SOSIALISASI SATUAN PENDIDIKAN RAMAH ANAK (SRA) KABUPATEN PURWOREJO TAHUN 2024
SOSIALISASI SATUAN PENDIDIKAN RAMAH ANAK (SRA) KABUPATEN PURWOREJO TAHUN 2024

By DPPPAPMD KAB PURWOREJO 26 Sep 2024, 14:52:59 WIB Pemerintahan

Berita Terkait

Berita Populer

SOSIALISASI SATUAN PENDIDIKAN RAMAH ANAK (SRA) KABUPATEN PURWOREJO TAHUN 2024

Kegiatan SOSIALISASI SATUAN PENDIDIKAN RAMAH ANAK (SRA) KABUPATEN PURWOREJO TAHUN 2024 pada Hari Rabu tanggal18 September 2024 pukul 09.00 WIB s.d selesai di Aula lantai 2 Gedung Penunjang layanan Perpustakaan Umum Kabupaten Purworejo (Depan DRW SKINCARE KUTOARJO). Narasumber Kepala DPPPAPMD Kabupaten Purworejo Bapak Laksana Sakti, A.P., M.Si.

Peserta :
Kepala Sekolah atau yang mewakili dari :
1.    MI
2.    MTs
3.    MA
Swasta / Negeri Se-Kabupaten Purworejo

Hasil Pelaksanaan :
1.    Pembukaan sekaligus penyampaian materi oleh Kepala DPPPAPMD Kabupaten Purworejo Bapak Laksana Sakti, A.P., M.Si. yang menyampaikan beberapa hal sebagai berikut :
a.    Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, kasus negatif yang melibatkan siswa/i khususnya di MI, MTs dan MA dapat berkurang. Contohnya kasus kekerasan, kasus pelecehan, judi online (slot) dan lain-lain.
b.    Untuk menyepakati suatu keputusan di sekolah dapat melibatkan siswa/i (mendengarkan pendapat anak).
c.    Memberikan rasa aman dan nyaman.
2.    Hal yang harus dilakukan untuk mewujudkan SRA :
a.    Mensosialisasikan SRA kepada seluruh warga satuan pendidikan
b.    Membuat grup komunikasi setiap kelas dengan orang tua
c.    Melibatkan orang tua dalam penataan lingkungan
d.    Melibatkan orang tua dalam pembenahan sarana, misalnya menumpulkan ujung meja, menghias sekolah, dll
e.    Orang tua sebagai narasumber
f.    Melibatkan orang tua dalam menyiapkan sarapan sehat
g.    Melibatkan alumni
h.    Berjejaring dengan lembaga masyarakat, dunia usaha / dunia industri, media dan lembaga terkait lainnya.
3.    Tambahan materi oleh Kepala Bidang PPPA DPPPAPMD Kabupaten Purworejo Ibu Heny Safaryuni Tataningsih, SH., M.AP. :
a.    Membuat SK TIM SRA yang ditandatangani Kepala Satuan Pendidikan
b.    Membuat SK TIM PENGADUAN dan MEKANISME PENGADUAN
c.    Mengisi check list potensi
d.    Membenahi tata tertib
e.    Membuat papan nama / minimal spanduk SRA
f.    Membuat perencanaan berdasarkan hasil check list potensi untuk memenuhi 6 komponen SRA dan dilakukan bersama 3 pilar
g.    Mensosialisasikan mekanisme pengaduan keseluruh warga satuan pendidikan
h.    Evaluasi dengan menggunakan daftar check list potensi / standarisasi




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment