![dinpermasdes](https://dpppapmd.purworejokab.go.id/asset/foto_iklanatas/dpppapmd36221.jpg)
- Bidang PPPA Menghadiri Pelaksanaan Desk Data Penilaian Kabupaten/Kota peduli HAM Tahun 2025
- Rapat Koordinasi Teknologi Tepat Guna Tahun 2025
- Apel Pagi Hari Senin
- Koordinasi Dalam Rangka Verifikasi dan Inkubasi Inovasi Bulan Februari 2025
- Rapat Koordinasi Percepatan LPJ Bantuan Keuangan
- Rapat Kesiapan Kegiatan Hari Jadi ke 194 Kabupaten Purworejo
- Rapat Koordinasi Program TMMD Tahun 2025
- Rapat Terkait Rencana Investasi Pendirian Pabrik Cat di Desa Depokrejo Kecamatan Ngombol
- Rapat Persiapan Pelaksanaan Desk Data Penilaian Kabupaten/Kota Peduli HAM (KKP HAM)Tahun 2025
- MUSRENBANG RKPD Kabupaten Purworejo di Kecamatan Kaligesing Tahun 2025
Rakor Sinergitas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Jawa Tengah Sektor Online Scam dan Upaya Perlindungan WNI Di Luar Negeri TA 2024
Rakor Sinergitas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Jawa Tengah Sektor Online Scam dan Upaya Perlindungan WNI Di Luar Negeri TA 2024
Berita Terkait
- DEKLARASI SATUAN PENDIDIKAN RAMAH ANAK (SRA) MI AL HUDA BLEBER KECAMATAN BENER0
- SATUAN PENDIDIKAN RAMAH ANAK (SRA) SMK N 2 PURWOREJO ANTI KEKERASAN, ANTI NAPZA0
- Pertemuan rutin GOW0
- SOSIALISASI SATUAN PENDIDIKAN RAMAH ANAK (SRA) KABUPATEN PURWOREJO TAHUN 20240
- SOSIALISASI SATUAN PENDIDIKAN RAMAH ANAK (SRA) DI SDN 1 PANGENJURUTENGAH DENGAN TEMA SEKOLAH AMAN, BERSIH, SEHAT DAN NYAMAN0
- Studi tiru Program Kerja Forum Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (PUSPA)0
- SOSIALISASI ANTI BULLYING SMK NEGERI 6 PURWOREJO0
- Peningkatan Keterampilan Organisasi bagi Anak Binaan: Penguatan Peran FORKABI LPKA Klas I Kutoarjo0
- Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi Program Replikasi Penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) Provinsi Jawa Tengah Tahun 20240
- Parenting Membangun Sinergi Pola Asuh Orang Tua - Sekolah di Era Digitalisasi Menuju Pendidikan Berkarakter dan Berkualitas0
Berita Populer
- 118 Desa mulai input kuesioner Indeks Desa Membangun (IDM) secara online
- Pelatihan Aplikasi pelaporan bankeu kepada pemdes PAK BEJO di Kecamatan Butuh
- KP SPAM SEBAIKNYA MENJADI UNIT USAHA BUMDES
- SOSIALISASI DAN PEMINATAN KESANGGUPAN DESA DALAM PROGRAM HID MAMA
- Insentif bagi Ketua RT RW
- Dalam rangka menghadiri dan mengikuti Undangan Sosialisasi Vaksinasi di Kabupaten Purworejo
- SOSIALISASI APBDes PERUBAHAN TAHUN 2019
- Acara sosialisasi dan uji coba aplikasi Jogo tonggo provinsi jawa tengah.
- Kunjungan Kerja Pelaksanaan Program Kerja TPAKAD Ke Kabupaten Purbalingga
- PENINGKATAN KAPASITAS BADAN PERMUSYAWARATAN DESA SE-KAB. PURWOREJO
![Rakor Sinergitas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Jawa Tengah Sektor Online Scam dan Upaya Perlindungan WNI Di Luar Negeri TA 2024](https://dpppapmd.purworejokab.go.id/asset/foto_berita/WhatsApp_Image_2024-10-10_at_12_30_52.jpg)
Rakor Sinergitas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Jawa Tengah Sektor Online Scam dan Upaya Perlindungan WNI Di Luar Negeri TA 2024 pada Hari Kamis tanggal 10 Oktober 2024 pukul 09.00 WIB s.d selesai di Gedung Merah Putih Lantai 10 BPKAD Provinsi Jawa Tengah Kompleks Kantor Gubernur Jawa Tengah Jl. Menteri Supeno No. 2 Semarang.
Peserta luring :
1. Perangkat Daerah Pengampu Ketenagakerjaan
2. Perangkat Daerah Pengampu Perempuan dan Anak
3. Bagian Kesra
4. Ketua Gugus Tugas TPPO
Peserta daring :
1. Dinas Sosial
2. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
3. Dinas Komunikasi dan Informatika
Dari wilayah Kabupaten Semarang, Kendal, Demak, Grobogan, Kudus, Jepara, Pati, Rembang, Blora, Boyolali, Klaten, Sragen, Karanganyar, Sukoharjo, Wonogiri dan Kabupaten Purworejo serta Kota Salatiga, Semarang, Surakarta, dan Kota Magelang
Narasumber :
1. Kepala Sub DIREKTORAT Asia Tenggara Kementerian Luar Negeri RI Rina Komaria dengan materi Bahaya Tipuan Lowongan Kerja dan Upaya Pencegahan TPPO Bermodus Online Scam serta perlindungan WNI di Luar Negeri
2. Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan RI Nur Rohmah Hidayah dengan materi Penguatan Koordinasi dan Peran Pemda dalam Upaya Pencegahan Kasus-Kasus TPPO di Sektor Online Scam dan perlindungan WNI di Luar Negeri
3. Kapolres Grobogan AKBP Dr. Dedy Anung K, S.I.K., M.Si. dengan materi Inisasi Kampung Tangguh TPPO di Kabupaten Grobogan
Hasil Pelaksanaan :
1. Laporan penyelenggara oleh Kepala Biro Kesra Setda Provinsi Jateng Tegoch Hadi Noegroho, SH. Yang memaparkan tujuan kegiatan ini adalah
A. Penguatan komitmen dalam pelaksanakan kesepakatan yang telah dibuat bersama antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota;
B. Peningkatkan sinergitas antar Pemerintah Pusat, Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam menangani kasus TPPO sektor online scam;
C. Penguatan jejaring kerja antar Instansi di Provinsi Jawa Tengah, Kabupaten/Kota dan stakeholder dalam mendukung pelaksanaan tugas-tugas perlindungan WNI terutama pada kejahatan di media sosial;
D. Peningkatan pemahaman/kesadaran publik secara menyeluruh sehingga mampu menekan potensi peningkatan kasus PMIB;
E. Sharing proses implementasi komitmen kesepakatan praktek baik di Kabupaten/Kota.
2. Pembukaan dan sambutan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jateng Sumarno, SE., MM. Yang mengharapkan hasil dari kegiatan ini adalah
A. Pelaksanaan kebijakan yang mendukung pencegahan TPPO sektor online scam dan perlindungan WNI di luar negeri;
B. Terbangunnya jaringan kerjasama antara Pemerintah Pusat, Provinsi dan Kabupaten/Kota maupun pihak pentahelix untuk pertukaran informasi dan strategi pencegahan serta pencegahan TPPO sektor online scam dan perlindungan WNI di luar negeri;
C. Kab/Kota dapat menindak lanjuti dengan membuat kegiatan diseminasi atau menyebarluaskan secara massif informasi dan Iklan layanan masyarakat tentang TPPO khususnya sektor online scam.
3. Pemaparan dari Kapolres Grobogan AKBP Dr. Dedy Anung K, S.I.K., M.Si. dengan materi Inisasi Kampung Tangguh TPPO di Kabupaten Grobogan.
Keunggulan dan manfaatnya :
A. Membantu meningkatkan pemahaman masyarakat tentang bahaya perdagangan orang.
B. Dengan adanya pengawasan yang lebih ketat melalui partisipasi aktif masyarakat, program ini dapat secara efektif mencegah terjadinya perdagangan orang di tingkat lokal.
C. Peningkatan kolaborasi dengan aparat penegak hukum melalui koordinasi yang erat maka pelaporan serta penindakan kasus perdagangan orang dapat berjalan lebih cepat dan efektif.
D. Kampung Tangguh TPPO menyediakan layanan bagi korban perdagangan orang, termasuk pendampingan psikologis, sosial, dan hukum, yang membantu mereka pulih dan beraktivitas kembali dalam masyarakat
Kekurangannya :
A. Petugas Bhabin / Desa yang bekerja secara sukarela karena belum ada kebijakan yang mengatur secara spesifik sehingga pelaksaan tugas tidak maksimal karena hanya sampingan diluar tugas pokok.
B. Minimnya pelatihan dan pendidikan khusus bagi masyarakat agar mereka mampu mengenali dan mencegah TPPO.
C. Pengawasan yang kurang konsisten karena program ini bergantung pada partisipasi masyarakat jika antusiasme masyarakat menurun.
Rekomendasinya :
A. Diharapkan kedepannya ada kebijakan yang lebih proaktif terhadap pelaksaan Kampung Tangguh TPPO dari Pemerintah Daerah, Sehingga hal hal buruk seperti TPPO itu sendiri Bisa dihindari dan ada wadah bagi keluarga yang anggota keluarganya menjadi PMI di Luar Negeri.
B. Pembentukan tim khusus atau lembaga tingkat desa yang bertanggung jawab dalam pencegahan dan penanganan TPPO yang terdiri dari tokoh masyarakat, aparat desa, serta bekerja sama dengan penegak hukum.
4. Pemaparan dari Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan RI Nur Rohmah Hidayah dengan materi Penguatan Koordinasi dan Peran Pemda dalam Upaya Pencegahan Kasus-Kasus TPPO di Sektor Online Scam dan perlindungan WNI di Luar Negeri.
Dalam upaya pencegahan dan penanganan tindak pidana perdagangan orang, sejumlah regulasi telah dikeluarkan diantaranya Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 19 Tahun 2023 tentang Rencana Aksi NasionalPencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang Tahun 2020-2024. Perpres ini mengatur mengenai Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (RAN PPTPPO). RAN PPTPPO adalah rencana aksi tingkat nasional yang berisi serangkaian kegiatan, yang dilakukan secara sistematis dan terencana untuk mencegah dan menangani tindak pidana perdagangan orang. Kementerian/lembaga melaksanakan RAN PPTPPO sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing.
Arah kebijakan RAN PPTPPO didasarkan pada arah dan kebijakan Pemerintah Republik Indonesia yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2O2O-2O24 dalam rangka melindungi anak, perempuan, dan kelompok marjinal.
Pencegahan dan penanganan TPPO, sebenarnya sudah selaras dengan arah kebijakan dalam RPJMN 2020-2024, yang dimana salah satu strategi pencegahan dan penanganan TPPO adalah memperkuat sistem perlindungan anak dan perempuan dari berbagai tindak kekerasan termasuk TPPO. Tentunya harus dicek kembali dari RAN yang sebenarnya menjadi bagian dalam mempersiapkan sistem perlindungan anak dan perempuan dari berbagai tindak kekerasan.
5. Pemaparan dari Kepala Sub DIREKTORAT Asia Tenggara Kementerian Luar Negeri RI Rina Komaria dengan materi Bahaya Tipuan Lowongan Kerja dan Upaya Pencegahan TPPO Bermodus Online Scam serta perlindungan WNI di Luar Negeri.
Yang intinya terkait dengan praktik TPPO bermodus online scamming, generasi muda / millenial termasuk ke dalam kelompok yang rentan sebagai korban. Khususnya, para lulusan baru (fresh graduate) yang sibuk mencari pekerjaan. Di sisi lain, soal peran orang tua supaya lebih waspada terhadap berbagai lowongan kerja, jangan sampai mendorong anak untuk bekerja di luar negeri hanya karena tawarannya yang menarik.