
- Rakor Persiapan Pendirian Koperasi Merah Putih
- Kunjungan Kemendes PDT ke Kabupaten Purworejo
- Monitoring Rakon PKK dan Pengukuhan TP Posyandu Desa Se-Kecamatan Butuh
- Kepala DPPPAPMD Menghadiri Sidang Terkait Pemberhentian Perangkat Desa Tegalsari Kecamatan Bruno
- Rapat Koordinasi Rencana Tindak lanjut Program Pendirian Koperasi Desa Merah Putih
- Rapat Persiapan Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) Evaluasi KLA
- Monitoring, Rakon dan Pengukuhan Tim Pembina POSYANDU DESA se Kecamatan Kemiri dan Kecamatan Bruno
- Rakor Forkopimda Kabupaten Purworejo
- Silaturahmi dan Halal Bihalal Bumdesma lkd se Kabupaten Purworejo
- Konferensi Dinas Kepala Desa Kecamatan Loano
Rakor dalam rangka monitoring dan evaluasi (MCP Korsupgah) Tahun 2021
Rakor dalam rangka monitoring dan evaluasi (MCP Korsupgah) Tahun 2021
Berita Terkait
- Penutupan TMMD Sengkuyung tahap II TA 20210
- PENERIMAAN MAHASISWA KKN IPB (INSTITUT PERTANIAN BOGOR) 20210
- SOSIALISASI PERTASHOP UNTUK BUMDES NGLARIS BENER0
- Sosialisasi Instruksi Bupati Purworejo Nomor : 4851 Tahun 2021 tentang PPKM Darurat Covid 190
- Pemaparan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 103 Tahun 20200
- Rapat Koordinasi Poyantek di Kecamatan Bener0
- RAPAT PERSIAPAN BIMTEK BUMDESA TINGKAT DASAR KABUPATEN PURWOREJO TAHUN 20210
- BIMTEK BUMDesa TINGKAT DASAR KABUPATEN PURWOREJO TAHUN 2021 HARI KEDUA0
- RAKOR TENAGA AHLI DAN PENDAMPING DESA P3MD KABUPATEN PURWOREJO0
- Rapat sosialisasi Aplikasi Baru bagi Anggota KPRI Prasaja0
Berita Populer
- 118 Desa mulai input kuesioner Indeks Desa Membangun (IDM) secara online
- KP SPAM SEBAIKNYA MENJADI UNIT USAHA BUMDES
- Pelatihan Aplikasi pelaporan bankeu kepada pemdes PAK BEJO di Kecamatan Butuh
- SOSIALISASI DAN PEMINATAN KESANGGUPAN DESA DALAM PROGRAM HID MAMA
- Insentif bagi Ketua RT RW
- Dalam rangka menghadiri dan mengikuti Undangan Sosialisasi Vaksinasi di Kabupaten Purworejo
- SOSIALISASI APBDes PERUBAHAN TAHUN 2019
- Acara sosialisasi dan uji coba aplikasi Jogo tonggo provinsi jawa tengah.
- Kunjungan Kerja Pelaksanaan Program Kerja TPAKAD Ke Kabupaten Purbalingga
- PENINGKATAN KAPASITAS BADAN PERMUSYAWARATAN DESA SE-KAB. PURWOREJO

Keterangan Gambar : Rakor dalam rangka monitoring dan evaluasi (MCP Korsupgah) Tahun 2021
Rakor dalam rangka monitoring dan evaluasi (MCP Korsupgah) Tahun 2021
Rapat koordinasi monitoring dan evaluasi Pemerintah Kabupaten Purworejo Tahun 2021 (MCP Korsupgah) tanggal 15 Juli 2021 Jam 13.00 WIB di Aula Inspektur dipimpin oleh Bapak Natal dan di hadiri oleh Perangkat Daerah terkait.
Disampaikan oleh Pimpinan Rapat bapak Natal, bahwa tujuan diadakannya Rakor ini sebagai tindak lanjut hasil monitoring dan evaluasi Pemerintah Kabupaten Purworejo Tahun 2021 (MCP Korsupgah) oleh KPK pada tanggal 7 Juli 2021 yang tidak ada pemberitahuan terlebih dahulu. Perlu saya sampaikan bahwa secara Nasional MCP Korsupgah 44% sedangkan untuk Kabupaten Purworejo secara rinci sbb :
No Area Intervensi Klaim
Purworejo % Verifikasi
KPK %
1 Perencanaan Penganggaran 38,42 38,0
2 Pengadaan Barang Jasa 63,70 56,8
3 Perizinan 67,54 44,4
4 Pengawasan APIP 31,53 31,5
5 Manajemen ASN 56,35 42,1
6 Optimalisasi Pajak Daerah 26,14 26,1
7 Manajemen Aset Daerah 71,00 56,8
8 Tata Kelola Keuangan Desa 60,00 58,4
Untuk Dinpermasdes pada poin 8 tentang Tata Kelola Keuangan Desa kondisi pada tanggal 7 Juli 2021 sebagai berikut :
a. Publikasi :
1) Publikasi APBDes belum ada laporan
2) Publikasi Laporan pertanggungjawaban APBDes belum ada laporan
b. Regulasi
1) Regulasi pengelolaan keuangan desa, klaim 70%
terverifikasi 70%
Catatan:
Lampirkan data tambahan untuk updating progress
c. Pengawasan
1) Audit keuangan desa, klaim 100% terverifikasi 100%
2) Pengaduan masyarakat, klaim 100% terverifikasi 60%
Catatan:
Rekap aduan dihitung sampai akhir desember 2021.
Tindak lanjut dari Dinpermasdes
a. Untuk laporan progress pengiriman dokumen atau data dukung (APBDesa Tahun 2021, Laporan Pertanggungjawaban APBDesa Tahun 2020 sudah dikirim ke Inpektorat baru 8 Kecamatan pada tanggal 13 Juli 2021.
b. Terkait tentang Regulasi standar barang dan Jasa di Desa Dinpermasdes sudah bersurat kepada OPD terkait untuk permohonan personil sebagai Tim pembahas dan sekaligus penyusun Raperbub dimaksud.
c. Untuk kedepan pemenuhan data dukung secara bertahap akan dikirimkan setiap bulan termasuk rekap aduan yang masuk ke Dinpermasdes.