Rakor Kelompok Kerja (Pokja) Pengarusutamaan Gender (PUG)
Rakor Kelompok Kerja (Pokja) Pengarusutamaan Gender (PUG)

By DPPPAPMD KAB PURWOREJO 24 Jun 2026, 17:01:23 WIB Pemerintahan
Rakor Kelompok Kerja (Pokja) Pengarusutamaan Gender (PUG)

Rabu, 24 Juni 2026 pukul 08.30 WIB s.d. selesai bertempat di Aula Gedung TP PKK Kompleks Pendopo Kabupaten Purworejo, Bidang PPPA pada DPPPAPMD Kabupaten Purworejo melaksanakan kegiatan Rakor Kelompok Kerja (Pokja) Pengarusutamaan Gender (PUG).
Peserta terdiri dari Perwakilan Seluruh Kepala Perangkat Daerah se – Kabupaten Purworejo dan Tim Teknis Anggaran Responsif Gender (BAPPERIDA, INSPEKTORAT DAERAH, BPKPAD, DPPPAPMD, BPS Kabupaten Purworejo).

Sambutan dan pembukaan acara oleh Kepala DPPPAPMD Kabupaten Purworejo Bapak Laksana Sakti, A.P., M.Si. yang menyampaikan PUG adalah strategi utama untuk mengintegrasikan kebutuhan, pengalaman, dan aspirasi perempuan dan laki-laki ke dalam seluruh siklus pembangunan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, hingga evaluasi kebijakan di daerah. Maka dari itu perlunya dukungan dan kerjasama seluruh Perangkat Daerah dalam pelaksanaan PUG.

Selanjutnya paparan materi Kepala BAPPERIDA Kabupaten Purworejo Bapak Drs. Hery Raharjo, M.Si. yang menyampaikan Manfaat Penyelenggaraan PUG & Mekanisme Co-Benefit di Daerah :
a.    PUG sebagai Strategi Pembangunan untuk mengatasi ketimpangan gender dan meningkatkan kualitas kebijakan yang inklusif & responsif.
b.    Integrasi Analisis Gender sejak tahap perencanaan & penganggaran meningkatkan efektivitas program daerah.
c.    Kontribusi terhadap Indikator Nasional seperti IPG dan IKG serta capaian target dalam RPJMD dan Renstra PD.
d.    PUG adalah Tanggung Jawab Bersama, bukan hanya satu PD—perlu pendekatan kolaboratif lintas sektor.
e.    Mekanisme Co-Benefit mendorong peran saling melengkapi antar-PD:
▪️ Pelaksana Utama: PD dengan mandat langsung terhadap indikator gender (contoh: Dinkes
untuk AKI).
▪️ Pendukung: PD dengan dampak tidak langsung tapi signifikan (contoh: Disdik untuk
pencegahan pernikahan dini).
▪️ Pengampu: PD dengan fungsi koordinasi, sistem, M&E (contoh: DP3A/PPPA).
f.    Setiap PD Mendapatkan Manfaat baik untuk indikator sektoral maupun indikator kesetaraan
gender.
g.    Contoh Co-Benefit: Upaya penurunan AKI menunjukkan sinergi Dinkes, Disdik, dan DP3A.
h.     PUG sebagai Strategi Lintas Sektor harus diintegrasikan dalam RPJMD & Renstra PD untuk pembangunan daerah yang adil & berkelanjutan.

Berikutnya paparan materi secara panel oleh Komisi IV DPRD Kabupaten Purworejo tentang Evaluasi Pelaksanaan PUG di wilayah Kabupaten Purworejo.

Dan yang terakhir, paparan materi dari Dekan Fakultas Tarbiyah IAINU Kebumen & Konsultan Kebijakan Publik Ibu Dr. Umi Arifah, S.Pd.I., M.M yang menyampaikan Perencanaan Dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) adalah Wahana dan instrumen untuk mengatasi adanya perbedaan akses, partisipasi, kontrol dan manfaat (APKM) pembangunan bagi laki-laki dan perempuan dengan tujuan untuk mewujudkan perencanaan dan anggaran yang berkeadilan.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment