▴DPPPAPMD Kabupaten Purworejo▴ - Rapat Koordinasi Persiapan Recruitment Anggota Forum Komunikasi Anak (FORKARE) Kabupaten Purworejo
- Penggerakan dan Pemberdayaan Masyarakat dalam Pencegahan ABH
- Lomba Kreasi Olahan Pangan Lokal Menu B2SA
- Lomba Vlog AKU HATINYA PKK
- Sosialiasi Sertifikat Standar Nasional Indonesia Pasar Rakyat dan Pasar Desa
- Sosialisasi Program TMMD TA.2026 di Balai Desa Redin Kecamatan Gebang
- Rapat Penguatan Tata Kelola Lembaga Dekranas, TP PKK TP Posyandu se Indonesia Bagian Barat
- KONFERENSI CABANG Pimpinan Cabang Muslimat NU Kabupaten Purworejo Tahun 2026
- Pelatihan Penerapan Kode Etik Perlindungan Perempuan dan Anak
- Co-Fasilitator Kegiatan Diskusi Penguatan Forum Anak LPKA Kelas 1 Kutoarjo
Penggerakan dan Pemberdayaan Masyarakat dalam Pencegahan ABH
Penggerakan dan Pemberdayaan Masyarakat dalam Pencegahan ABH
Berita Terkait
- KONFERENSI CABANG Pimpinan Cabang Muslimat NU Kabupaten Purworejo Tahun 20260
- Pelatihan Penerapan Kode Etik Perlindungan Perempuan dan Anak0
- Co-Fasilitator Kegiatan Diskusi Penguatan Forum Anak LPKA Kelas 1 Kutoarjo0
- Pertemuan Rutin GOW0
- Pelatihan Pengelolaan dan Manajemen Sampah oleh Serat Kartini0
- Belajar Bahasa Inggris Anak-Anak di Desa Pogung Kalangan0
- Pelatihan Parenting Beresiko Psikologi di Balai Desa Kemanukan Kecamatan Bagelen1
- Sosialisasi Penjelasan Teknis Evaluasi Pemahaman RPL Program Khusus Jenjang Administrator0
- Serah Terima Jabatan Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak Klas I Kutoarjo0
- Senam Ceria Bersama Serat Kartini di Desa Pogungkalangan0
Berita Populer
- KP SPAM SEBAIKNYA MENJADI UNIT USAHA BUMDES
- Peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke 32 Tahun 2025
- 118 Desa mulai input kuesioner Indeks Desa Membangun (IDM) secara online
- RAPAT KOORDINASI UPDATING DATA PRODESKEL DAN INDEKS DESA MEMBANGUN (IDM) TAHUN 2024
- Rapat Koordinasi Posyandu 6 SPM Permendagri 13 tahun 2025
- Dialog Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih
- Pelatihan Aplikasi pelaporan bankeu kepada pemdes PAK BEJO di Kecamatan Butuh
- Rakor TPPS Tingkat Kabupaten Purworejo Tahun 2024
- SOSIALISASI DAN PEMINATAN KESANGGUPAN DESA DALAM PROGRAM HID MAMA
- Hari Jadi ke- 17 Gema Desa 2025 di Stadion Manahan Solo

Kamis, 24 September 2026 pukul 08.30 WIB – Selesai berlokasi di Ruang Parahita Eka Praja Lantai 3 Kantor DP3AP2KB Provinsi Jawa Tengah, Semarang, DPPPAPMD Kabupaten Purworejo Menghadiri kegiatan Penggerakan dan Pemberdayaan Masyarakat dalam Pencegahan ABH. Peserta terdiri dari unsur : Dinas PPPA; Polres dan Lembaga Non pemerintah pendamping Anak Berhadapan Hukum (ABH).
Acara dibuka oleh Kepala DP3AP2KB Provinsi Jawa Tengah yang diwakili Kabid Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak (PHPA) Ibu Isti Ilma Patriani, M.Psi. yang menyampaikan rasa terimakasih kepada peserta yang sudah berkenan hadir.
Beliau juga menyampaikan tujuan kegiatan ini adalah untuk membangun sistem perlindungan anak berbasis masyarakat yang terintegrasi. Kegiatan ini difokuskan agar masyarakat memiliki kesadaran, kapasitas, dan peran aktif dalam mencegah anak melakukan tindak pidana, serta mampu memberikan penanganan dan pemulihan yang tepat jika anak terlanjur masuk dalam proses hukum.
Penyampaian materi pertama dari Unit PPA MABESPOLRI tentang Best Practices penanganan ABH dengan tujuan :
1. Menjamin perlindungan hak anak selama proses penanganan hukum.
2. Mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak, bukan semata-mata memberikan hukuman.
3. Mencegah anak mengalami trauma dan stigma akibat proses hukum.
4. Mengupayakan diversi dan keadilan restoratif apabila memenuhi persyaratan.
5. Memberikan pendampingan psikologis, sosial, dan hukum sesuai kebutuhan anak.
6. Mendorong rehabilitasi dan reintegrasi sosial agar anak dapat kembali ke keluarga, sekolah, dan lingkungan masyarakat.
7. Mencegah anak mengulangi perbuatan yang melanggar hukum melalui pembinaan dan intervensi yang tepat.
8. Meningkatkan koordinasi antarinstansi seperti kepolisian, kejaksaan, pengadilan, pekerja sosial, UPTD/PPA, sekolah, dan keluarga.
9. Memastikan penanganan yang ramah anak, dengan memperhatikan usia, kondisi psikologis, serta kebutuhan khusus anak.
Penyampaian materi kedua dari Bapas Kelas 1 Semarang tentang upaya pendampingan ABH : Pendampingan ABH oleh Bapas bukan hanya mendampingi anak dalam proses hukum, tetapi juga memastikan anak mendapatkan perlindungan, pembimbingan, pemulihan, dan kesempatan untuk kembali berfungsi secara positif dalam keluarga dan masyarakat.
Penyampaian materi ketiga dari Yayasan Setara Semarang tentang Peran masyarakat dalam pencegahan ABH : Pencegahan ABH merupakan tanggung jawab bersama. Keluarga, sekolah, masyarakat, lembaga perlindungan anak, pemerintah, dan aparat penegak hukum perlu bekerja sama menciptakan lingkungan yang aman, mendukung tumbuh kembang anak, serta memberikan intervensi sedini mungkin ketika muncul tanda-tanda permasalahan.


.jpg)




