▴DPPPAPMD Kabupaten Purworejo▴ - Pelatihan MC, Moderator dan Dirigent
- Zoom Meeting Rakor Kecamatan Berdaya
- Rakor Kecamatan Berdaya di Semarang
- Rapat Persiapan Pengisian Indikator Kecamatan Berdaya dan Persiapan Rakor Kecamatan Berdaya dengan Gubernur Jateng
- Pembinaan Ketua RT dan Ketua RW di Kecamatan Kutoarjo
- Pembinaan Ketua RT dan Ketua RW di Kecamatan Kaligesing
- Pembinaan Ketua RT dan Ketua RW di Kecamatan Purworejo
- Sosialisasi Pencegahan Pernikahan Anak dan Pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA) Kabupaten Purworejo Tahun 2026
- Apel Rutin Hari Senin
- Rakor Multistakeholder Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Tingkat Provinsi Jawa Tengah
Rakor dalam rangka penanganan Covid 19 Bupati Purworejo perlu penyesuaian Perbub Nomor 3 Tahun 2019
Rakor dalam rangka penanganan Covid 19 Bupati Purworejo perlu penyesuaian Perbub Nomor 3 Tahun 2019
Berita Terkait
- Rapat koordinasi pembahasan Perda RTRW terkait pembangunan Bumdes Hari Rabu, 22 April 2020 bertempat aula DPUPR Kab.Purworejo0
- Rapat Koordinasi Tindak Lanjut ValidasiData Calon Penerima Bantuan di Ruang Arahiwang Setda Purworejo0
- Pemanfaatan ruang halaman dan mendukung Lingkungan Bersih dan Sehat0
- Rapat Koordinasi penfalidtan Data Calon Penerima Bantuan di Ruang Asisten III Setda Purworejo0
- V-con Dispermadesdukcapil dengan Kepala Kanwil DJPb Provinsi Jawa Tengah dengan tema Evaluasi Penyaluran Dana Desa Tahun 2020 dan sekaligus koordinasi Percepatan Penyaluran Dana Desa.0
- V Con dilaksanakan Ka Dinpermadesdukcapil Provinsi Jateng dengan Kepala Dinpermades Kab/Kota se Jateng pada tgl 20 April 20200
- Rapat Kerja terkait dengan Perencanaan Pelaksanaan Jaring Pengaman Sosial pada Masyarakat Terdampak Covid 19 dengan Komisi IV DPRD Kabupaten Purworejo0
- Peduli terhadap Posko di desa se Kabupaten Purworejo0
- Rapat Koordinasi Percepatan Penyaluran Dana Desa Tahun Anggaran 20200
- Konsultasi permohonan pencairan dana insentif ketua RT dan Ketua RW dr desa Semono kec. Bagelen0
Berita Populer
- KP SPAM SEBAIKNYA MENJADI UNIT USAHA BUMDES
- Peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke 32 Tahun 2025
- 118 Desa mulai input kuesioner Indeks Desa Membangun (IDM) secara online
- Rapat Koordinasi Posyandu 6 SPM Permendagri 13 tahun 2025
- Pelatihan Aplikasi pelaporan bankeu kepada pemdes PAK BEJO di Kecamatan Butuh
- Dialog Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih
- SOSIALISASI DAN PEMINATAN KESANGGUPAN DESA DALAM PROGRAM HID MAMA
- Insentif bagi Ketua RT RW
- Dalam rangka menghadiri dan mengikuti Undangan Sosialisasi Vaksinasi di Kabupaten Purworejo
- Hari Jadi ke- 17 Gema Desa 2025 di Stadion Manahan Solo

Keterangan Gambar : Rakor dalam rangka penanganan Covid 19 Bupati Purworejo perlu penyesuaian Perbub Nomor 3 Tahun 2019
Rakor pada tanggal 22 April 2020 di Ruang Rapat Asisten ll setda Purworejo . Disampaikan oleh Sekdin Permasdes Purworejo bahwa dalam rangka penanganan Covid 19 Bupati Purworejo perlu penyesuaian Perbub Nomor 3 Tahun 2019 atas perintah Bpk Sekda Purworejo segera Dinpermades melakukan Perubahan Perbub dimaksud. Oleh karena itu Tim Dinpermades bersama TA dan Bagian Hukum melakukan pembahasan Perubahan dimaksud. Perubahan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 3 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian, Penetapan Rincian dan Pengelolaan Dana Desa bagi Desa se Kabupaten Purworejo disandingkan dengan PMK 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa dan PMK 40/PMK.07/2020 tentang Perubahan PMK 205.O7/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa. Perubahan ini dilakukan agar dlm penggunaan Dana Desa ke depan tidak akan menimbulkan permasalahan ke ranah hukum sehingga perlu pencermatan antara Permendes 6 Tahun 2020 dengan PMK 40 Tahun 2020 kedalam Perbub 3 Tahun 2019. Disampaikan pula oleh Asisten I Perubahan Perbub 3 Tahun 2019 ditarget tgl 22 April 2020 sudah Final.








