Rapat Teknis Persiapan Pelaksanaan kegiatan Penetapan dan Penegasan Batas Desa di Kabupaten Purworejo
Rapat Teknis Persiapan Pelaksanaan kegiatan Penetapan dan Penegasan Batas Desa di Kabupaten Purworejo

By DPPPAPMD KAB PURWOREJO 22 Jul 2024, 15:16:49 WIB Pemerintahan
Rapat Teknis Persiapan Pelaksanaan kegiatan Penetapan dan Penegasan Batas Desa di Kabupaten Purworejo

 

Acara Rapat Teknis Persiapan Pelaksanaan kegiatan Penetapan dan Penegasan Batas Desa di Kabupaten Purworejo dilaksanakan pada tanggal 2 Juli 2024 dan Dibuka Oleh Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Desa DPPPAPMD Ickbal Nugroho, S.S.T.P., M.I.P. dan Menyampaikan terkait susunan keanggotaan yang masuk di SK Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa (PPBDes), dan Alokasi rencana pelaksanaan Penetapan dan Penegasan Batas Desa (PPBDes) di Kecamatan Grabag yang semula 16 Desa Kemudian setelah penetapan anggaran outputnya menjadi 12 desa, sehingga perlu disesuaikan. 
Sambutan Khristiana Dwi Astuti,S.T., M.T. yang menyampaikan sedikit terkait teknis kegiatan serta perkenalan Prodi Terapan Perencanaan TataRuang dan Pertanahan dan perkenalan. Dilanjutkan dengan penyampaian teknis pelaksanaanya kepada tim PPB Des Kabupaten Purworejo oleh Tim Dari Undip Bp. Pangi, ST., MT. 12 Desa sesuai Keputusan TIM PPBDes Kabupaten Purworejo yaitu Desa Sumberagung, Pasaranom, Munggangsari, Bakurejo, Duduwetan, Dudukulon, Rejosari, Ketawangrejo, Patutrejo, Harjobinangun, Banyuyoso, Grabag diterima oleh Tim Undip.Kemudian rapat tersebut di tutup dan akan dilaksanakan rapat lagi untuk mengetahui ruwndown  pelakasanaannya setelah semua administrasi selesai.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment