
- Rakor Persiapan Pelaksanaan Pembentukan Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak (RPPA) di Kecamatan Berdaya Tahun 2025
- Sosialisasi Standar Operasional Prosedur Perlindungan Perempuan dan Anak untuk Mewujudkan Kecamatan Berdaya
- Rakor Percepatan Pembentukan Posbankum di Kabupaten Purworejo
- Koordinasi Evaluasi Pengembangan KLA Tingkat Provinsi Jawa Tengah
- Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2025
- Rakor Upacara Pembukaan TMMD Sengkuyung Tahap IV TA. 2025
- Rakor Tim Terpadu Pencegahan Dan Pemberantasan, Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkotika Dan Prekursor Narkotika
- Seminar Parenting di SDN Kledungkradenan oleh DPPPAPMD bersama PUSPAGA (Pusat Pembelajaran Keluarga) PESONA Purworejo
- Pemberian Bantuan Sosial dari Bantuan Baznas Melalui DPPPAPMD Kabupaten Purworejo di Desa Candi
- Sosialisasi Penyaluran Bantuan Keuangan
Sosialisasi Standar Operasional Prosedur Perlindungan Perempuan dan Anak untuk Mewujudkan Kecamatan Berdaya
Sosialisasi Standar Operasional Prosedur Perlindungan Perempuan dan Anak untuk Mewujudkan Kecamatan Berdaya
Berita Terkait
- Koordinasi Evaluasi Pengembangan KLA Tingkat Provinsi Jawa Tengah0
- Rakor Tim Terpadu Pencegahan Dan Pemberantasan, Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkotika Dan Prekursor Narkotika0
- Seminar Parenting di SDN Kledungkradenan oleh DPPPAPMD bersama PUSPAGA (Pusat Pembelajaran Keluarga) PESONA Purworejo0
- Pemberian Bantuan Sosial dari Bantuan Baznas Melalui DPPPAPMD Kabupaten Purworejo di Desa Candi0
- Rakor Pelayanan Kepemudaan Tingkat Kabupaten Purworejo \"Optimalisasi Capaian Kinerja Pelayanan Kepemudaan\"0
- Peningkatan Kapasitas Pemberdayaan Perempuan di Kabupaten Kebumen0
- Rakor Persiapan Kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Purworejo dengan Balai Pemasyarakatan Kelas II Magelang0
- Rapat Pembahasan Rencana Perjanjian Kerja Sama Kolaborasi Kejaksaan Negeri Purworejo Dengan Pemerintah Daerah Purworejo0
- Pelatihan Peningkatan Produktivitas Ekonomi Perempuan (PPEP) Desa Candi0
- Pelatihan Peningkatan Produktivitas Ekonomi Perempuan (PPEP) di Desa Tursino0
Berita Populer
- 118 Desa mulai input kuesioner Indeks Desa Membangun (IDM) secara online
- Peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke 32 Tahun 2025
- KP SPAM SEBAIKNYA MENJADI UNIT USAHA BUMDES
- Pelatihan Aplikasi pelaporan bankeu kepada pemdes PAK BEJO di Kecamatan Butuh
- SOSIALISASI DAN PEMINATAN KESANGGUPAN DESA DALAM PROGRAM HID MAMA
- Dalam rangka menghadiri dan mengikuti Undangan Sosialisasi Vaksinasi di Kabupaten Purworejo
- Insentif bagi Ketua RT RW
- SOSIALISASI APBDes PERUBAHAN TAHUN 2019
- Acara sosialisasi dan uji coba aplikasi Jogo tonggo provinsi jawa tengah.
- Dialog Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

Kamis 2 Oktober 2025 pukul 08.30 WIB – selesai bertempat di Pendopo Rumah Dinas Bupati Purworejo dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Standar Operasional Prosedur Perlindungan Perempuan dan Anak untuk mewujudkan Kecamatan Berdaya. Peserta terdiri dari Camat se-Kabupaten Purworejo, Kasi PM Kecamatan se-Kabupaten Purworejo, Guru SMP, SMA, SMK se-Kabupaten Purworejo, Polres Purworejo, Kodim 0708 Purworejo. Pembukaan acara sekaligus penyampaian materi dan pengarahan dari Bupati Purworejo Hj. Yuli Hastuti, SH yang menyampaikan bahwa Melalui Standar Operasional Prosedur yang hari ini disosialisasikan, kita berharap mampu memastikan proses penanganan yang sistematis, terkoordinasi, efektif, dan efisien guna mencegah dan merespons kekerasan, eksploitasi, serta memastikan hak-hak perempuan dan anak terpenuhi. Dengan Standar Operasional Prosedur yang ada, memungkinkan penanganan kasus secara cepat dan tepat serta dapat memberikan panduan jelas bagi para pelaksana untuk menangani kasus secara konsisten, meminimalkan risiko kesalahan. Perlindungan perempuan dan anak bukan hanya urusan pemerintah atau lembaga hukum, tetapi juga tanggung jawab setiap individu. Oleh karenanya, saya mengajak seluruh Masyarakat untuk ambil bagian untuk bersama-sama mewujudkan lingkungan yang inklusif, ramah dan aman bagi perempuan dan anak-anak. Melindungi perempuan dan anak berarti juga melindungi masa depan bangsa. Mereka adalah pondasi keluarga, pencetak generasi mendatang, dan bagian dari kekuatan produktif masyarakat. Dengan menjamin hak-hak mereka, kita membangun masyarakat yang lebih adil, aman, dan berkelanjutan.
Selanjutnya penyampaian materi dari Asisten Pemerintahan dan Kesra SETDA Kabupaten Purworejo Ahmat Jaenudin, S.IP., MM. yang menyampaikan :
Kecamatan Berdaya adalah Kecamatan yang menyatukan komitmen dan sumber daya pemerintah, desa, masyarakat, dan dunia usaha untuk melindungi hak dan memberdayakan Perempuan, anak, disabilitas & anak muda kreatif.
Mengintegrasikan kepentingan/aspirasi dan hak – hak masyarakat dalam perencanaan pembangunan, pelayanan publik untuk mewujudkan pembangunan yang berkeadilan, inklusif dan berkelanjutan.
Tujuan Kecamatan Berdaya :
1. Mendekatkan dan Mempercepat Akses;
2. Mewujudkan Integrasi Berbagai Layanan;
3. Upaya Pencegahan Kekerasan;
4. Meningkatkan Partisipasi Masyarakat dan Swasta.
Sasaran layanan RPPA :
1. Perempuan dan Anak;
2. Perempuan dan Anak korban kekerasan;
3. Anak yang Membutuhkan Pelindungan Khusus;
4. Perempuan dan anak rentan pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial, termasuk perempuan miskin kepala keluarga, anak kepala keluarga (untuk menghapus faktor-faktor penyebab/pemicu kekerasan).