Penyerahan Keputusan Bupati tentang Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa di Purworejo Tahun 2024
Penyerahan Keputusan Bupati tentang Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa di Purworejo Tahun 2024

By DPPPAPMD KAB PURWOREJO 31 Mei 2024, 10:16:13 WIB Pemerintahan
Penyerahan Keputusan Bupati tentang Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa di Purworejo Tahun 2024

Pada Hari Kamis tanggal 30 Mei 2024 Bupati Purworejo Yuli Hastuti mengukuhkan dan menyerahkan Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan kepada 465 kepala desa di Pendopo Kabupaten Purworejo. Acara ini dihadiri oleh Forkopimda, sejumlah pejabat terkait, serta para camat se-Kabupaten Purworejo. Dalam sambutannya Bupati menyatakan bahwa penyerahan SK perpanjangan masa jabatan kepala desa ini merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa,  Masa Jabatan yang semula 6 tahun menjadi 8 tahun. Pada Pasal 39 yang menyatakan bahwa kepala desa yang sudah satu dan dua periode ditambah 2 tahun dapat mencalonkan diri lagi menjadi kepala desa satu kali lagi tetapi bagi kepala desa yang sudah tiga periode masa jabatan diperpanjang 2 tahun, tidak dapat mencalonkan diri lagi.

 




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment