▴DPPPAPMD Kabupaten Purworejo▴ - Forum Perangkat Daerah dan Forum Konsultasi Publik BKPSDM Kabupaten Purworejo
- Grebeg Budaya Purworejo 2026
- Forum Perangkat Daerah DKUKMP
- Pelatihan Kewirausahaan Mandiri UMKM
- Sosialisasi Desa/Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak (D/KRPPA) Menuju Kabupaten Purworejo Layak Anak Tahun 2026
- Final Checking Persiapan Upacara Pembukaan TMMD Sengkuyung Tahap 1 di Desa Grabag
- Musrenbang Kecamatan Bayan
- Musrenbang Kecamatan Bruno
- Musrenbang Kecamatan Purwodadi
- Musrenbang Kecamatan Kaligesing
Rapat Koordinasi Nasional Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Tahun 2025 di Jakarta
Rapat Koordinasi Nasional Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Tahun 2025 di Jakarta
Berita Terkait
- Apel Pagi Hari Senin0
- PEMBINAAN PERANGKAT DESA SE- KECAMATAN BAYAN0
- Rakor PKK Tahun 20250
- Rapat Pembahasan Cascading Kinerja Pemda Tahun 2025-2029 di Bapperida0
- Pagelaran Wayang Kulit Ki Dalang Sunarpo Guno Prayitno0
- Lomba Kreasi Lahap Makan Kader Posyandu0
- Sosialisasi dan Rapat Koordinasi Unit Pengumpul Zakat (UPZ) BAZNAS Kabupaten Purworejo0
- Sosialisasi Disiplin ASN di DPPPAPMD0
- Rapat PKK Pembahasan Program Kerja Anggaran Perubahan0
- Kegiatan Lomba DPPPAPMD0
Berita Populer
- KP SPAM SEBAIKNYA MENJADI UNIT USAHA BUMDES
- Peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke 32 Tahun 2025
- 118 Desa mulai input kuesioner Indeks Desa Membangun (IDM) secara online
- Pelatihan Aplikasi pelaporan bankeu kepada pemdes PAK BEJO di Kecamatan Butuh
- Rapat Koordinasi Posyandu 6 SPM Permendagri 13 tahun 2025
- SOSIALISASI DAN PEMINATAN KESANGGUPAN DESA DALAM PROGRAM HID MAMA
- Dialog Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih
- Dalam rangka menghadiri dan mengikuti Undangan Sosialisasi Vaksinasi di Kabupaten Purworejo
- Insentif bagi Ketua RT RW
- Hari Jadi ke- 17 Gema Desa 2025 di Stadion Manahan Solo

Rapat Koordinasi Nasional Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Tahun 2025 yang dilaksanakan pada hari Senin tanggal 22 September 2025 di Mercure Convention Center Ancol Jakarta. Dari Kabupaten Purworejo yang hadir Kepala DPPPAPMD mewakili Bupati, Ketua Tim Pembina Posyandu Tk Kab. Ibu Raja Thifal Mazaya Izati, S.Ikom, dan Sekretaris DPPPAPMD. Forum bergengsi ini menjadi momentum penting dalam penguatan kelembagaan Posyandu di seluruh Indonesia, dengan fokus utama percepatan penurunan stunting dan perluasan pelayanan enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM). Acara yang dibuka langsung oleh Ketua Umum Tim Pembina Posyandu Pusat, Ibu Tri Tito Karnavian, turut dihadiri Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, istri dari beberapa Menteri Kabinet Merah Putih, pejabat kementerian, lembaga terkait, Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi, Kabupaten dan Kota, serta perwakilan Posyandu dari seluruh provinsi dan kabupaten atau kota.
Ketua Umum Tim Pembina Posyandu Ibu Tri Tito Karnavian mengatakan saat ini Posyandu yang dulunya hanya melayani urusan kesehatan, kini telah bertransformasi dengan melayani enam bidang pelayanan masyarakat. Posyandu saat ini bertransformasi dari hanya melayani satu bidang SPM menjadi enam. Dalam sambutannya, istri Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian itu mengatakan rakornas tersebut juga menjadi momen bagi para ketua tim pembina Posyandu di berbagai daerah di Indonesia untuk menyamakan persepsi mengenai pentingnya tugas Posyandu.
Berikut enam jenis layanan yang kini menjadi bagian dari tugas Posyandu:
1. Kesehatan: Meliputi kegiatan posyandu dasar seperti pemeriksaan ibu hamil, imunisasi anak, pemantauan tumbuh kembang balita, dan penyuluhan kesehatan dasar.
2. Pendidikan: Memberikan edukasi dan sosialisasi mengenai pentingnya pendidikan bagi masyarakat.
3. Sosial: Menangani masalah-masalah sosial di masyarakat dan menjadi wadah penyaluran aspirasi warga.
4. Perumahan Rakyat: Berperan dalam mengidentifikasi dan mengusulkan solusi terkait kebutuhan perumahan masyarakat.
5. Pekerjaan Umum: Memberikan dukungan dan informasi terkait bidang pekerjaan umum.
6. Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat (Trantibum Linmas): Berpartisipasi dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan keamanan masyarakat.
Dengan ini DPPPAPMD memiliki tugas untuk membina dan memfasilitasi kegiatan posyandu. Implementasi Kebijakan Pemerintah Posyandu 6 SPM adalah implementasi dari Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu.








