Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Terhadap Perempuan, Anak dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)
Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Terhadap Perempuan, Anak dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)

By DPPPAPMD KAB PURWOREJO 27 Nov 2025, 16:54:46 WIB Pemerintahan

Berita Terkait

Berita Populer

Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Terhadap Perempuan, Anak dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)

Selasa 25 November 2025 pukul 12.30 WIB – selesai bertempat di Ruang Arahiwang SETDA Kabupaten Purworejo dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Terhadap Perempuan, Anak dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Kegiatan ini dibiayai dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik Pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak Tahun Anggaran 2025.

Peserta terdiri dari :

  1. Perangkat Daerah terkait yang berhubungan dari tema tersebut;
  2. Polres Purworejo;
  3. Camat Se-Kabupaten Purworejo;
  4. Lurah / Kades yang Pekerja Migran Indonesia (PMI) nya tertinggi.

Laporan penyelenggara oleh Kepala DPPPAPMD Kabupaten Purworejo Bapak Laksana Sakti, A.P., M.Si. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Bupati Purworejo Hj. Yuli Hastuti SH, didampingi Kepala DP3APMD Laksana Sakti, A.P., M.Si. dan Kepala Dinas Perindustrian, Transmigrasi, Dan Tenaga Kerja (Dinperintransnaker) Dr. Sukmo Widi Harwanto, SH., MM. Bupati dalam sambutannya menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam upaya memperkuat perlindungan masyarakat, dan meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman TPPO yang kian hari semakin beragam modusnya. “Melalui sosialisasi ini, saya berharap kita semua memahami apa itu TPPO, bagaimana modus pelaku bekerja, serta langkah pencegahannya,” ucapnya. Menurut Bupati, kewaspadaan TPPO pada masyarakat harus terus diperkuat, karena TPPO masih menjadi persoalan serius, dan sebagian besar korbannya adalah perempuan dan anak yang dijebak melalui tawaran kerja palsu, bujuk rayu, atau iming-iming keuntungan besar. Oleh karenanya kewaspadaan pada masyarakat harus terus diperkuat“Dengan pemahaman yang tepat tentang TPPO, akan sangat penting bagi masyarakat agar tidak mudah terjebak dalam perekrutan ilegal, yang dapat berujung pada eksploitasi,” ujarnya. Lebih lanjut, Bupati mendorong kolaborasi berbagai pihak, dalam mencegah dan menangani TPPO, mulai dari pemerintah pusat dan daerah, aparat hukum, lembaga perlindungan, hingga masyarakat“Kolaborasi berbagai pihak, menjadi kunci dalam mencegah dan menangani TPPO,” katanya. Bupati juga menegaskan komitmen Pemkab Purworejo untuk menghadirkan lingkungan yang aman, dan melindungi warganya dari segala bentuk kejahatan, termasuk perdagangan orang, sebagai bagian dari prioritas pembangunan daerah, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Bupati juga mendorong peran aktif dari Tim Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO Kabupaten Purworejo. Ia berharap tim gugus tugas dapat bekerja lebih sinergis dan responsif, terutama dalam edukasi masyarakat, pengawasan, dan penanganan cepat apabila muncul kasus TPPO.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment