▴DPPPAPMD Kabupaten Purworejo▴ - Paparan Pendahuluan Rencana Aksi Daerah Pembangunan Kesetaraan Gender Kabupaten Purworejo Tahun 2025 - 2029
- Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa Kepada Kepala Desa Dan Lurah Se Kabupaten Purworejo Tahun 2026
- Rakor Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan
- Kampanye Perlindungan Perempuan dan Anak serta Forum Anak Goes To School di SMA N 8 Purworejo
- Konferensi Kepala Desa dan Sekretaris Desa di Pendopo Kecamatan Banyurip
- Apel Pagi Hari Senin
- Rapat Koordinasi Pemeringkatan Bumdes/Bumdesma
- Persiapan kegiatan Kampanye Perlindungan Perempuan dan Anak dan Forum Anak Goes to School
- Ketua GOW Kabupaten Purworejo Menghadiri Serah Terima Jabatan Ketua Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Purworejo Masa Bhakti 2024- 2029.
- Rapat Persiapan Pelaksanaan Pembinaan Ketua RT dan Ketua RW se Kabupaten Purworejo
DEKLARASI SATUAN PENDIDIKAN RAMAH ANAK (SRA) MI AL HUDA BLEBER KECAMATAN BENER
DEKLARASI SATUAN PENDIDIKAN RAMAH ANAK (SRA) MI AL HUDA BLEBER KECAMATAN BENER
Berita Terkait
- SATUAN PENDIDIKAN RAMAH ANAK (SRA) SMK N 2 PURWOREJO ANTI KEKERASAN, ANTI NAPZA0
- Pertemuan rutin GOW0
- SOSIALISASI SATUAN PENDIDIKAN RAMAH ANAK (SRA) KABUPATEN PURWOREJO TAHUN 20240
- SOSIALISASI SATUAN PENDIDIKAN RAMAH ANAK (SRA) DI SDN 1 PANGENJURUTENGAH DENGAN TEMA SEKOLAH AMAN, BERSIH, SEHAT DAN NYAMAN0
- Studi tiru Program Kerja Forum Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (PUSPA)0
- SOSIALISASI ANTI BULLYING SMK NEGERI 6 PURWOREJO0
- Peningkatan Keterampilan Organisasi bagi Anak Binaan: Penguatan Peran FORKABI LPKA Klas I Kutoarjo0
- Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi Program Replikasi Penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) Provinsi Jawa Tengah Tahun 20240
- Parenting Membangun Sinergi Pola Asuh Orang Tua - Sekolah di Era Digitalisasi Menuju Pendidikan Berkarakter dan Berkualitas0
- Pelatihan Pengembangan Kapasitas Petugas Layanan Perempuan dan Anak Melalui pelatihan Manajemen Layanan Puspaga Sebagai LPLPKK dalam rangka integrasi kesetaraan gender pada peningkatan kualitas keluar0
Berita Populer
- KP SPAM SEBAIKNYA MENJADI UNIT USAHA BUMDES
- Peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke 32 Tahun 2025
- 118 Desa mulai input kuesioner Indeks Desa Membangun (IDM) secara online
- Pelatihan Aplikasi pelaporan bankeu kepada pemdes PAK BEJO di Kecamatan Butuh
- Rapat Koordinasi Posyandu 6 SPM Permendagri 13 tahun 2025
- Dialog Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih
- SOSIALISASI DAN PEMINATAN KESANGGUPAN DESA DALAM PROGRAM HID MAMA
- Insentif bagi Ketua RT RW
- Dalam rangka menghadiri dan mengikuti Undangan Sosialisasi Vaksinasi di Kabupaten Purworejo
- Hari Jadi ke- 17 Gema Desa 2025 di Stadion Manahan Solo

DEKLARASI SATUAN PENDIDIKAN RAMAH ANAK (SRA) MI AL HUDA BLEBER KECAMATAN BENER KABUPATEN PURWOREJO. Hari Rabu Tanggal 9 Oktober 2024 pukul 09.00 WIB s.d selesai di Aula MI AL HUDA BLEBER KECAMATAN BENER KABUPATEN PURWOREJO. Peserta merupakan Murid dan wali murid MI AL HUDA BLEBER KECAMATAN BENER KABUPATEN PURWOREJO. Narasumber KABID PPPA DP3APMD Kab. Purworejo Ibu Heny Safaryuni Tataningsih, SH., M.AP.
Kegiatan dibuka dengan sambutan Kepala MI AL HUDA BLEBER KECAMATAN BENER KABUPATEN PURWOREJO Ibu Sumaroh, S.Pd.I. Sambutan Pengawas Dabin II Kantor KEMENAG Kabupaten Purworejo Ibu Hj. Arifah Imtihani, S.Pd., M.Si. Penyampaian materi oleh Ibu Heny Safaryuni Tataningsih, SH., M.AP. tentang Stop Bullying untuk mewujudkan Sekolah Ramah Anak dengan hasil sebagai berikut :
Bullying dapat dicegah dengan cara :
A. Pendekatan Individu
Pendekatan individu perlu dilakukan dengan cara:
- Merancang program bagi pelaku kekerasan seksual di mana pelaku harus bertanggung jawab terhadap perbuatannya, seperti menetapkan hukuman yang pantas bagi pelaku kekerasan seksual.
- Memberikan pendidikan untuk pencegahan kekerasan seksual seperti pendidikan kesehatan reproduksi, sosialisasi menganai penyakit menular seksual, dan pendidikan perlindungan diri dari kekerasan seksual.
B. Pendekatan Perkembangan
Pendekatan perkembangan yaitu mencegah kekerasan seksual dengan cara menanamkan pendidikan pada anak-anak sejak usia dini, seperti :
- Pendidikan mengenai gender
Memperkenalkan pada anak tentang pelecehan seksual dan risiko dari kekerasan seksual.
- Mengajarkan anak cara untuk menghindari kekerasan seksual
Mengajarkan batasan untuk bagian tubuh yang bersifat pribadi pada anak; dan
- Mengajarkan batasan aktivitas seksual yang dilakukan pada masa perkembangan anak.
C. Pencegahan Sosial Komunitas
Pencegahan sosial komunitas yang perlu dilakukan seperti:
- Mengadakan kampanye anti kekerasan seksual.
- Memberikan pendidikan seksual di lingkungan sosial.
- Mensosialisasikan pencegahan kekerasan seksual di lingkungan sosial.
D. Pendekatan Tenaga Kesehatan
Pendekatan tenaga kesehatan, berupa:
- Tenaga kesehatan memberikan Layanan Dokumen Kesehatan yang mempunyai peran sebagai alat bukti medis korban yang mengalami kekerasan seksual.
- Tenaga kesehatan memberikan pelatihan kesehatan mengenai kekerasan seksual dalam rangka mendeteksi secara dini kekerasan seksual.
- Tenaga kesehatan memberikan perlindungan dan pencegahan terhadap penyakit HIV; dan
- Tenaga kesehatan menyediakan tempat perawatan dan perlindungan terhadap korban kekerasan seksual.
E. Pendekatan Hukum dan Kebijakan Mengenai Kekerasan Seksual
Pendekatan hukum dan kebijakan kekerasan seksual, dilakukan dengan cara berikut:
- Menyediakan tempat pelaporan dan penanganan terhadap tindak kekerasan seksual;
- Menyediakan peraturan legal mengenai tindak kekerasan seksual dan hukuman bagi pelaku sebagai perlindungan terhadap korban kekerasan seksual;
- Mengadakan perjanjian internasional untuk standar hukum terhadap tindak kekerasan seksual; dan
- Mengadakan kampanye anti kekerasan seksual.








