▴DPPPAPMD Kabupaten Purworejo▴ - Paparan Pendahuluan Rencana Aksi Daerah Pembangunan Kesetaraan Gender Kabupaten Purworejo Tahun 2025 - 2029
- Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa Kepada Kepala Desa Dan Lurah Se Kabupaten Purworejo Tahun 2026
- Rakor Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan
- Kampanye Perlindungan Perempuan dan Anak serta Forum Anak Goes To School di SMA N 8 Purworejo
- Konferensi Kepala Desa dan Sekretaris Desa di Pendopo Kecamatan Banyurip
- Apel Pagi Hari Senin
- Rapat Koordinasi Pemeringkatan Bumdes/Bumdesma
- Persiapan kegiatan Kampanye Perlindungan Perempuan dan Anak dan Forum Anak Goes to School
- Ketua GOW Kabupaten Purworejo Menghadiri Serah Terima Jabatan Ketua Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Purworejo Masa Bhakti 2024- 2029.
- Rapat Persiapan Pelaksanaan Pembinaan Ketua RT dan Ketua RW se Kabupaten Purworejo
RAPAT KOORDINASI DENGAN PENGURUS FORUM UPK EKS PNPM MPd KABUPATEN PURWOREJO
RAPAT KOORDINASI DENGAN PENGURUS FORUM UPK EKS PNPM MPd KABUPATEN PURWOREJO
Berita Terkait
- Rakor OPD lingkup Asisten I Setda0
- Rakor kebijakan pengelolaan Dana Desa TA 2022 berdasarkan PMK No.190/PMK.07/2021 ttg Pengelolaan Dana Desa0
- Rapat Pembahasan Polemik Penjaringan Perangkat di Desa Bragolan Kecamatan Purwodadi0
- Audiensi Terkait Perubahan Fungsi Gedung Serbaguna Kecamatan Ngombol0
- Kunjungan Dinpermasdes Kab Purworejo ke desa dampingan Desa Kedung Pomahan Wetan Kecamatan Kemiri.0
- Rapat Pembahasan Program Kerja DP Korpri Kabupaten Purworejo Tahun 2022.0
- Rapat penandatanganan SPP Pembayaran TKD (Tanah Kas Desa) Karangrejo Kecamatan Loano Kabupaten Purworejo0
- PENYAMPAIAN PAKET SEMBAKO UNTUK WARGA KURANG MAMPU DI DESA KEDUNGPOMAHAN WETAN (DESA DAMPINGAN DINPERMASDES PROGRAM SANDING ERAT DESA KITA)0
- Bumdesa Bukit Mulya Desa Watuduwur Gelar Sosialisasi Persiapan Pendaftaran Badan Hukum dan Peningkatan Kapasitas Pengurus0
- Perangi Narkoba, Dinpermades Kabupaten Purworejo Sosialisasikan P4GN0
Berita Populer
- KP SPAM SEBAIKNYA MENJADI UNIT USAHA BUMDES
- Peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke 32 Tahun 2025
- 118 Desa mulai input kuesioner Indeks Desa Membangun (IDM) secara online
- Pelatihan Aplikasi pelaporan bankeu kepada pemdes PAK BEJO di Kecamatan Butuh
- Rapat Koordinasi Posyandu 6 SPM Permendagri 13 tahun 2025
- Dialog Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih
- SOSIALISASI DAN PEMINATAN KESANGGUPAN DESA DALAM PROGRAM HID MAMA
- Insentif bagi Ketua RT RW
- Dalam rangka menghadiri dan mengikuti Undangan Sosialisasi Vaksinasi di Kabupaten Purworejo
- Hari Jadi ke- 17 Gema Desa 2025 di Stadion Manahan Solo

Keterangan Gambar : RAPAT KOORDINASI DENGAN PENGURUS FORUM UPK EKS PNPM MPd KABUPATEN PURWOREJO
[Acara rapat koordinasi dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 11 Januari 2022 pukul 09.00 wib s/d selesai bertempat di Ruang Kabid Penataan dan Kerjasama Desa DPPPAPMD Kabupaten Purworejo yang diikuti oleh Kabid PKD, Pengurus Forum UPK Eks PNPM MPd serta Tenaga Ahli/Tenaga Pendamping Profesional P3MD Kab. PurworejAcara dilaksanakan dalam rangka koordinasi terkait tindak lanjut Peraturan Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi Nomor 15 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pembentukan Pengelola Kegiatan Dana Bergulir Masyarakat Eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan Menjadi Badan Usaha Milik Desa Bersama pada Pasal 5 ayat (4) Unit Pengelola Kegiatan Dana Bergulir Masyarakat Eks PNPM MPd menyusun laporan penghitungan keseluruhan aset Dana Bergulir Masyarakat Eks PNPM MPd beserta data penerima manfaat untuk disampaikan kepada Inspektorat Kabupaten/Kota untuk dilakukan reviu
Sehubungan dengan hal tersebut di atas, maka DPPPAPMD Kabupaten Purworejo akan membuat surat ke Camat Lokasi Eks PNPM MPd agar memerintahkan kepada para Pengelola DBM Eks PNPM MPd Kabupaten Purworejo agar segera membuat Laporan Aset DBM Eks PNPM MPd beserta data penerima manfaatnya. Adapun hal-hal yang perlu dilaporkan meliputi laporan tutup buku DAPM Tahun 2021, Aset, Pinjaman (laporan perkembangan pinjaman) serta Tunggakan (laporan tunggakan).
Laporan tersebut dikirim ke DPPPAPMD Kabupaten Purworejo paling lambat hari Senin tanggal 31 Januari 3022 untuk selanjutnya akan disampaikan ke Inspektorat Kabupaten Purworejo untuk dilakukan reviu.








