Rapat Koordinasi Bidang Kemasyarakatan Dan Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Bagelen
Rapat Koordinasi Bidang Kemasyarakatan Dan Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Bagelen

By DPPPAPMD KAB PURWOREJO 03 Des 2021, 11:16:52 WIB Pemerintahan

Berita Terkait

Berita Populer

Rapat Koordinasi Bidang Kemasyarakatan Dan Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Bagelen

Dalam rangka peningkatan Pendapatan Asli Desa melalui pemberdayaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa), Pemerintah Kecamatan Bagelen Kabupaten Purworejo melaksanakan Rapat Koordinasi Bidang Kemasyarakatan dan Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Bagelen pada Hari Rabu, 1 Desember 2021 bertempat di Aula Kecamatan Bagelen. Kegiatan yang dibuka oleh Camat Bagelen Dwijo Murdiarto, S.Sos. MM. dihadiri oleh Direktur BUMDesa dan perwakilan pengurus BUMDesa dari 17 Desa se Kecamatan Bagelen, dengan Narasumber dari Komisi III DPRD Kabupaten Purworejo yaitu Sekar Ati Argorini, Ajeng Dewi Purnamasari, dan Mustaqim serta Kusairi dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Purworejo dengan didampingi Tenaga Ahli Pembedayaan Masyarakat Kabupaten Purworejo Yugo Lasmana Catra.

Acara diawali dengan pembukaan oleh Camat Bagelen,  dipandu oleh Sekretaris Kecamatan Bagelen Dwi Agung Nugraheni diisi dengan pemaparan materi dari anggota Komisi III DPRD Kabupaten Purworejo. Dalam paparannya Sekar Ati Argorini menekankan pentingnya BUMDesa mengambil peran aktif dalam memenuhi kebutuhan masyarakat setempat, misalnya dengan ikut serta dalam program e-warung yang digagas Kementrian Sosial. Kegiatan lain yang sesuai potensi desa perlu pula dikembangkan oleh BUMDesa seperti sektor pariwisata.

Ajeng Dewi Purnamasari dalam paparannya menambahkan peran penting BUMDesa dalam upaya peningkatan Pendapatan Asli Desa (PAD) sebagai antisipasi apabila nantinya Dana Desa yang selama ini diterima Desa sudah dihentikan oleh Pemerintah Pusat. Disamping itu BUMDesa juga dapat mempunyai unit usaha yang memberikan pelayanan jasa pada masyarakat seperti unit usaha simpan pinjam dsb.  Selaku pembicara terakhir dari  Komisi III DPRD Kabupaten Purworejo, Mustaqim menekankan pentingnya administrasi BUMDesa baik dari sisi administrasi umum maupun administrasi keuangannya.

Kabid Pengembangan Kerjasama Desa dan Kawasan Perdesaan Dinpermasdes Kusairi, AP. MM pada kesempatan itu menyampaikan apresiasi pada Kecamatan Bagelen yang seluruh desanya telah mendirikan BUMDesa dan telah mendaftarkan nama BUMDesa ke Kementrian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi. Dari 17 BUMDesa yang ada di Kecamatan Bagelen, telah mendaftarkan nama ke Kemendes PDTT dan telah mendapatkan verifikasi, artinya 17 BUMDesa yang ada telah terdaftar namanya dan selanjutnya perlu ditindaklanjuti dengan pendaftaran Badan Hukum ke Kementerian Hukum dan HAM melalui Sistem Informasi Desa yang ada di KemendesPDTT.

Sampai saat ini telah ada dua BUMDesa dari Kecamatan Bagelen, yaitu BUMDesa Berkah Jaya Mandiri Durensari dan BUMDesa Mulyo Kalirejo yang sudah proses verifikasi berkas pengajuan Badan Hukum di Kemendes PDTT. Terkait ketentuan yang ada saat ini, yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa dan Permendes PDTT Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pendaftaran, Pendataan Dan Pemeringkatan, Pembinaan Dan Pengembangan Dan Pengadaan Barang Dan/atau Jasa Badan Usaha Milik Desa/Badan Usaha Milik Desa Bersama agar dijadikan pedoman dalam penyusunan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga BUMDesa sebagai salah satu syarat pengajuan Badan Hukum.

Tenaga Ahli Pembedayaan Masyarakat Kabupaten Purworejo Yugo Lasmana Catra menyampaikan perlunya Desa untuk lebih meningkatkan penyertaan modal pada BUMDesa yang bersumber dari Dana Desa sebagai salah satu program prioritas dalam penggunaan Dana Desa Tahun 2022. Kecenderungan yang terjadi saat ini di Kabupaten Purworejo Dana Desa lebih dipergunakan untuk peningkatan sarana prasarana fisik, seperti pembangunan jalan rabat beton; pembangunan gedung baik balai masyarakat, PAUD, Polindes; dan sarana infrastruktur yang lain. Belum banyak Desa yang menganggarkan penyertaan modal pada BUMDesa dengan nilai yang besar, padahal nantinya hal tersebut jika dikelola dengan baik akan dapat menghasilkan PAD yang arah kedepannya menjadi salah satu modal pembangunan desa.

“Desa Berinvestasi Desa Berinovasi” sebagai materi yang disampaikan Yugo Lasmana Catra,  membuka pola pikir baru bagi peserta tentang perlunya investasi desa melalui BUMDesa yang diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan warga masyarakat Desa. Pada perencanaan pembangunan Desa, diharapkan Direktur BUMDesa dapat mengajukan rencana kerja BUMDesa disertai rencana anggaran biaya (RAB) yang dibutuhkan serta potensi yang dapat dikelola oleh BUMDesa.

Pada sesi diskusi, umumnya peserta mengharapkan adanya pelatihan ataupun pendampingan dari Dinpermasdes dan Tenaga Ahli kepada BUMDesa terkait administrasi umum, administrasi keuangan serta penyusunan program kerja dan RAB.

Acara ditutup dengan pembacaan kesimpulan hasil rapat koordinasi oleh Sekretaris Kecamatan Bagelen, serta menyampaikan terimakasih yang setulus-tulusnya kepada seluruh peserta rapat khususnya narasumber baik dari Komisi III DPRD; Dinpermasdes dan TAPM Kabupaten Purworejo. (kb-pkdkp)

 




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment