V-con Dispermadesdukcapil dengan Kepala Kanwil DJPb Provinsi Jawa Tengah dengan tema Evaluasi Penyaluran Dana Desa Tahun 2020 dan sekaligus koordinasi Percepatan Penyaluran Dana Desa.
V-con Dispermadesdukcapil dengan Kepala Kanwil DJPb Provinsi Jawa Tengah dengan tema Evaluasi Penyaluran Dana Desa Tahun 2020 dan sekaligus koordinasi Percepatan Penyaluran Dana Desa.

By DPPPAPMD KAB PURWOREJO 22 Apr 2020, 09:51:14 WIB Pemerintahan

Berita Terkait

Berita Populer

 V-con  Dispermadesdukcapil dengan Kepala Kanwil DJPb Provinsi Jawa Tengah dengan tema Evaluasi Penyaluran Dana Desa Tahun 2020 dan sekaligus koordinasi Percepatan Penyaluran Dana Desa.

Keterangan Gambar : V-con Dispermadesdukcapil dengan Kepala Kanwil DJPb Provinsi Jawa Tengah dengan tema Evaluasi Penyaluran Dana Desa Tahun 2020 dan sekaligus koordinasi Percepatan Penyaluran Dana Desa.


Dalam rangka menghadiri dan mengikuti V-con pada tanggal 21 April 2020  Kepala Kanwil DJPb Provinsi Jawa Tengah dengan Dispermadesdukcapil Provinsi Jawa Tengah, Dinpermades Kabupaten / Kota se Jawa Tengah, Kepala BPKAD/BPPKAD/BPKPAD/Bakeuda Kabupaten se Jateng, Kepala KPPN. Rakor ini mengambil tema Evaluasi Penyaluran Dana Desa Tahun 2020 dan sekaligus koordinasi Percepatan Penyaluran Dana Desa. Disampaikan oleh pimpinan V-con bahwa dalam rangka upaya Pemerintah dalam penanganan dampak Pademi Covid 19, maka sangat perlu untuk mempercepat penyaluran Dana Desa Tahun 2020. Pasti Pemerintah Daeerah kebingungan dengan adanya bermunculan regulasi baru dari berbagai kementerian diantaranya Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan dan Kementerian Desa, Kementerian Sosial. sebagai contoh dalam hal pengelolaan Dana Desa untuk penanganan Covid 19 aja muncul Peraturan Menteridesa , Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Permendesa PDTT Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020, PMK Nomor 205 Tahun 2019, Juknis Pendataan Keluarga Calon Penerima BLT Dana Desa Nomor 9/PRI.00/IV/2020 tanggal 16 April 2020 dan baru saja PMK Nomor 40 Tahun 2020. Oleh karena itu mari kita sikapi bersama agar dalam pelaksanaan dilapangan tidak akan menimbulkan permasalahan hukum. Perlu disampaikan bahwa dari evaluasi sampai dengan tanggal 21 April 2020 Serapan Tahap I (40%) Anggaran Dana Desa Tahun 2020 Kabupaten Purworejo Tahapan Dinpermades Verifikasi sudah 469 Desa, Proses di BP2KAD sudah 469 Desa SP2D baru 331 Desa, Oleh karena itu harapannya di Akhir minggu ini semua sudah bisa dicairkan.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment