Pelatihan Penerapan Kode Etik Perlindungan Perempuan dan Anak bagi petugas layanan Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak (RPPA) di Kecamatan Berdaya
Pelatihan Penerapan Kode Etik Perlindungan Perempuan dan Anak bagi petugas layanan Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak (RPPA) di Kecamatan Berdaya

By DPPPAPMD KAB PURWOREJO 22 Okt 2025, 15:22:55 WIB Pemerintahan
Pelatihan Penerapan Kode Etik Perlindungan Perempuan dan Anak bagi petugas layanan Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak (RPPA) di Kecamatan Berdaya

Selasa 21 Oktober 2025 pukul 08.30 WIB – selesai bertempat di Ruang Arahiwang Kompleks SETDA Kabupaten Purworejo, bidang PPPA DPPPAPMD Kabupaten Purworejo melaksanakan kegiatan Pelatihan Penerapan Kode Etik Perlindungan Perempuan dan Anak bagi petugas layanan Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak (RPPA) di Kecamatan Berdaya. Peserta terdiri unsur Sekretaris Camat / Kasi Kesejahteraan Rakyat / Kasi  Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan; PLKB Kecamatan; Kepala Puskesmas Kecamatan; Kepala Polsek; Ketua PKK Kecamatan; Pekerja Sosial / Peksos; Ketua Muslimat; Kader / Paralegal / Tokoh Agama / Tokoh Masyarakat.

Dari 12 Kecamatan selain Piloting Project Kecamatan Berdaya Kecamatan Grabag; Kecamatan Purwodadi; Kecamatan Bagelen; Kecamatan Banyuurip; Kecamatan Bayan; Kecamatan Kutoarjo; Kecamatan Pituruh; Kecamatan Kemiri; Kecamatan Bruno; Kecamatan Gebang; Kecamatan Loano; Kecamatan Bener. Acara dibuka oleh Kepala DPPPAPMD Laksana Sakti, A.P., M.Si. sekaligus menyampaikan penjelasan Kecamatan Berdaya yaitu Kecamatan yang menyatukan komitmen dan sumber daya pemerintah, desa, masyarakat, dan dunia usaha untuk melindungi hak dan memberdayakan Perempuan, anak, disabilitas & anak muda kreatif. Mengintegrasikan kepentingan/aspirasi dan hak – hak masyarakat dalam perencanaan pembangunan, pelayanan publik untuk mewujudkan pembangunan yang berkeadilan, inklusif dan berkelanjutan. Selanjutnya penyampaian materi oleh KABID Rehabilitasi Sosial, Penanganan Warga Negara Migran Korban Tindak Kekerasan, Penanganan Bencana, Dan Pengelolaan Taman Makam Pahlawan DINSOSDALDUKKB Kabupaten Purworejo R. IMAN CIPTADI, M.M., C.HI. yang menyampaikan dukungan DINSOSDALDUKKB Kabupaten Purworejo untuk mewujudkan Kecamatan Berdaya. Menciptakan kecamatan yang inklusi, di mana setiap lansia dan penyandang disabilitas mendapat perlindungan, penghargaan, dan kesempatan untuk hidup mandiri serta sejahtera. melalui kecamatan berdaya mari kita wujudkan bersama membangun lingkungan yang ramah, tempat dimana lansia dan disabilitas merasa aman, dihargai, berdaya, saling mendukung seluruh warga, tanpa terkecuali.

Dan terakhir, Penyampaian materi secara panel oleh Fasilitator RPPA Heny Safaryuni Tataningsih, SH., M.AP. Fadli Darmawan Nalapraja, S.Psi. Hasmeli Fitri, S.ST. Penerapan kode etik yang ketat dan berlandaskan pada kemanusiaan merupakan fondasi utama dalam operasional RPPA. Kode etik ini memuat standar perilaku yang wajib ditaati oleh seluruh petugas, terutama yang berkaitan dengan penanganan kasus sensitif kekerasan, di mana korban seringkali berada dalam kondisi rentan dan membutuhkan dukungan penuh. Diharapkan, dengan pemahaman yang mendalam mengenai kode etik, setiap langkah penanganan mulai dari penerimaan laporan, pendampingan hukum, psikologis, hingga pemulihan sosial dapat berjalan secara terstruktur, empati, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, demi tercapainya pemulihan korban secara maksimal. Selasa 21 Oktober 2025 pukul 08.30 WIB – selesai bertempat di Ruang Arahiwang Kompleks SETDA Kabupaten Purworejo, bidang PPPA DPPPAPMD Kabupaten Purworejo melaksanakan kegiatan Pelatihan Penerapan Kode Etik Perlindungan Perempuan dan Anak bagi petugas layanan Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak (RPPA) di Kecamatan Berdaya.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment