Rapat Koordinasi Organisasi Perangkat Daerah Lingkup Asisten Perekonomian dan Pembangunan
Sinkronisasi dan Penyamaan Persepsi Organisasi Perangkat Daerah dengan Bagian-Bagian di Lingkup Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Purworejo.

By DPPPAPMD KAB PURWOREJO 24 Jan 2022, 10:05:50 WIB Pemerintahan
Rapat Koordinasi Organisasi Perangkat Daerah  Lingkup Asisten Perekonomian dan Pembangunan

Keterangan Gambar : Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kab. Purworejo memimpin jalannya rakor OPD dilingkup Asisten II Setda.


Rapat Koordinasi Organisasi Perangkat Daerah

Lingkup Asisten Perekonomian dan Pembangunan

 

Sinkronisasi dan Penyamaan Persepsi Organisasi Perangkat Daerah dengan Bagian-Bagian di Lingkup Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Purworejo.

 

 

Bertempat di ruang rapat Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Purworejo pada hari Kamis, 13 Januari 2022 dilaksanakan rapat koordinasi OPD dengan  bagian-bagian di lingkup Assten Perekonomian dan Pembangunan yang dipimpin langsung oleh Drs. Budi Harjono selaku Asisten Perekonomian dan Pembangunan. Rapat koordinasi yang menghadirkan seluruh OPD di Kabupaten Purworejo dihadiri pula oleh Kepala-Kepala Bagian dilingkup Asisten II antara lain Kabag. Perekonomian dan Sumber Daya Alam; Kabag. Administrasi Pembangunan dan Kabag. Pengadaan Barang/Jasa.

 Dalam sambutannya Asisten II Setda menyampaikan tujuan rapat koordinasi adalah untuk sinkronisasi dan menyamakan persepsi seluruh Organisasi Perangkat Daerah dengan bagian-bagian dilingkup asisten II. Dengan adanya Struktur Organisasi dan Tata Kerja yang baru di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Purworejo, terjadi perubahan tupoksi yang ada di bagian-bagian lingkup asisten perekonomian dan pembangunan. Secara umum seluruh OPD memiliki hubungan baik administrasi ataupun koordinasi dengan bagian-bagian dilingkup asisten II.

Pada kesempatan itu juga dipaparkan tugas pokok dan fungsi bagian-bagian dilingkup asisten perekonomian dan pembangunan oleh masing-masing Kepala Bagian. Kabag Administrasi Pembangunan, Anggit menyampaikan untuk OPD yang memiliki fungsi koordinasi secara langsung dengan bagian Adbang adalah DPUPR; Dinhub; Dinperkimtan (terkait perumahan dan kawasan permukiman; DLHP; BPKPAD: BAPPEDALITBANG dan DINKOMINFOSTASANDI (terkait Statistik). Untuk bagian perekonomian dan SDA, mengkoordinasikan DKPP: DKUKMP; DINPERINTRANSNAKER (terkait ESDM dan Perindustrian); DPMPTSP (terkait penanaman modal) dan BUMD.

Adapun bagian pengadaan barang/jasa mengkoordinasikan seluruh perangkat daerah dalam hal layanan pengadaan barang/jasa serta pengelolaan sistem informasi dan pembinaan pengadaan barang dan jasa. Untuk itu diharapkan seluruh OPD yang pada tahun 2022 terdapat kegiatan pengadaan barang/jasa untuk selalu berkoordinasi dengan bagian pengadaan barang/jasa terutama pejabat pengadaan dan unsur yang terlibat didalamnya. (pkd)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment