RAKOR TENAGA AHLI DAN PENDAMPING DESA P3MD KABUPATEN PURWOREJO
RAKOR TENAGA AHLI DAN PENDAMPING DESA P3MD KABUPATEN PURWOREJO

By DPPPAPMD KAB PURWOREJO 23 Sep 2021, 09:39:58 WIB Pemerintahan

Berita Terkait

Berita Populer

RAKOR TENAGA AHLI DAN PENDAMPING DESA P3MD KABUPATEN PURWOREJO

Rakor dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 15 September 2021 pukul 09.00 wib s/d selesai bertempat di Aula Dinpermades Kabupaten Purworejo. Rakor diikuti oleh Tenaga Ahli, Pendamping Desa, Bidang PPKAD dan Bidang PKDKP.

Acara dibuka oleh Kabid PKDKP Bpk Abdul Malik, SE, MM sekaligus menginformasikan adanya alokasi bantuan dana dari Kemendes melalui BUMDesa TA. 2021 bagi Desa Kaligono sebesar 600 jt berupa bantuan sarpras pengembangan wisata Sidandang, Desa Cacaban Kidul sebesar Rp. 357.440.000,- berupa bantuan sarpras pengembangan wisata Manggul Joyo dan Desa Clapar sebesar 75 jt berupa bantuan pengembangan  BUMDesa dan penambahan Sambungan Rumah program air minum.

Ibu Susetyowati, SE dari Bidang PPKAD mengingatkan alokasi DD 8% untuk penanganan Covid-19 agar dioptimalkan penggunaannya, tahun 2022 akan ada alokasi dana kinerja desa bagi desa-desa yang kinerjanya terbaik dan aksn ditentukan berdasarkan kriteria yg sudah ditentukan.

Tenaga Ahli Khakim, SS nenginformasikan bahwa dari 419 BUMDesa yang sudah melakukan pendaftaran BUMDesa ke Kemendes ada 257 BUMDesa dengan rincian 36 BUMDesa dalam status proses pengajuan nama, 159 BUMDesa dalam status nama terverifikasi  12 BUMDesa dalam status perbaikan nama, 17 BUMDesa dalam status perbaikan dokumen, 6 BUMDesa dalam status terverifikasi dokumen, 27 BUMDesa dalam status proses pendaftaran Badan Hukum. Bagi BUMDesa lsin yang belum mendaftar agar segera melakukan pendaftaran.

Tenaga Ahli Infrastruktur Desa Adriyani Sarivati, ST menyampaikan bahwa untuk pelaporan sarpras Padat Karya Tunai Desa (PKTD) melalui aplikasi Monev Dana Desa (laporan Appsheet), sedangkan untuk nsma kegiatan dan nomor SDG's dapat dilihat sesuai ketentuan yang sudah ada.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment