Pengukuhan Pengurus ABPEDNAS se Jawa Tengah
Pengukuhan Pengurus ABPEDNAS se Jawa Tengah

By DPPPAPMD KAB PURWOREJO 31 Mei 2026, 13:31:10 WIB Pemerintahan
Pengukuhan Pengurus ABPEDNAS se Jawa Tengah

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Purworejo Laksana Sakti, AP., M.Si beserta Tim mendampingi 12 Peserta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) perwakilan dari Kabupaten Purworejo untuk menghadiri kegiatan Pengukuhan Pengurus DPD dan DPC ABPEDNAS se-Jawa Tengah oleh Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung Republik Indonesia Reda Manthovani, sebagai perwakilan pengurus pusat, pada Jumat 29 Mei 2026. Prosesi pelantikan akbar yang berlangsung di Gedung Wanita Karanganyar tersebut, dihadiri sejumlah jajaran pimpinan Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Walikota dan Bupati se Jawa Tengah, serta ratusan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari berbagai daerah di Jawa Tengah.
JAM Intel Kejagung RI, Reda Manthovani menyampaikan asosiasi ini dibentuk untuk memperkuat sinergi pengawasan tata kelola keuangan desa bersama institusi kejaksaan Yakni melalui program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa), yang saat ini difokuskan untuk mengawal program prioritas nasional yakni Jaga Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Jaga Indonesia Pintar. 
Selain pengukuhan, momentum ini juga untuk menyelaraskan program pengawasan digital terhadap mutu produk program Makan Bergizi Gratis atau MBG melalui sistem pelaporan stiker barcodes. pengurus asosiasi jika menemukan adanya kualitas produk makanan yang buruk atau tidak sesuai standar menu di lapangan, mereka bisa langsung memfoto dan melaporkannya ke sistem. Laporan tersebut dipastikan akan langsung terhubung ke Badan Gizi Nasional atau BGN serta kejaksaan untuk dijatuhi sanksi tegas.
Selain MBG, Kejaksaan Agung juga memperluas pengawasan terhadap penggunaan dana desa dengan Sistem Keuangan Desa (Sikeudes), memonitor Program Indonesia Pintar (PIP) agar bantuan pendidikan benar-benar diterima siswa yang berhak dan tidak terjadi praktik pemotongan bantuan, serta ke depan, program itu juga akan merambah ke pengawasan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP).




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment