Rapat Penyamaan Persepsi Pasal 73 dalam Peraturan Pemerintah No. 11 Tahun 2021 Tentang BUMDes
Rapat Penyamaan Persepsi Pasal 73 dalam Peraturan Pemerintah No. 11 Tahun 2021 Tentang BUMDes

By DPPPAPMD KAB PURWOREJO 29 Mar 2021, 09:10:49 WIB Pemerintahan
Rapat Penyamaan Persepsi Pasal 73 dalam Peraturan Pemerintah No. 11 Tahun 2021 Tentang BUMDes

Bahwa dalam rangka persamaan persepsi BUMDes dengan Pasal 73 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa, Dinpermasdesdukcapil Provinsi Jawa Tengah mengundang   Dinpermasdes Kabupaten Purworejo ikut hadir dan mengikuti Sosialisasi pada tanggal 23-24 Maret 2021 di Aula Kantor Cabang Dinas VIII pada Dinas Pendidikan dan Kabupaten Provinsi Jawa Tengah di Magelang.

 




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment