Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan JDIH Desa Tahun 2026
Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan JDIH Desa Tahun 2026

By DPPPAPMD KAB PURWOREJO 18 Jun 2026, 14:50:08 WIB Pemerintahan
Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan JDIH Desa Tahun 2026

Dinas Pemberdayaan Perempuaan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPPPAPMD) Kabupaten Purworejo menghadiri undangan Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan JDIH Desa Tahun 2026 yang dilaksanakan di Ruang Otonom Setda Kabupaten Purworejo pada hari Rabu, 17 Juni 2026.
Kegiatan ini dihadiri Sekcam se Kabupaten Purworejo beserta perwakilan 1 (satu) Desa yang akan dijadikan sebagai pilot project. Monitoring dan evaluasi JDIH ini sebagai proses pemantauan dan penilaian berkala untuk memastikan pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum berjalan optimal. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan tata kelola informasi hukum, seperti yang secara rutin dilakukan oleh pemerintah daerah. 
Pelaksanaan monev didasarkan pada indikator penilaian pengelolaan dan informasi hukum Pemerintah Desa meliputi Kelembagaan, Database, Sarpras dan literasi Hukumnya. Pelaksanaan monev ini secara berkala membantu pemerintah mengidentifikasi hambatan teknis dan memberikan solusi perbaikan. Misalnya, Biro Hukum Setda secara rutin melakukan penilaian langsung ke kabupaten/kota.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment