tahun 2026 di Provinsi Jawa Tengah. Sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 menuju Indonesia Emas 2045, Konsolidasi Daerah bertujuan untuk menguatkan sinergi, kesepahaman, dan kolaborasi antara Pemerintah Daerah, masyarakat, media, dan pemangku kepentingan pendidikan dalam pencapaian target pembangunan pendidikan dengan tema "Memperkuat Partisipasi Semesta Wujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua".

Unsur yang diundang berasal dari Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Bappeda, Kepala Dispermades Kab/Kota Se Jawa Tengah, Mitra Pembangunan, Organisasi Mitra, Akademisi dengan Total peserta sebanyak 250 orang. Untuk DPPPAPMD Kabupaten Purworejo dihadiri oleh Kabid PPPA Ibu Heny Safaryuni Tataningsih, SH. M. AP. 
Kegiatan konsolidasi dilaksanakan selama 3 (tiga) hari dari 4 s.d. 6 Maret 2026 di Wahid Bandungan Hotel dan Resort Kabupaten Semarang. 
Pembukaan konsolidasi daerah dilaksanakan pukul 15.30 WIB di Ballroom B. Di buka oleh Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Bpk. Prof. Atip Latipulhayat, SH., LL.M.,  Ph.D.
Pada kegiatan tersebut juga di sampaikan penghargaan bagi Kabupaten/Kota se Jawa Tengah atas kinerjanya. Kabupaten Purworejo mendapatkan penghargaan atas capaian prestasi Olahraga peserta didik SD dan SMP terbanyak. 
Adapun agenda konsolidasi daerah meliputi :
1.Sinkronisasi Perencanaan Pusat dan Daerah Dalam Indikator SPM Bidang 
2.Arah Kebijakan dan Strategi Percepatan Pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Pendidikan Provinsi Jawa Tengah
3.Evaluasi dan Tindakan Lanjut TKA
4.SPM dan Program Prioritas dan Penjelasan Teknis




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment