Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa Kepada Kepala Desa Dan Lurah Se Kabupaten Purworejo Tahun 2026
Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa Kepada Kepala Desa Dan Lurah Se Kabupaten Purworejo Tahun 2026

By DPPPAPMD KAB PURWOREJO 09 Apr 2026, 16:46:11 WIB Pemerintahan
Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa Kepada Kepala Desa Dan Lurah Se Kabupaten Purworejo Tahun 2026

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Purworejo melaksanakan kegiatan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa Kepada Kepala Desa Dan Lurah Se Kabupaten Purworejo Tahun 2026 di Pendopo Bupati Kabupaten Purworejo pada hari Selasa, 7 April 2026 dengan tema Peningakatan Kapasitas Kepala Desa menuju Desa Mandiri dan Kabupaten Purworejo Berseri (Berdaya Saing, Sejahtera, Religius dan Inovatif yang bertujuan Memperkuat sinergitas pembangunan, menyamakan persepsi, meningkatkan koordinasi guna mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan Desa yang Baik Menuju Desa Mandiri.
Acara ini dihadiri oleh para Kepala Desa/Kepala Kalurahan dari seluruh wilayah Kabupaten Purworejo, serta hadir secara pribadi Bupati Purworejo Hj. Yuli Hastuti, S.H., ,  Wakil Bupati Purworejo Dion Agasi Setiabudi, S.I.Kom., M.Si.. Forkompimda, Sekretaris Daerah Kabupaten Purworejo, Asisten Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Purworejo, Inspektorat Kabupaten Purworejo, Kepala OPD terkait, Kabag Hukum, Kabag Pemerintahan, Kabag Prokopim, Komisi 1 DPRD Kabupaten Purworejo dan Camat se Kabupaten Purworejo.
Bupati Purworejo, Yuli Hastuti, menegaskan pentingnya inovasi dan optimalisasi potensi desa sebagai kunci dalam mewujudkan kemandirian desa. Menurutnya, meskipun dihadapkan pada kondisi efisiensi anggaran, pemerintah desa tetap dituntut mampu mengelola sumber daya secara efektif dan kreatif.
Selain itu ada materi yang disampaikan oleh Kapolres Purworejo terkait dengan Penguatan Stabilitas Kamtibmas Dalam Menghadapi Dinamika Geopolitik Global, Inspektur yang menyampaikan terkait Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa dan Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Purworejo yang menguatkan Kepala Desa sebagai unjung tombak pembangunan desa.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Purworejo juga menyampaikan beberapa hal yang harus diperhatikan oleh Pemerintah Desa yaitu Sinergitas program prioritas 2026, Transparansi dana transfer desa/dana desa dan Digitalisasi pemerintahan desa. Seperti kita ketahui bahwa beberapa  program prioritas nasional sedang dijalankan oleh pemerintah meliputi kebijakan ekonomi, investasi, dan energi, serta penguatan program kerakyatan seperti Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, swasembada pangan, Kampung Nelayan Merah Putih, dan program Makan Bergizi Gratis. Selain itu dalam pengelolaan dana transfer desa/dana desa harus transparansi dan sesuai dengan aturan yang berlaku, selain untuk pembangunan fisik fokus utama pada penanganan kemiskinan ekstrem, layanan dasar kesehatan, ketahanan pangan serta digitalisasi desa, dalam Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 16 Tahun 2025 tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2026 tertanggal 30 Desember 2025. Melalui regulasi tersebut, desa didorong untuk memperkuat infrastruktur digital dan teknologi, sebagai fondasi pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, dan inklusif.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment