Peresmian Anggota BPD di Kecamatan Butuh
Peresmian Anggota BPD di Kecamatan Butuh

By DPPPAPMD KAB PURWOREJO 07 Agu 2026, 13:57:52 WIB Pemerintahan
Peresmian Anggota BPD di Kecamatan Butuh

Kamis, 6 Agustus 2026 Kepala DPPPAPMD Kabupaten Purworejo Bp. Laksana Sakti, A.P, M.Si. menghadiri Peresmian Anggota BPD di Kecamatan Butuh yang berlangsung di Balai Desa Klepu Kecamatan Butuh.  Hadir  dalam kegiatan tersebut Bupati Purworejo yang di wakili oleh Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesra, Ka DPPPAPMD, Kepala cabang BPJS Ketenagakerjaan Purworejo, Camat Butuh, Forkompimcam Butuh, Kepala Desa se Kecamatan Butuh dan anggota BPD yang diresmikan.
Sebanyak 198 Anggota BPD dari 39 Desa di Kecamatan Butuh diresmikan oleh Camat Butuh Dyah Sumanti Wulandriani, S.STP, MM dengan di dahului penyerahan SK Pemberhentian Anggota BPD lama dan Penyerahan SK Pengangkatan Anggota BPD yang akan dilantik secara simbolis.
Bupati Purworejo yang di wakili oleh Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesra Bp. Ahmad Jainudin, S. IP, MM. menyampaikan bahwa BPD memiliki peran penting dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. BPD menjadi mitra pemerintah desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, sekaligus menjalankan fungsi pengawasan. Karena itu, saya berharap BPD dapat menjalankan perannya dengan baik dan tetap dekat dengan masyarakat. Kemitraan antara BPD dan pemerintah desa perlu terus dijaga melalui komunikasi, kerja sama, dan musyawarah. Perbedaan pandangan yang mungkin muncul agar disikapi dengan baik, dengan tetap mengutamakan kepentingan masyarakat dan kemajuan desa. Bupati BPD turut mengawal jalannya pemerintahan dan pembangunan desa agar semakin baik dan tepat sasaran. Untuk itu, kebersamaan dengan pemerintah desa dan seluruh unsur masyarakat perlu terus dibangun. Dengan desa yang semakin maju dan masyarakat yang semakin sejahtera, kita turut mendorong kemajuan Kabupaten Purworejo, sejalan dengan semangat Purworejo BERSERI, Berdaya Saing, Sejahtera, Religius, dan Inovatif.
Disela sela acara juga dilaksanakan penyerahan secara simbolis manfaat BPJS Ketenagakerjaan oleh Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesra kepada ahli waris Sdr. Aryono Selaku Perangkat Desa Keungmulyo yang meninggal dunia . Manfaat uang yang diterimakan berupa jaminan kematian sebesar Rp. 42.000.000,00 Dan beasiswa anak sebesar 67.500.000 dengan total manfaat Rp. 109.500.000,00
Kegiatan berakhir dengan pemberian ucapan selamat kepada anggota BPD yang dilantik oleh Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesra beserta tamu undangan yang hadir.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment