WORKSHOP DINAMIKA PELESTARIAN DAN TRANSFORMASI UPK DAPM KABUPATEN PURWOREJO
WORKSHOP DINAMIKA PELESTARIAN DAN TRANSFORMASI UPK DAPM KABUPATEN PURWOREJO

By DPPPAPMD KAB PURWOREJO 23 Des 2021, 12:43:45 WIB Pemerintahan

Berita Terkait

Berita Populer

WORKSHOP DINAMIKA PELESTARIAN DAN TRANSFORMASI UPK DAPM KABUPATEN PURWOREJO

Acara workshop dilakukan selama 2 (dua) hari yaitu pada hari Jum 'at s/d Sabtu tanggal 17 s/d 18 Desember 2021 bertempat di Hotel Tara Yogyakarta. Peserta workshop terdiri dari Ketua UPK dan Ketua BKAD Eks PNPM MPd se-Kabupaten Purworejo kecuali Eks PNPM MPd Kecamatan Bayan.Acara juga dihadiri oleh Kepala Dinpermades Kabupaten Purworejo Bpk Laksana Sakti, AP, MSi dan Tenaga Ahli P3MD Bpk Yugo Laksamana Catra, SE.Dengan terbitnya PP 11/2021 tentang BUMDesa pada BAB XVI KETENTUAN LAIN-LAIN Pasal 73 ayat (1) Pengelola kegiatan dana bergulir masyarakat eks PNPM MPd wajib dibentuk menjadi BUMDesa Bersama paling lama 2 (dua) tahun terhitung sejak PP ini diundangkan. Adapun PP tersebut diundangkan pada tanggal  2 Februari 2021. Juga sesuai Pasal 9 ayat (1) Untuk memperoleh status Badan Hukum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (1) Pemerintah Desa melakukan pendaftaran BUMDesa/ BUMDesa Bersama kepada Menteri melalui sistem informasi Desa.Disamping telah terbitnya PP 11/2021 tentang BUMDesa yang didalamnya juga mengatur terkait transformasi UPK Eks PNPM MPd menjadi BUMDesa Bersama, juga telah terbit Permendes, PDT dan Transmigrasi 15/2021 tentang Tara Cara Pembentukan Pengelola Dana Bergulir Masyarakat Eks PNPM MPd menjadi BUMDesa Bersama.Workshop ini bertujuan agar para peserta mendapatkan pencerahan serta pemahaman terkait terbitnya aturan-aturan tersebut di atas.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment