Mengikuti Forum Perangkat Daerah di Inspektorat.
Mengikuti Forum Perangkat Daerah di Inspektorat.

By DPPPAPMD KAB PURWOREJO 23 Feb 2021, 11:53:31 WIB Pemerintahan
Mengikuti Forum Perangkat Daerah di Inspektorat.

Keterangan Gambar : Mengikuti Forum Perangkat Daerah di Inspektorat.


Forum Perangkat Daerah di Inspektorat.
Forum Perangkat Daerah Inspektorat dipimpin oleh Inspektur yang sekaligus sebagai Pemapar materi dan moderator, dan OPD yang Hadir Bappeda, Dinpermasdes, BPPKAD, Kecamatan, Kelurahan dan Desa; Disampaikan oleh Inspektur bahwa untuk Tahun 2022 Inspektorat ada 3 Program, 11 Kegiatan dan 30 Sub kegiatan sesuai dengan Peraturan Mendagri Nomor 90 Tahun 2019 dan Keputusan Mendagri Nomor 050-3708 Tahun 2020, Surat Edaran Mendagri Nomor 050/13402/SJ serta SE Mendagri Nomor 130/735/SJ dan SE Bupati Purworejo Nomor 040.22/817/2021 tentang Pedoman Penyempurnaan Rancangan Awal Renja Perangkat Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2022.
1.    Isu aktualnya :
a.    Penerapan Manajemen Resiko pada Pemda Purworejo melalui Penilaian awal Manajement Resiko Indek (MRI), Implementasi Permendagri 90 Tahun 2019,
b.    Implemantasi Sistem Informai Pemda (SIPD)
c.    serta Kewajiban Pemda mengalokasikan anggaran pengawasan sekurang-kurangnya 0,5% dari total belanja APBD atau minimal 15M apabila APBD lebih dari 2 Triliun, untuk itu dalam Rumusan Rencana Program dan Kegiatan sebagai bahan Forum Perangkat Daerah ini togal usulannya sebesar Rp. 15.682.391.840,- sebagaimana terlampir.
2.    Disampaikan pula kedepan setiap OPD ada Unit Pengendalian Gratifikasi, untuk pencegahan Korupsi di Kabupaten Purworejo;
3.    Dalam sekti Tanya jawab : Dinpermasdes mohon penjelasan terkait dengan sub kegiatan Pengawasan Desa, target capaian Kinerja tertulis 2 dokumen dan bagaimana model Pengawasannya karena di Kabupaten Purworejo ada 469 Desa serta bagaimana kalau ada surat aduan tertulis ke Bupati dari masyarakat desa :
Penjelasannya :
a.    bahwa untuk tahun 2022 Inspektorat menggunakan model Penerapan Manajement resiko artinya bahwa Inspektorat mengambil data yang ada di Siskeudes untuk dikomporasikan dengan Siswakeudes terus nanti kelihatan mana desa-desa yang mempunyai resiko yang besar baru di Tindak Lanjuti dan untuk Tahun 2022 ditarget 32 desa (desa belum ditetapkan). Mohon Dipermasdes, Kecamatan untuk selalu memonitor Desa agar menggunakan Aplikasi Siskeudes.
b.    Model yang berikutnya Inspektorat ada fungsi Pendampingan bagi desa yang memiliki kemauan yang tinggi untuk perbaikan Pelaksanaan APBDesnya yaitu mulai dari Perencanaan, Penganggaran, Pelaksanaan, Pelaporan dan Pertanggungjawabannya untuk Tahun 2022 ada 4 desa (desanya belum ditetapkan)
c.    Terkait dengan sekarang maraknya aduan akan di tindaklanjuti dalam sub kegiatan Pengawasan dengan tujuan tertentu.
4.    Forum Perangkat Daerah diakhiri dengan penandatanganan berita acara




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment