▴dinpermasdes▴ - Peringatan Hari Ibu ke 97 Tingkat Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025
- Upacara Peringatan Hari Ibu ke-97
- Pemberangkatan Penerima Penghargaan Atas Suatu Prestasi di Bidang Keagamaan
- Verifikasi Data Dukung Indeks Ketahanan Nasional (IKN)
- Apel Rutin Hari Senin
- Launching Sistem Informasi Untuk Kompetensi dan Pengembangan Terintegrasi ASN (Sinergi ASN) dan Sarana Pendamping ASN (SapaASN)
- Sosialisasi Anti Kekerasan di Satuan Pendidikan SMA Negeri 7 Purworejo
- Gelombang Kedua Kunjungan Studi Lapang Terarah dari Kabupaten Kotawaringin Barat Kalimantan Tengah
- Rapat Koordinasi Dalam Rangka Forum Satu Data Semester II Tahun 2025 Kabupaten Purworejo
- Kunjungan Studi Lapang Terarah dari Kabupaten Kotawaringin Barat Kalimantan Tengah
Penyerahan Keputusan Bupati tentang Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa di Purworejo Tahun 2024
Penyerahan Keputusan Bupati tentang Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa di Purworejo Tahun 2024
Berita Terkait
- Peningkatan Kapasitas Pengelola BUMDesa Kategori Berkembang Tahun 20240
- Pembahasan Raperbup Perubahan Pedoman Tata Cara Pengalokasian Dan Pengelolaan ADD0
- Rapat Penetapan Lokasi Penanganan Akses Reforma Agraria (PARA)0
- RAPAT KOORDINASI UPDATING DATA PRODESKEL DAN INDEKS DESA MEMBANGUN (IDM) TAHUN 20240
- RAPAT KOORDINASI TERKAIT RENCANA PEMBANGUNAN PUSKESMAS PEMBANTU DI TANAH DESA 0
- PEMBINAAN APARATUR PEMDES KEPADA KADES SE KABUPATEN PURWOREJO0
- MENERIMA TIM STUDY KOMPARASI DARI DINPEMADES KABUPATEN KEBUMEN0
- PEMBAHASAN PERJANJIAN KERJA SAMA (PKS) ANTARA KABUPATEN PURWOREJO DAN UNIVERSITAS DIPONEGORO0
- RAPAT DESK DATA LAPORAN KKPHAM KABUPATEN/KOTA di BIRO HUKUM SETDA PROVINSI JAWA TENGAH0
- Pembinaan dan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa bagi Kepala Desa Baru hasil Pemilihan Serentak 20230
Berita Populer
- 118 Desa mulai input kuesioner Indeks Desa Membangun (IDM) secara online
- KP SPAM SEBAIKNYA MENJADI UNIT USAHA BUMDES
- Peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke 32 Tahun 2025
- Pelatihan Aplikasi pelaporan bankeu kepada pemdes PAK BEJO di Kecamatan Butuh
- SOSIALISASI DAN PEMINATAN KESANGGUPAN DESA DALAM PROGRAM HID MAMA
- Rapat Koordinasi Posyandu 6 SPM Permendagri 13 tahun 2025
- Dialog Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih
- Dalam rangka menghadiri dan mengikuti Undangan Sosialisasi Vaksinasi di Kabupaten Purworejo
- Insentif bagi Ketua RT RW
- SOSIALISASI APBDes PERUBAHAN TAHUN 2019

Pada Hari Kamis tanggal 30 Mei 2024 Bupati Purworejo Yuli Hastuti mengukuhkan dan menyerahkan Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan kepada 465 kepala desa di Pendopo Kabupaten Purworejo. Acara ini dihadiri oleh Forkopimda, sejumlah pejabat terkait, serta para camat se-Kabupaten Purworejo. Dalam sambutannya Bupati menyatakan bahwa penyerahan SK perpanjangan masa jabatan kepala desa ini merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Masa Jabatan yang semula 6 tahun menjadi 8 tahun. Pada Pasal 39 yang menyatakan bahwa kepala desa yang sudah satu dan dua periode ditambah 2 tahun dapat mencalonkan diri lagi menjadi kepala desa satu kali lagi tetapi bagi kepala desa yang sudah tiga periode masa jabatan diperpanjang 2 tahun, tidak dapat mencalonkan diri lagi.


.jpg)
.jpg)




