
- Rakor Tim Terpadu Pencegahan Dan Pemberantasan, Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkotika Dan Prekursor Narkotika
- Seminar Parenting di SDN Kledungkradenan oleh DPPPAPMD bersama PUSPAGA (Pusat Pembelajaran Keluarga) PESONA Purworejo
- Pemberian Bantuan Sosial dari Bantuan Baznas Melalui DPPPAPMD Kabupaten Purworejo di Desa Candi
- Sosialisasi Penyaluran Bantuan Keuangan
- Rakor Pelayanan Kepemudaan Tingkat Kabupaten Purworejo \"Optimalisasi Capaian Kinerja Pelayanan Kepemudaan\"
- Peningkatan Kapasitas Pemberdayaan Perempuan di Kabupaten Kebumen
- Sosialsasi Program TMMD Tahun 2025 di Desa Kalinongko Kecamatan Loano
- Pelatihan Ekonomi Kreatif dan Fashion Berkelanjutan dengan Konsep Zero Waste Bagi Kader PKK
- Penguatan Kelembagaan dan Pemberdayaan BUMDesma LKD se Kabupaten Purworejo
- Sosialisasi Keluarga Sadar Hukum
Rapat Koordinasi Nasional Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Tahun 2025 di Jakarta
Rapat Koordinasi Nasional Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Tahun 2025 di Jakarta
Berita Terkait
- Apel Pagi Hari Senin0
- PEMBINAAN PERANGKAT DESA SE- KECAMATAN BAYAN0
- Rakor PKK Tahun 20250
- Rapat Pembahasan Cascading Kinerja Pemda Tahun 2025-2029 di Bapperida0
- Pagelaran Wayang Kulit Ki Dalang Sunarpo Guno Prayitno0
- Lomba Kreasi Lahap Makan Kader Posyandu0
- Sosialisasi dan Rapat Koordinasi Unit Pengumpul Zakat (UPZ) BAZNAS Kabupaten Purworejo0
- Sosialisasi Disiplin ASN di DPPPAPMD0
- Rapat PKK Pembahasan Program Kerja Anggaran Perubahan0
- Kegiatan Lomba DPPPAPMD0
Berita Populer
- 118 Desa mulai input kuesioner Indeks Desa Membangun (IDM) secara online
- Peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke 32 Tahun 2025
- KP SPAM SEBAIKNYA MENJADI UNIT USAHA BUMDES
- Pelatihan Aplikasi pelaporan bankeu kepada pemdes PAK BEJO di Kecamatan Butuh
- SOSIALISASI DAN PEMINATAN KESANGGUPAN DESA DALAM PROGRAM HID MAMA
- Dalam rangka menghadiri dan mengikuti Undangan Sosialisasi Vaksinasi di Kabupaten Purworejo
- Insentif bagi Ketua RT RW
- SOSIALISASI APBDes PERUBAHAN TAHUN 2019
- Acara sosialisasi dan uji coba aplikasi Jogo tonggo provinsi jawa tengah.
- Dialog Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

Rapat Koordinasi Nasional Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Tahun 2025 yang dilaksanakan pada hari Senin tanggal 22 September 2025 di Mercure Convention Center Ancol Jakarta. Dari Kabupaten Purworejo yang hadir Kepala DPPPAPMD mewakili Bupati, Ketua Tim Pembina Posyandu Tk Kab. Ibu Raja Thifal Mazaya Izati, S.Ikom, dan Sekretaris DPPPAPMD. Forum bergengsi ini menjadi momentum penting dalam penguatan kelembagaan Posyandu di seluruh Indonesia, dengan fokus utama percepatan penurunan stunting dan perluasan pelayanan enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM). Acara yang dibuka langsung oleh Ketua Umum Tim Pembina Posyandu Pusat, Ibu Tri Tito Karnavian, turut dihadiri Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, istri dari beberapa Menteri Kabinet Merah Putih, pejabat kementerian, lembaga terkait, Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi, Kabupaten dan Kota, serta perwakilan Posyandu dari seluruh provinsi dan kabupaten atau kota.
Ketua Umum Tim Pembina Posyandu Ibu Tri Tito Karnavian mengatakan saat ini Posyandu yang dulunya hanya melayani urusan kesehatan, kini telah bertransformasi dengan melayani enam bidang pelayanan masyarakat. Posyandu saat ini bertransformasi dari hanya melayani satu bidang SPM menjadi enam. Dalam sambutannya, istri Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian itu mengatakan rakornas tersebut juga menjadi momen bagi para ketua tim pembina Posyandu di berbagai daerah di Indonesia untuk menyamakan persepsi mengenai pentingnya tugas Posyandu.
Berikut enam jenis layanan yang kini menjadi bagian dari tugas Posyandu:
1. Kesehatan: Meliputi kegiatan posyandu dasar seperti pemeriksaan ibu hamil, imunisasi anak, pemantauan tumbuh kembang balita, dan penyuluhan kesehatan dasar.
2. Pendidikan: Memberikan edukasi dan sosialisasi mengenai pentingnya pendidikan bagi masyarakat.
3. Sosial: Menangani masalah-masalah sosial di masyarakat dan menjadi wadah penyaluran aspirasi warga.
4. Perumahan Rakyat: Berperan dalam mengidentifikasi dan mengusulkan solusi terkait kebutuhan perumahan masyarakat.
5. Pekerjaan Umum: Memberikan dukungan dan informasi terkait bidang pekerjaan umum.
6. Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat (Trantibum Linmas): Berpartisipasi dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan keamanan masyarakat.
Dengan ini DPPPAPMD memiliki tugas untuk membina dan memfasilitasi kegiatan posyandu. Implementasi Kebijakan Pemerintah Posyandu 6 SPM adalah implementasi dari Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu.