Rapat Pansus 13 DPRD Kabupaten Purworejo
Rapat Pansus 13 DPRD Kabupaten Purworejo

By DPPPAPMD KAB PURWOREJO 12 Sep 2026, 13:37:57 WIB Pemerintahan
Rapat Pansus 13 DPRD Kabupaten Purworejo

Purworejo - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPPPAPMD) Kabupaten Purworejo menghadiri undangan rapat Pansus 13 DPRD Kabupaten Purworejo pada Jumat (11/9/20206).

Kegiatan yang membahas terkait Hasil Rapat Fasilitasi Rancangan Perda Kabupaten Purworejo tentang Penanggulangan Stunting itu juga dihadiri oleh Dinkesda Kabupaten Purworejo, Bagian Hukum Kabupten Purworejo, Bapperida Kabupaten Purworejo dan DinsosdaldukKB Kabupaten Purworejo. 

Adapun hasil rapat kali ini yaitu Raperda penanggulangan stunting secara substansi belum layak dijadikan Perda karena isi tersebut terlalu teknis dan sama seperti Perpres. Sehingga, Biro Hukum Prov. Jateng menilai pelaksanaan program penanggulangan stunting cukup langsung berpedoman pada Perpres. Terlebih dalam Perpres tidak mengamanatkan untuk membuat Perda. Jika akan tetap dijadikan Perda, maka substansinya harus dikembangkan, tidak hanya pada stunting saja tetapi memuat mitigasi risiko stunting dari lintas sektor, dimensi dan pedekatan. 

Untuk itu, Biro hukum Provinsi Jateng memberi waktu 2 minggu untuk mengambil keputusan terhadap Raperda tersebut. Pihaknya meminta untuk mempertimbangkan kembali apakah Pansus akan tetap melanjutkan dengan komitmen mengembangkan materi. Kedua, meminta perpanjangan waktu Pansus dengan menunggu perpres terbaru, dan terakhir langsung menyatakan Raperda tersebut di tindak lanjut dengan Raperbup saja. Nantinya, Keputusan akan diambil ketika Pansus 13 rapat zoom dengan Biro Hukum Provinsi Jateng.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment